Breaking News:

Berita Viral

Usai Teror Air Kencing dan Tinja, Emak-emak Pasang Batu di Jalan lalu Ditabrak Sendiri, Apa Maunya?

Lagi dan lagi, Masriah kembali teror tetangganya, usai siram air kencing, kali ini dia pasang batu di jalan.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Masriah kembali teror tetangganya, usai siram air kencing, kali ini dia pasang batu di jalan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan emak-emak bernama Masriah? Dia merupakan pelaku teror pembuang kotoran ke rumah tetangganya.

Sempat dipenjara selama 1 bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, wanita berusia 67 tahun itu dikabarkan sudah bebas.

Namun sayangnya, perilaku Masriah tak kunjung berubah ke arah yang lebih baik.

Sebab dirinya tetap menganggu tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, (60).

Baca juga: AKHIRNYA Minta Maaf, Wanita Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Mengaku Salah, Dipenjara 1 Bulan

Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik menjadi tersangka.
Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik menjadi tersangka. (Kolase Facebook dan YouTube Kompas.com)

Kali ini, ia berusaha menghalang-halangi bantuan dari Pemkab Sidoarjo untuk merenovasi rumah Wiwik.

Masriah sengaja memarkirkan kendaraannya menjorok ke jalan.

Selain itu, dia juga diketahui menyemen batu di depan rumahnya agar mobil yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk.

Hingga akhirnya mobil pikap pengangkut material rumah Wiwik pun tak bisa lewat. Terpaksa, para tukang yang mengangkut material dengan alat gerobak.

Namun siapa sangka, Masriah justru terkena karma gegara aksinya itu.

Mobil Masriah menabrak dua batu besar yang telah dipasangnya sendiri untuk menghalangi kegiatan renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Depan rumah Wiwik yang diblokade Masriah menggunakan batu dan sepeda motor
Depan rumah Wiwik yang diblokade Masriah menggunakan batu dan sepeda motor (Dok Menantu Wiwik, Nur Mas'ud)

Momen Masriah menabrak dua batu besar itu diketahui tetangganya.

Sebab, saat kejadian tetangga mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi.

Ternyata, suara itu berasal dari bodi mobil Masriah yang menabrak batu besar.

Suwarsih juga mengaku menyaksikan langsung bagaimana Masriah memerintahkan seseorang untuk memasang batu itu.

"Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana.

Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu.

Akhirnya, dua batu itu dibongkar," kata Suwarsih kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar

Sementara itu, para tetangga sangat menyesalkan perbuatan Masriah.

Tetangga bernama  Lilik Samroatul, memandang Masriah keterlaluan.

Wanita paruh baya itu menilai, Masriah seolah tak ada kapoknya.

"Padahal pernah dipenjara di Lapas, kenapa masih berbuat kurang baik ke tetangganya sendiri? Wis angel tenan wong iki," kata Lilik.

"Dengan etika seperti itu warga desa saat ini malah tidak empati terhadap Masriah," imbuhnya.

Perbuatan Masriah bisa dibilang bawaan sejak kecil, sebab selama sekolah Masriah memang menunjukkan sikap yang susah diajak berteman.

"Kata teman-temannya, mintanya menang sendiri. Karakternya susah dipahami.

Jadi itu sudah terlihat sejak masih sekolah. Anehnya sudah jadi emak-emak kok enggak berubah? Wong Jawa nak ngarani (orang Jawa bilang) angel tenan (sulit sekali)," kata Lilik.

Sebelumnya dikabarkan, Masriah dinyatakan bebas murni usai menjalani menjalani pidana kurungan selama satu bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada 30 Juli lalu, 

Marsiah sebelumnya dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf C Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Majelis Hakim mengatakan, pertimbangan yang memberatkan hukuman itu ialah karena Masriah pernah didamaikan dengan pemilik rumah pada 2017. Namun dia mengulangi perbuatannya lagi.

Kasus Lain: Gegara Pelihara Anjing, Warga Bogor Diamuk Tetangga

Sebelumnya juga viral di media sosial aksi intoleransi soal memelihara anjing di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat cekcok antara pemilik anjing dan juga beberapa warga yang keberatan karena wanita itu memelihara anjing.

Dilansir dari akun Instagram @permadiaktivis2 Minggu, (16/7/2023), salah satu warga yang merupakan seorang ibu-ibu paruh baya mengenakan gamis dan jilbab menyampaikan bahwa dirinya merasa terganggu dengan bau kotoran anjing dari hewan peliharaan pemilik tersebut.

Namun pemilik anjing membela diri dan menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada kotoran anjing di halaman rumahnya dan tidak ada bau.

Baca juga: SOSOK Nena Ghoib yang Gelar Nikahan Anjing Berbiaya Rp 200 Juta, Ternyata Tim Staf Khusus Presiden

Gegara pelihara anjing, warga Bogor diprotes hingga diancam akan dipukul.
Gegara pelihara anjing, warga Bogor diprotes hingga diancam akan dipukul.

"Heh memangnya gak bau. Aku tuh sakit loh," kata perempuan berbaju gamis.

Perkataan wanita yang mengenakan gamis tersebut langsung dibantah sang pemilik anjing.

Dia menyebut bahwa di halamannya tidak ada kotoran anjing yang membuat bau tetangga.

"Bau apa? memang ada tai anjing di sini? Bau apa," kata wanita yang merekam video.

Tak hanya dimarahai tetangga, wanita yang merekam video pun bahkan diancam dipukul oleh seorang pria yang datang bersama perempuan bergamis.

Dalam video tersebut, seorang pria meminta wanita ini tidak merekam dan berhenti berbincara.

"Jangan karena kami nonmuslim kalian buat begini," ungkap wanita tersebut.

Namun karena menolak, pria tersebut hendak memuluk wanita itu.

"Ibu bisa diam tidak, kalau tidak kami pukul," kata seorang pria.

Baca juga: Padahal Baru Bebas, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Nyolong Lagi, Gondol HP & Uang Tetangga: Kasihan Bayinya

Polisi melakukan pengecekan soal video beredar perselisihan warga soal anjing peliharaan
Polisi melakukan pengecekan soal video beredar perselisihan warga soal anjing peliharaan di Cileungsi, Bogor.

Polisi Turun Tangan

Tak butuh waktu lama, video perselisihan warga terkait anjing peliharaan itu dengan cepat viral di media sosial.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Perselisihan tersebut terjadi saat Ketua RW beserta warga mendatangi rumah salah satu warga berinisial R untuk bermusyawarah.

"Bermusyawarah terkait adanya keberatan dari warga yang anjing peliharaannya dilepaskan, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia terhadap anjing serta warga lain yang menderita sakit asma," terang Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023) malam.

Terkait kejadian tersebut pihak Polsek Cileungsi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi terjadinya keributan warga tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi terkait beredarnya video keributan warga ini, diketahui bahwa video beredar tersebut merupakan video lama.

"Kami pastikan video tersebut merupakan video lama yang diambil pada tanggal 24 Juni 2023 dan video tersebut diunggah serta diviralkan oleh adik dari R yang memiliki anjing tersebut," kata Kompol Zulkarnaen.

Permasalahan ini, kata Kapolsek, telah diselesaikan melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT dan warga serta pemilik anjing yang mana dari musyawarah tersebut pemilik anjing berjanji akan mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.

Sementara itu terkait adanya narasi isu sara, minoritas atau agama yang disebarkan oleh adik pemilik anjing, kata dia, tidaklah benar.

"Ketua RW yang datang hanya untuk mencoba melakukan musyawarah dan memediasi terkait permasalahan warga perumahan," tandas Kompol Zulkarnaen.(*)

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
Masriahair kencingtinjaSidoarjoWiwik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved