Breaking News:

Berita Viral

Heboh! Miras Kemasan Sachet di Surabaya, Beredar di Kalangan Anak-anak, Dinkes: Tanpa Izin Edar

Beredar minuman keras (miras) kemasan sachet di Surabaya, begini respon Dinkes.

Tribun Jatim
Surabaya dihebohkan dengan kabar beredarnya minuman keras (miras) kemasan sachet. 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh! Beredar minuman keras (miras) kemasan sachet di Surabaya, masyarakat pun diminta waspada.

Mengetahui hal ini, Dinas Kesehatan Surabaya akhirnya buka suara.

Adapun informasi ini telah beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) maupun media sosial lainnya.

Dalam pesan panjang itu meminta guru dan siswa maupun anak-anak mewaspadai miras sachet yang beredar.

Menariknya, pesan tersebut menyertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Baca juga: Bule di Bali Berulah Lagi! Naik Motor Sambil Tenggak Minuman Diduga Miras, Videonya Viral: Ngelunjak

Surabaya dihebohkan dengan kabar beredarnya minuman keras (miras) kemasan sachet.
Surabaya dihebohkan dengan kabar beredarnya minuman keras (miras) kemasan sachet. (Tribun Jatim)

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman.

Kabar tersebut pun viral di Surabaya sehingga membuat Dinas Kesehatan Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya.

Diketahui, Dinkes bersama BPOM memastikan terlebih dulu bahwa kemasan itu adalah produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Akan tetapi setelah ditelusuri, minuman tersebut belum berizin.

Bahkan, minuman itu pun bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet tersebut.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet.

Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar.

Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inimirasSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved