Berita Viral
'Membunuh Tanpa Menyentuh' Unggahan Ngeri Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap Sebelum Aniaya Korban
MK pelaku bullying siswa SMP di Cilacap sempat membuat unggahan mengerikan di Facebook sebelum melancarkan aksinya menganiaya korban.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - MK pelaku bullying siswa SMP di Cilacap sempat membuat unggahan mengerikan di Facebook sebelum melancarkan aksinya menganiaya korban.
MK diketahui merupakan siswa kelas 9 SMP Negeri Cimanggu, usianya saat ini masih 15 tahun.
Siswa SMP kelahiran 29 April 2008 ini menjadi sorotan setelah aksinya menganiaya siswa lain viral di media sosial.
MK merupakan warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Dia juga memiliki akun Facebook dengan nama berbeda dari nama aslinya.
Dalam akun media sosialnya itu, MK pernah memposting video sedang merokok dalam sebuah ruangan, seperti kamar.
Baca juga: Emosi Tak Terbendung, Ibu Korban Bully di Cilacap Bertemu Pelaku, Tangis Pecah Ratapi Nasib Anak

Terlihat remaja berusia 15 tahun itu merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.
Dalam keterangan postingan, MK menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.
Sementara di videonya ia menuliskan kata-kata lain.
"Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat.
Ingar, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan," tulis kalimat yang tertera dalam video.
Nama MK menjadi perbincangan karena video saat menganiaya siswa SMP Cilacap viral di media sosial.
Ia menendang, memukul FF, remaja usia 14 tahun.
FF merupakan adik kelas MK di SMPN 2 Cimanggu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, Kamal adalah ketua geng bernama Barisan Siswa.
FF disebut telah mengaku sebagai anggota geng Kamal.
Baca juga: SOSOK MK Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Dikenal Agamis di Medsos, Ternyata Masuk Daftar Hitam
Korban juga disebut menantang geng lain dengan mengatasnamakan Barisan Siswa.
"Padahal dia (FF) bukan sebagai anggota," kata Fannky TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.
Tantangan FF terhadap geng lain kemudian didengar MK.
"Akhirnya ketemu sama ketua Barisan Siswa, yang viral di video," kata Fannky.
Akibat dianiaya dan dibully MK, FF mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Wakalpolresta Cilacap AKBP Arif Fajar Satri mengatakan kakak korban tak terima dan melaporkan tindakan terhadap adiknya ke polisi.
"Saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya," kata Arif.
Sampai kemudian MK ditangkap di rumahnya.
MK kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancama penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Catatan Kelam Pembully Siswa SMP di Cilacap, 2 Kali Dikeluarkan dari Sekolah
Catatan kelam pembully siswa SMP di Cilacap, pelaku ternyata sudah dua kali dikeluarkan dari tempatnya bersekolah.
Pelaku bully siswa SMP di Cilacap adalah MK (inisial).
Ia merupakan siswa kelas 9 di SMP Negeri di Cilacap.
MK menganiaya dengan sadis FF (14) hingga mengalami luka-luka pada Selasa (26/9/2023).
Kakak korban, Cici, menerangkan adiknya kini masih dalam perawat dokter.
"Adik saya sekarang masih dalam proses pemulihan, tapi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan lagi ke RS untuk yang lebih lanjut," kata Cici lewat akun Instagramnya.
Baca juga: Pria Tusuk Wanita di Central Park Tak Kenal Korban tapi Bawa Pisau dari Rumah, Satpam Hapal Pelaku

Cici menerangkan, pihaknya sudah melakukan visum atas luka yang diderita oleh FF.
"Visum langsung saya buat kemarin dan juga sudah dalam proses pemeriksaan oleh polisi," terang Cici.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menerangan, FF mengalami luka memar di bagian wajah, perut dan bahu.
"Mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam," kata Arief TribunnnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.
Pembullyan atau lebih tepatnya penganiayaan ini dilakukan MK dipicu masalah geng.
Korban mengaku-ngaku sebagai anggota geng yang dipimpin MK.
Geng tersebut bernama Barisan Siswa.
FF kemudian disebut mengatasnamakan Barisan Siswa untuk menantang geng lain.
Sampai kemudian hal itu diketahui oleh MK dan terjadilah penganiayaan seperti dalam video viral di media sosial.
Viral di media sosial, video tersebut sampai membuat geram banyak netizen.
Baca juga: KEREN! Jungkook BTS Puncaki Chart Idol Kpop Terpopuler September 2023, Posisi Kedua Ditempati V BTS
Mereka mengecam aksi bully dan penganiayaan yang dilakukan MK.
Diketahui bahwa MK tinggal di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.

Sementara itu ia memiliki akun media sosial Facebook yang tidak memakai nama asli.
Dalam sejumlah postingannya, MK tampak merokok dengan teman-temannya.
Melansir Tribun Jateng, MK rupanya sudah masuk daftar hitam banyak sekolah.
Berikut ini daftar sekolah Kamal lengkap dengan catatan kelamnya :
Pesantren di Tasikmalaya
- Dikeluarkan karena sering kabur.
SMP Negeri 4 Majenang
- Dikeluarkan karena sering berkelahi
SMP Negeri 2 Cimanggu
- Sering mencuri ikan penduduk sekitar sekolah
Nasib Perekam & Penonton Bullying Siswa SMP di Cilacap
BUNTUT panjang aksi bullying siswa SMP di Cilacap, 5 anak ternyata terlibat.
Kini 5 anak yang merekam dan menonton aksi bullying siswa SMP di Cilacap diamankan.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Polisi menangkap lima anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari lima anak itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan tiga orang di antaranya berstatus saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Saat ini, lima anak tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Sok Jagoan! Warga Soraki Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Korban

Fannky menyebut polisi pertama kali menerima informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.
Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9/2023) dini hari.
"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.
Ketika diamankan polisi, kelima siswa itu disorakli warga yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.
Bahkan dalam penangkapan itu, Polresta Cilacap menurunkan 120 personel.
Dalam penangkapan yang juga direkam tersebut, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.
Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya begitu si pelaku bullying ini dimasukkan ke mobil polisi.
"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan MK.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.
Dia menjelaskan, pengerahan ratusan anggota tersebut untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah MK.
Disebutkan bahwa polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur. (Tribun Bogor)
Diolah dari artikel di Tribun Bogor
Sumber: Tribun Bogor
Isu PHK Massal di Gudang Garam, Video Perpisahan Karyawan Viral, Laba Anjlok 87 Persen |
![]() |
---|
Darah dan Amarah: Bocah SD di Koltim Tewas Digorok, Ayahnya Bersumpah Balas Dendam: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Jejak Pertemuan RH dan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur: Rumput Jadi Penghubung, Parang Jadi Pemutus |
![]() |
---|
Rumah Jadi Abu, Nyawa Jadi Taruhan: Amarah Massa Usai Bocah 10 Tahun Dibunuh di Kolaka Timur |
![]() |
---|
Ironi Keluarga Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 Miliar, Ngeluh Gaji Rp3 Juta, Istri Nyambi Ojol |
![]() |
---|