Berita Viral
SOSOK Nur Utami, Selebgram Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Punya Bisnis Kecantikan
Mengenal sosok Nur Utami, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Punya bisnis kecantikan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok Nur Utami (NU) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Wanita asal Makassar itu merupakan istri bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial NN alias SR yang masih buron.
NN alias SR sendiri merupakan anak buah dari Fredy Pratama.
Sementara itu, Nur Utami dikenal sebagai selebgram.
Dari postingan Instagramnya dengan username @nurutami.s, dia kerap memposting kehidupan mewah dengan memamerkan tas branded dan mobil mahalnya.
Baca juga: SOSOK Rivaldo Miliandri Orang Kepercayaan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Wilayah Kekuasaannya

Dari informasi dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.
Nur Utami juga merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan hingga bisnis skincare.
Usaha bisnis skincarenya juga berpusat di Makassar.
Postingan terakhir pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dia sedang beribadah di Tanah Suci.
Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).
Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Kombes Jayadi mengatakan, saat ini suami Nur Utami yakni NN alias SR masih dalam pencarian polisi.
"Suami dari Nur Utami ini berperan sebagai pengendali (peredaran narkoba) wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.
Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.
"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang.
Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.
"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.
Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.
"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita.
Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek.
Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.
Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.
"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat.
Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.
Baca juga: SOSOK AKP Andri Gustami, Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Akhir Nasibnya Pilu, Kapolda: Pecat!
Harta Kekayaan Fredy Pratama
Segini harta kekayaan gembong narkoba terbesar di Indonesia, yakni Ferdy Pratama.
Pria yang jadi buronan interpol itu memiliki kekayaan senilai Rp 43,93 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Fredy Pratama yang terlibat kasus peredaran jaringan narkoba Internasional hingga kini masih menjadi buronan interpol.
Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar.
Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunTrends.com, Minggu, (17/09/2023).

Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.
Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan.
Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.
”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun.
Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.
Baca juga: SOSOK Fredy Pratama, Sindikat Gembong Narkoba Diburu Interpol dari 4 Negara, Kini Oplas Demi Lolos?
Sosok Ferdy Pratama
Siapakah sosok Fredy Pratama sesungguhnya?
Bareskrim Polri membongkar jaringan sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.
Termasuk pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023)
Ia mengungkapkan, sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram setiap bulannya.
"Setiap bulannya, sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Sosok dan Wajah Fredy Pratama
Untuk saat ini, keberadaan Fredy Pratama masih diburu.
Wahyu Widada mengatakan, sosok Fredy Pratama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Ia juga memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah dan memiliki tugas masing-masing.
Dari hasil pendalaman, Fredy Pratama merupakan bandar atau master mind dari peredaran gelap narkoba.
Nama samaran yang dipakainya pun cukup banyak yaitu Miming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit dalam komunikasinya.
Baca juga: Fantastis Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia Jadi Buronan Interpol

Fredy Pratama beroperasi mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia dan wilayah Malaysia bagian timur.
"Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag dan Mojopahit."
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," kata Wahyu.
Sementara itu, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Fredy Pratama disebut lahir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia merupakan anak pengusaha restoran setempat yaitu Lian Silas (68).
Akibat sepak terjang di dunia hitam narkoba, Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming diburu Interpol dari empat negara.
Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA).
Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.
Fredy Pratama diduga mengontrol pasar gelap narkoba di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.
Dia pun telah lama masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Diduga, Fredy Pratama bersembunyi di Thailand dan disebut melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.
Meski demikian, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto menjelaskan, lambat laun Fredy Pratama akan berhasil ditangkap sekalipun telah operasi plastik.
"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna."
"Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga.
Tunggu waktunya saja," kata dia.
***
Sebagian artikel ini diolah dari TribunMakassar
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|