Breaking News:

Berita Viral

BUNTUT Pria Nekat Akhiri Hidup karena Teror Debt Collector Tak Wajar, Pinjol AdaKami Dipanggil OJK

Pinjol AdaKami dipanggil OJK! Selama ini legal dan terdaftar OJK, tiba-tiba ada nasabah yang nekat akhiri hidup karena teror DC tak wajar.

Editor: Suli Hanna
Kolase tribunMedan
Pinjol AdaKami diperiksa OJK imbas nasabah nekat akhiri hidup 

TRIBUNTRENDS.COM - Imbas dari nasabah nekat akhiri hidup, pinjol AdaKami kini diselidiki.

Selama ini legal dan diawasi OJK, kejadian ini bikin pinjol AdaKami disorot.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Nasib aplikasi pinjol AdaKami kini diambang ketidakjelasan setelah dipanggil Otoritas Jasa Keuangan OJK.

OJK menginvestigasi pinjol AdaKami buntut kabar seorang pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror debt collector.

Seperti diketahui, pria berinisial K nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol) di AdaKami.

Padahal, AdaKami adalah pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Baca juga: KISAH Pasutri Diteror Debt Collector, Utang Pinjol Jadi Penyebab, Kabur Tinggalkan Rumah & Pekerjaan

AdaKami dipanggil OJK buntut pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror debt collector.
AdaKami dipanggil OJK buntut pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror debt collector. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Nasabah pinjol AdaKami yang tewas bunuh diri itu diketahui karena mendapat teror dan tak kuat ditagih secara tak wajar oleh debt collector.

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Warganet pun kemudian ramai-ramai melaporkan kejadian itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta OJK segera menindak kasus tersebut.

AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Baca juga: NIAT Tolong Teman Kesusahan, Wanita di Palembang Apes Terjerat Pinjol, Laporkan Sahabat ke Polisi

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen AdaKami pada Rabu (20/9/2023) untuk dimintai penjelasan.

“Sedang akan kami panggil hari ini," ucapnya.

Ia berjanji pihak OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.

Pria K Tak Kuat Ditagih Tak Wajar Oleh Debt Collector AdaKami

Kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Baca juga: Gara-gara Pinjol Persahabatan 2 Wanita di Palembang Ambyar! Niat Hati Nolong Malah Rugi Rp22,5 Juta]

Pinjol AdaKami diperiksa OJK imbas nasabah nekat akhiri hidup
Pinjol AdaKami diperiksa OJK imbas nasabah nekat akhiri hidup (Kolase tribunMedan)

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

“Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Terakhir, akun tersebut menginformasikan bahwa teror ini berlanjut hingga Senin, 18 September 2023, dan hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak AdaKami terkait peristiwa dan tuduhan-tuduhan ini.

Profil Pinjol AdaKami

Mengutip laman resmi AdaKami, Rabu (20/9/2023), AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

"Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia.

Kami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka," tulis AdaKami.

Kantor AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia beralamat di Jl.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Jajaran direksi dan komisaris AdaKami diisi oleh Bernardino M. Vega sebagai direktur utama, Li Meng Michael sebagai direktur operasional, Isenta Hioe sebagai komisaris utama, Ho Tak Leung Simon sebagai komisaris, dan Amelia Kurniawan sebagai komisaris.

Berikut kinerja keuangan AdaKami pada tahun 202:

1. Pendapatan: Rp1,248 triliun

2. Beban Pokok dan Beban Operasional: Rp854,95 miliar

3. Laba Usaha: Rp393,27 miliar

4. Aset Lancar: Rp579,2 miliar

5. Aset Tidak Lancar: Rp37,8 miliar

6. Jumlah Aset: Rp617 miliar

7. Liabilitas Jangka Pendek: Rp263,3 miliar

8. Liabilitas Jangka Panjang: Rp9,39 miliar

9. Jumlah Liabilitas: Rp272,7 miliar

10. Jumlah Ekuitas: Rp344,2 miliar

11. Jumlah Liabilitas dan Ekuitas: Rp617*)

Diolah dari artikel TribunJateng.com.

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
debt collectorpinjolOJKAdaKami
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved