Breaking News:

Berita Viral

Aksi Perundungan Siswa SMP Negeri 1 Babelan, Kakak Kelas Tampar Pakai Sandal, Pihak Sekolah: Tradisi

Begini pernyataan sekolah setelah viral video siswa SMP Negeri 1 Babelan tampar pakai sandal.

Istimewa
Siswa yang diduga kakak kelas menampar korban menggunakan sandal. 

Dalam keterangannya, akun akun @Irwan2yah1 ini menuliskan bahwa terdapat 5 pelajar SMP di Cipanas, Cianjur yang mengalami perundungan.

"Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur. 5 orang pelajar dipaksa bersujud kepada pelajar lainnya secara bergantian. Tak hanya itu, di akhir video terlihat pria berjaket hitam dengan memakai topi terlihat jelas menendang 5 pelajar tersebut dengan kakinya." tulisnya dalam akun Twitter @Irwan2yah1 yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (18/6/2023).

Pelaku perundungan ditangkap

Dikutip dari Tribun Jabar, pelaku perundungan tersebut berjumlah 7 orang.

Kini, ketujuhnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Diketahui, lokasi perundungan itu berada di sebuah vila di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama menjelaskan bahwa pelaku perundungan terhada pelajar SMP ini satu diantaranya sudah dewasa.

Salah satu dari tujuh orang pelaku berusia 23 tahun.

Sedangkan, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.

"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, AJ mengakui perbuatan tersebut dan pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.

"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit motor, satu buah telepon gengam dan ikat pinggang," ucapnya.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Bully, Disiksa Selama 4 Jam oleh 3 Pelaku, Benar-benar Kacau

Viral Video Remaja di Cipanas di-Bully, Disuruh Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya
Viral Video Remaja di Cipanas di-Bully, Disuruh Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya (Instagram @jktnewss)

Bahkan, selain disuruh mencium kaki dan ditendangi, para pelajar SMP itu ternyata ditabrak oleh sepeda motor pelaku.

Selain itu, perundungan tersebut masih berlanjut dengan memukul para pelajar SMP itu menggunakab ikat pinggang.

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan memanggil sekolah yang bersangkutan dan orang tua kedua belah piahak.

"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniperundunganSMP Negeri 1 Babelan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved