Berita Viral
'10 Kepsek Telah Dihadapi Tidak Seperti Ini' Guru di Medan Nangis Massal, Miris karena Gaji Ditahan
Viral kabar guru SMP di Medan nangis massal. Lama mengabdi, mereka mengaku baru kali ini diintimidasi dan gaji ditahan.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - HEBOH guru-guru di SMP N 15 Medang menangis massal.
Penyebabnya disinyalir karena diintimidasi dan gaji ditunda oleh kepsek.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Sebagai informasi, video viral tersebut beredar salah satu diunggah akun TikTok @vahmie_sakhi, yang memperlihatkan beberapa guru meluapkan kekesalannya sembari menangis di dalam ruangan kelas.
Salah satu guru tersebut mengatakan bahwa mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah tanpa alasan yang tidak jelas.
Namun ia tidak merinci isi surat tersebut.
"Pak kami dari guru SMP 15 seperti ini lah kami ditekan, diteror kami secara mental, surat panggilan 1 panggilan 2 tidak, sewajarnya seperti ini, surat panggilan 1 tidak berdasar, surat panggilan 2 pun tidak berdasar surat panggilan 3 juga surat tidak berdasar," ujar guru dalam video sambil menangis.
Baca juga: Punya Metode Mengajar Unik, Guru Muda Ini Sampai Diperlakukan Bak Ratu Sama Murid, Sering Dijemput

Selain itu, guru tersebut juga mengatakan bahwa kepala sekolah di tempatnya mengajar juga menunda gaji mereka.
"Andaikata kami dipanggil pak kabid (Dinas Pendidikan), kenapa kami dipanggil pak kabid ? gaji kami ditahan sampai hari ini, kami belum gajian, tanpa alasan yang jelas, dibilang birokrasi, padahal tidak itu, karena 8 orang kami dipanggil," katanya.
Dalam video itu juga guru itu mengatakan, selama mengajar pengabdiannya dianggap tidak pernah ada.
Mereka sangat kecewa dengan kepala sekolahnya.
"Mengabdi kami di sini, puluhan tahun gak pernah seperti ini. 10 kepala sekolah telah dihadapi tidak seperti ini," terangnya.
Kepala Sekolah Buka Suara
Kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang akhirnya buka suara terkait viral beberapa guru mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan.
Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.
Hal itu pula dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.
"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu.
Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan. Dilansir Kompas.com. Senin (18/9/2023).
Baca juga: Save Pak Reza! Guru Honorer SD Bogor Bersyukur Batal Dipecat, Kembali Mengajar Disambut Antusias

Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.
"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.
Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.
"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran," jelasnya.
Tak hanya itu saja, terkait penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.
Ia menjelaskan gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Buka Suara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar angkat bicara terkait permasalahan guru di SMP Negeri 15.
Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala Sekolah bersangkutan, Tiurmaida Situmeang.
Laksamana Putra Siregar menuturkan selain itu pihaknya jug amasih mendalami kasus cekcok antara guru dan Kepala Sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.
"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah SMPN 15 itu.
Baca juga: Kisah Para Guru Dipecat Mendadak, gegara Kritikan hingga Kejujuran, Tak jadi Dicopot & Ngajar Lagi
Saat ini kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak. Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," jelasnya. Dilansir TribunMedan.com.
Mengenai permasalahan gaji yang belum dibayarkan, menurut Laksamana itu hanya tertunda.
“Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena Amprah (surat keterangan gaji)-nya belum ditandatangani Kepsek. Maka dari itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut, ucapnya.
Laksamana menuturkan bahwa beberapa guru yang mendapat surat panggilan dari kepsek tersebut juga melakukan tindakan indisipliner.
Menurut Laksamana, dalam kasus ini kepala sekolah tak sepenuhnya salah.
“Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja," ucapnya.
Ditegaskan Laksamana, baik guru maupun Kepsek memiliki kesalahan masing-masing.
"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan." katanya.
(TribunSumsel.com/ Laily Fajrianty)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com.
Sumber: Tribun Sumsel
Isu PHK Massal di Gudang Garam, Video Perpisahan Karyawan Viral, Laba Anjlok 87 Persen |
![]() |
---|
Darah dan Amarah: Bocah SD di Koltim Tewas Digorok, Ayahnya Bersumpah Balas Dendam: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Jejak Pertemuan RH dan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur: Rumput Jadi Penghubung, Parang Jadi Pemutus |
![]() |
---|
Rumah Jadi Abu, Nyawa Jadi Taruhan: Amarah Massa Usai Bocah 10 Tahun Dibunuh di Kolaka Timur |
![]() |
---|
Ironi Keluarga Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 Miliar, Ngeluh Gaji Rp3 Juta, Istri Nyambi Ojol |
![]() |
---|