Breaking News:

Selebrita

Terlibat Produksi Film Dewasa, Siskaeee dan Virly Virginia Dibayar Segini, Laba Capai Rp 500 Juta

Siskaeee dan Virly Virginia diduga merupakan selebgram yang ikut terlibat dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan

Editor: Galuh Palupi
TribunMedan
Siskaeee dan Virly Virginia 

TRIBUNTRENDS.COM - Siskaeee dan Virly Virginia diduga merupakan selebgram yang ikut terlibat dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang belakangan digrebek Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023), pemeran wanita yang ikut terlibat terdiri dari artis, foto model, hingga selebgram.

Di antara mereka terdapat nama selebgram ternama Siskaeee hingga Virly Virginia.

Keduanya diketahui berperan dalam film dewasa berjudul 'Kramat Tunggak'.

Polisi bongkar dan amankan tersangka produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan
Polisi bongkar dan amankan tersangka produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan (Tribunnews/ Abdi Ryanda Sakti)

Selain mereka, artis sampai selebgram yang turut berperan di rumah produksi film dewasa antara lain SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.

Untuk peran pria, inisialnya adalah AG, RA, BP, UR, dan P.

Baca juga: Diduga Main Film Dewasa, Sosok Siskaeee & Virly Virginia, Sudah Berhubungan Badan dengan 200 Pria

Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, cara pelaku berjumlah 5 orang merekrut para pemeran untuk terlibat dalam produksi film dewasa.

Satu di antaranya adalah melalui profiling media sosial.

Para pemeran film dewasa itu disebut Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak memiliki kontrak, melainkan dibayar Rp 10 juta-Rp 15 juta per judul film yang diperankan.

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tutur Ade Safri.

Dikutip dari WartaKotalive.com, bahwa polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.

Sebanyak lima orang terdiri dari pemeran hingga produsernya ditangkap.

Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Ada sebanyak 120 film yang diproduksi oleh mereka dalam kasus ini.

"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Untuk pria berinisial I, perannya adalah sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser.

Baca juga: Nama Baru Muncul di Kasus Dea Onlyfans, Komedian M Kini Terseret, Disebut Beli 76 Konten Video Porno

Siskaeee menjadi salah satu artis film porno yang diproduksi di kawasan Jakarta Selatan
Siskaeee menjadi salah satu artis film porno yang diproduksi di kawasan Jakarta Selatan (Kolase TribunTrends)

Sedangkan pria berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.

"Kedua tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023," ujar Ade Safri.

Sedangkan pria berinisial AIS dan AT berperan sebagai editor film dan sound enginering.

Kemudian peran wanita berinisial SE adalah sekretaris dan talent.

"Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023, kami kembali mengamankan 3 tersangka lainnya, yaitu SE, AIS, dan AT," ucapnya.

Ia menuturkan, masih ada 11 orang pemeran wanita dan lima pemeran pria di rumah produksi film dewasa tersebut dalam pengejaran.

"Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kami lakukan penangkapan (SE) dan lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.

"Dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kami kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," lanjut Ade Safri.

Ada tiga website yang dikelola pelaku antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Baca juga: Tersandung Kasus, Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator, Ingin Bongkar Praktik Kreator Porno

Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Untuk sehari, member harus membayar Rp 50 ribu, lalu 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, dan 1 tahun Rp 500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

"Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu."

"Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," sambungnya.

Ia menuturkan, para tersangka sudah mendapat keuntungan sejak melakukan aksi itu pada 2022 dengan total Rp 500 juta.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yakni 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, dan speaker," kata dia.

"Lalu 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer, dan 2 buah TV," lanjut Ade Safri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Tribun Medan)

Diolah dari artikel di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
SiskaeeeVirly VirginiaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved