Berita Viral
Terungkap Aktivitas Anak Panti Asuhan yang Dieksploitasi Zamanueli Zebua di TikTok, Warga Tak Curiga
Ternyata begini aktivitas anak panti asuhan yang dieksploitasi oleh Zamanueli Zebua alias ZZ di TikTok, warga sama sekali tak curiga.
Editor: jonisetiawan
Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta." kata Valentino.
Baca juga: DEMI Dapat Donasi Pengelola Panti Asuhan Gunakan Bayi Ngemis Online, Raup Rp 50 Juta Untuk Pribadi

Terancam 20 Tahun Penjara
ZZ sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.
Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.
Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.
"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.
Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.
***
Artikel ini diolah dari TribunJakarta
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|
Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru |
![]() |
---|
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|
Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|