Berita Viral
KETAWA saat Cekoki Kucing dengan Miras, Nasib 3 Wanita di Padang Pilu, Dilaporkan ke Polisi
Tiga wanita di Padang yang cekoki kucing dengan miras akhirnya dilaporkan ke polisi, terancam mendekam di penjara.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib tiga wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras di Padang.
Selain jadi bahan hujatan warganet, tiga wanita itu kini terancam mendekam di penjara.
Sebab ketiganya baru saja dilaporkan ke pihak berwajib oleh Indonesian Cat Association (ICA) Padang.
Baca juga: TEGA 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras, Mulut Dibuka Paksa, Pernah Ditampar & Digantung
Dilansir dari TribunPadang, Indonesian Cat Association (ICA) Padang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan tiga perempuan terhadap kucing di Padang.
Diketahui, video yang memperlihatkan aksi tiga pelaku yang mencekoki kucing dengan minuman keras viral di media sosial.
Hewan peliharaan itu dipaksa minum miras hingga terlihat linglung, serta tampak diayun-ayunkan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/588/X/2023/SPKT/POLRESTA PADANGIPOLDA SUMATERA BARAT tanggal 04 September 2023 pukul 12.40 WIB, bertempat di Polresta Padang, Senin (4/9/2023) siang.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua ICA Padang Isnaini Iskandar.
Dia mengaku mendatangi Polresta Padang bersama pecinta kucing lainnya agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada.
"Hari ini kita membuat laporan atas tindakan penganiayaan kucing, kita ICA beserta cats lover Kota Padang.
Pelakunya seperti dihebohkan di media sosial, mereka melakukan penganiaan terhadap kucing dengan memaksa meminum miras," ujar Isnaini Iskandar.
Dalam surat tanda terima laporan Nomer STILPR588/X202EPKIPOLRESTA PADANGOLDA SUMBAR, disebutkan bahwa Isnaini Iskandar telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Dan Atau 302 KUHP.
Terjadi di Jalan Gurun Laweh Kos Mami Depan Seblak Barbar, Rt, Rw. Titik Koordinat Gurun Laweh Nan Xx, Lubuk Begalungkota Padang Sumatera Barat.
Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 17.00 Wib, dengan terlapor atas nama SYNTIA ADE PUTRI, DKK.
Uraian kejadian berawal ketika pelapor selaku Ketua Indonesia Cat Asosiasi (ICA) Cabang Padang melihat postingan melalui media sosial instagram adanya penganiayaan terhadap kucing yang dilakukan oleh para terlapor dengan cara mengayunkan kucing dan memaksa kucing untuk meminum minuman keras.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Bukan Hanya Cekoki Miras, Ini Perlakuan Kejam 3 Wanita ke Kucing: Biar Tidak Banyak Buang Air Besar

Diketahui, pelaku pemilik kucing berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Sebelumnya diberitakan, kucing korban dicekoki miras di Padang dibawa ke dokter hewan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya kucing jenis persia medium ini viral gegara dicekoki minuman beralkohol jenis Soju sambil tertawa oleh tiga wanita di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (3/9/2024).
Aksi tiga orang wanita ini beredar di media sosial, sehingga mendapatkan berbagai komentar dari pecinta kucing dan warganet.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya komunitas pecinta kucing yang ada di Kota Padang mendapati ketiga pelaku.
Ketiga pelaku ditemukan di rumah kos-kosannya di Jalan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Rino salah satu Cat Lovers Kota Padang, mengatakan bahwa pada hari ini kucing yang dicekoki minuman beralkohol akan dibawa ke dokter hewan.
"Untuk kucingnya akan dibawa ke Keswan untuk pengecekan darah," kata Rino, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (4/9/2023).
Ia mengatakan, untuk saat ini belum ada Laporan Polisi resmi terkait video viral tersebut.
"Karena malam tadi rekan-rekan yang lain dengan pelaku sudah selesai. Ada perjanjian yang ditandatangani di atas materai juga," katanya.
Ia merencanakan pada hari ini akan dilaksanakan diskusi bersama pecinta kucing lainnya di Polresta Padang terkait video viral ini.
Sementara itu, menurut salah seorang cat lovers di Padang, Silvi, kucing tersebut tak cuma sekali mendapatkan perlakuan buruk dari pelaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga indekos Syinita Ade Putri.
"Kucing itu hanya diberikan makan satu kali dalam dua hari, dengan alasan agar tidak terlalu buang air besar,” kata Silvi.
Baca juga: NASIB 3 Wanita Tega Cekoki Kucing dengan Miras, Kini Minta Maaf, Diminta Biayai Pengobatan Kucing
Kucing Dipukuli
Silvi juga mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku diduga juga melakukan kekerasan kepada kucingnya.
"Jadi, kalau setiap dia bertengkar dengan pacarnya, kucing ini dipukul dan mendapat tindakan kekerasan," kata Silvi.
Silvi menyebutkan, tiga pelaku ini selain meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Mereka juga harus membiayai pengobatan kucing.
Dikatakannya, kucing tersebut harus diperiksa kondisi kesehatan setelah dicekoki miras.
Saat membacakan surat pernyataan, salah satu pelaku, Sisri menyebut bersedia menanggung biaya pengobatan kucing ke dokter hewan sebesar Rp 400 ribu.
Baca juga: IDENTITAS 3 Wanita Paksa Kucing Minum Miras di Padang, Mau Kabur sebelum Ditangkap, Koper sudah Siap

Mereka berjanji bila nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatan yang sama, bersedia menghadapi proses hukum sesuai Undang Undang perlindungan hewan.
Ketiganya mengontrak kos di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Di mana mereka melakukan pencekokan miras ke mulut kucing di kos tersebut.
"Dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun.
Menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang,” kata Sisri.***
Artikel ini diolah dari TribunPadang
Sumber: Tribun Padang
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|