Berita Viral
Adukan Pungli, Guru SD di Bogor Malah Dipecat, Bima Arya Lindungi, Kepsek Apes, 'Saya Berhentikan'
Reza, guru SD di Bogor dipecat gegara laporkan pungli, Bima Arya turun tangan, nasib kepala sekolah gantian apes.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ingin menyampaikan kebenaran, guru SD di Bogor ini malah dizolimi.
Guru bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat setelah melaporkan dugaan pungutan liar alias pungli di sekolah tempatnya mengajak yakni SD Negeri Cibeureum 1, Bogor Selatan.
Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengetahui hal ini pun ambil tindakan.
Kabar pemecatan Reza sontak membuat ratusan siswa SD menangis histeris.
Murid dari kelas 1 hingga kelas 6 itu pun melakukan aksi di depan kantor kepala sekolah guna memprotes pemecatan guru favorit mereka.
Adalah Nopi Yeni, kepala sekolah yang dianggap bertanggung jawab atas dipecatnya Pak Reza.
Sebab Nopi Yeni sendiri yang membuat surat pemecatan untuk Pak Reza dengan tanda tangannya pada 12 September 2023 kemarin.
Baca juga: Buntut Pecat Guru Honorer, Kini Kepsek di Bogor Dicopot dari Jabatannya, Terbukti Lakukan Pungli

Aksinya menuai protes dari para siswa dan orangtua murid, Nopi Yeni pun kena batunya.
Hari ini, Rabu (13/9/2023) nasib Nopi Yeni ditentukan oleh Bima Arya.
Mendatangi SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.
Sembari membawa kertas berisikan protes, para murid mengaku tak rela jika Pak Reza dikeluarkan dari sekolah.
"Kalian tidak setuju Pak Reza berhenti?" tanya Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram-nya.
"Tidak," imbuh para siswa.
"Kenapa?" tanya Bima Arya lagi.
"(Pak Reza) baik," pungkas siswa.
Bertemu dengan Pak Reza, Bima Arya mengajaknya berbincang singkat.
Ia lantas buru-buru bertemu dengan kepala sekolah sebagai pihak yang memecat Reza.
"Tapi masih ngajar sekarang?" tanya Bima Arya.
"Masih pak," kata Reza dengan nada bicara lesu.
"Saya coba bicara sama kepala sekolah sekarang ya," pungkas Bima Arya.
Segera mendatangi kepala sekolah di ruangannya, Bima Arya mengurai kata-kata tegas.
Baca juga: SOSOK Reza Ernanda, Guru Favorit Buat Siswa Satu SD Menangis saat Dipecat, Sempat Bongkar Skandal

Dengan nada bicara meninggi, Bima Arya menyinggung soal pungli di depan Nopi Yeni.
Mendengar ucapan Bima Arya, sang kepala sekolah hanya terdiam.
"Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau ada lagi pungli di sini," tegas Bima Arya.
Setelah bertemu kepala sekolah, Bima Arya pun segera mengumpulkan para guru seraya memuat pengumuman.
Bahwa mulai hari ini, kepala sekolah tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya.
"Alhamdulillah ya Allah," seru para guru.
Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.
Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.
Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.
Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Baca juga: Guru Favorit Anak, Wanita Ini Sudah 27 Tahun Mengajar, Ortu Merinding Takut Tahu Identitas Aslinya

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.
"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.
Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.
(TribunBogor)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Penjelasan BPOM RI Soal Mie Instan yang Mengandung Residu Pestisida atau Etilen Oksida |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Pamulang: Rumah Serasa Dihantam Meteor, Dentuman Keras, Batu Mental, Abu Tebal |
![]() |
---|
FBI Pasang Harga Selangit Demi Penangkapan Penembak Charlie Kirk, Hadiah Rp 1,6 Miliar Menanti |
![]() |
---|
FBI Rilis Rekaman Pelarian Penembak Charlie Kirk, Begini Cara Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksi |
![]() |
---|
5 Tahun di Indonesia, Bule Jerman Syok Lewat Depan Rumah Ferdy Sambo, Kontras dengan Rakyat Miskin |
![]() |
---|