Polri Kirim Red Notice ke Interpol, Buru Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, DPO Sejak 2014
Polri telah mengirimkan red notice ke interpol untuk memburu buronan narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Polri telah mengirimkan red notice ke interpol untuk memburu buronan narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Tak lama setelah red notice dikirimkan, interpol langsung menyebar potret wajah Fredy Pratama melalui situsnya.
Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.
Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985.
Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.
Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.
Baca juga: SOSOK Fredy Pratama, Sindikat Gembong Narkoba Diburu Interpol dari 4 Negara, Kini Oplas Demi Lolos?

Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.
Fredy sudah berstatus DPO sejak tahun 2014.
"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," kata Jayadi saat dihubungi.
Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.
"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," ujar Jayadi.
Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.
"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, buronan Fredy Pratama menyuplai dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Taiwan.
Baca juga: TAK Ada Kurangnya, Nando Beri Pujian Selangit untuk Mega Istri yang Dibunuhnya: Cerdas dan Inovatif
"Dia larinya ke Taiwan tahun 2009, dia mengendalikan dari Taiwan," ujar Mukti, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/9/2023).
Fredy, sambung dia, memasukkan barang-barang narkoba itu melalui distributor yang ada di Kalimantan untuk wilayah Timur dan Sumatera untuk wilayah Barat.
"(Distributor di) Kalimantan itu (berinisial) W, Sulawesi itu W. Di bagian Barat itu Sumatera dan Jawa itu adalah (distributor) K," kata Mukti.
Ia mengatakan, Fredy bersama para distributornya melakukan seluruh teknis proses penyaluran barang narkoba itu lewat saluran aplikasi khusus.

Antara lain seperti BBM Enterprise, Wire, dan Threema.
"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kami kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kami kaji ulang," ujar dia.
Keberadaan Fredy hingga saat ini masih belum diketahui karena usai dari Taiwan, ia berpindah ke Thailand.
Adapun kepolisian Thailand menuturkan bahwa Fredy saat ini sudah tak berada di Thailand lagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkoba Fredy.
Andri diduga sebagai kurir dan turut terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
Baca juga: SOSOK AR Suami Pertama Kenalkan Bisnis Haram ke Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Dieksekusi
"Pasti kami tindak," kata Listyo Sigit, kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).
Ia menuturkan pihaknya buka peluang akan menjatuhkan sanksi pidana kepada Andri.
"Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana," ucapnya.
"Kalau dia masih menjadi polisi, ya kami harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," sambung dia.
Listyo Sigit pun memastikan, tidak akan ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika melanggar hukum.
"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata jenderal bintang empat itu.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Andri sudah menjadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap Mukti, saat dihubungi pada Kamis.
Kini, Andri diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung. (Wartakota)
Diolah dari artikel di Wartakota
Sumber: Warta Kota
Klaten Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Dua Tahun Berturut-turut |
![]() |
---|
Bukan Baubau, Daerah Biaya Hidup Termahal di Sulawesi Tenggara setelah Kendari adalah 'Kota Mulya' |
![]() |
---|
Disebut Bumi Intimung, Ini Daerah Paling Sedikit Catatan Kriminal di Kalimantan Utara Geser Bulungan |
![]() |
---|
Kota 1000 Kafe Jadi Daerah dengan Angka Kejahatan Tertinggi di Kalimantan Utara, Mengalahkan Nunukan |
![]() |
---|
Ini 5 Wilayah Paling Sedikit Terima Bansos di Aceh, Juaranya Kota Seluas 118 km2, Disusul Aceh Jaya |
![]() |
---|