Selebrita
Pukul Pria hingga Dipenjara, Pierre Gruno Akhirnya Bebas, Ceritakan Kronologi Penganiayaan: Sinis!
Aktor senior Pierre Gruno akhirnya bebas usai dipenjara karena kasus penganiayaan, kini dia menceritakan kronologi penganiayaan hingga masuk penjara
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Aktor Pierre Gruno akhirnya bebas setelah menganiayaa pria bernama Giri D Budisetiawan.
Diketahui, Pierre Gruno sempat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 13 Juli 2023.
Beruntung bagi Pierre Gruno, GIri D Budisetiawan pada akhirnya mau menyepakati perdamaian dengannya dan mencabut laporan penganiayaan.
Pierre Gruno kemudian dibebaskan tepat saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Baca juga: BRUK! Pierre Gruno Layangkan Bogem ke Seseorang di Kafe karena Merasa Dicuekin, Kini Jadi Tersangka

Usai bebas, Pierre Gruno lantas menceritakan duduk persoalan dirinya melakukan penganiayaan hingga sang artis dijebloskan ke penjara.
Itu karena Pierre Gruno merasa dicueki oleh korban sehingga merasa tersinggung dan nekat melakukan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di acara adik Pierre Gruno.
Aktor senior Pierre Gruno menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang sempat membuatnya masuk penjara.
Diketahui jika Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, ia bahkan harus menjalani masa tahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kasus tersebut kini berujung damai dimana korban Pierre Gruno, Giri D Budisetiawa menerima permintaan maaf dari sang aktor.
Pierre Gruno kemudian menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.
"Ya kan dalam teori gak mungkin saya ngegebukin orang lagi diem aja, pasti ada sesuatu hal," kata Pierre Gruno saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2023).
Saat kejadian Pierre Gruno mengakui sempat memanggil korban dengan maksud menyapanya.
Namun sapaan aktor berusia 64 tahun tersebut tidak ditanggapi oleh korban.
"Nah itu kita lagi ada suatu acara, acara adek saya, saya diundang dan kebetulan ada beberapa yang kenal, kalau gak kenal ya dikenalin, dia lewat, saya panggil 'hai' dia ngeliat dia buang muka," ungkap Pierre Gruno.
Melihat sapaannya tidak ditanggapi, Pierre Gruno pun menganggap Giri D Budisetiawa berperilaku tak etis terhadap dirinya.
"Dua kali terus saya tegur lagi "hai bro" saya gituin, dia nyelonong aja, kok kaya kurang ajar ya," ungkap Pierre Gruno.

Pierre kemudian menghampiri Giri dan dianggap tengah berakting ketika menegur sang korban.
Perselisihan terjadi dimana Giri dianggap memberikan pembelaan diri yang membuat amarah Pierre Gruno memuncak.
"Terus saya tanya saya samperin "lu kenapa sinis sama gua sih" ternyata dia itu ngeyel, dia bilang "kenapa?" Setelah ketemu dia ngira saya lagi akting, mana mungkin akting di bar," jelas Pierre.
Perselisihan tersebut pun tidak bisa dikendalikan sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno terhadap Giri.
"Akhirnya terjadilah pemukulan itu sebagainya," tuturnya.
Selain itu Pierre Gruno menegaskan sama sekali tidak mengenal Giri D Budisetiawa.
"Oh engga. Sama grupnya adek saya, sebagian kenal, sama dia gak kenal.
Katanya sih pernah kenal, tapi saya gak inget," pungkasnya.
Baca juga: Pierre Gruno Diduga Terlibat Penganiayaan, Terungkap Kronologi, Saksi: Operasi Patah Tulang Hidung
Diketahui beberapa waktu lalu, polisi menggelar giat rilis kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Dalam rilis tersebut Kasatreskrim Polres Metro Metro Selatan, Kompol Irwandhy mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap korbannya Giri D Budisetiawan.

Kejadian tersebut terjadi dalam bar salah satu hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023 pukul 20.30 WIB.
"Korban saat di lokasi kejadian bertemu dengan tersangka PG.
Pada saat pertemuan tersebut pada jam yang kami sampaikan tadi, terjadi interaksi antara korban dengan tersangka," kata Irwandhy, Jumat (14/7/2023).
Kemudian ada perbincangan yang dilakukan keduanya sebelum Pierre Gruno merasa emosi karena balasan gestur dari korban.
"Pada saat interaksi tersebut, ada gestur dari korban yang dianggap tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah tersangka.
Padahal hal itu sama sekali tidak dilakukan korban.
Ini penilaian subjektif tersangka karena merasa sapaannya tidak dibalas," ujar Irwandhy.
Dari gestur tersebut membuat Pierre Gruno merasa tidak senang sehingga mendorong Giri D Budisetiawan dan melayangkan bogem mentahnya ke wajah korban satu kali hingga tersungkur ke lantai.
Tidak berhenti di situ, Pierre Gruno kemudian melayangkan pukulan lanjutan ke wajah Giri hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan patah tulang hidung.
Baca juga: Lihat Gue Sinis Banget Aktor Pierre Gruno Dipolisikan, Korban Curhat Dianiaya: Sobek di Kepala

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai lalu dilanjutkan tindakan penganiayaan itu kembali saat korban sudah jatuh ke lantai," kata Irwandhy.
Atas kejadian tersebut polisi bergerak cepat dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di TKP.
Irwandhy memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Pierre Gruno dan menaikkan status aktor senior tersebut menjadi tersangka.
"Kami yakin bahwa ada perbuatan pidana dan kemarin kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 351 KUHP.
Mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar Irwandhy.
Baca juga: Bukan Penganiayaan tapi Duel Yety Kurniati Istri AKBP Achiruddin Bela Aditya, Siap Datangi Ibu Ken
Dalam penyidikan total delapan orang yang telah diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mengumpulkan barang bukti berupa jaket korban, flashdisk rekaman CCTV dan rekam medis.
"Saksi-saksi yang kami pemeriksa sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi, termasuk TSK.
Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah jaket korban, CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," pungkas Irwandhy.
Pierre Gruno sendiri langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan dalam 20 hari ke depan.(*)
Artikel ini diolah dari Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
Atalarik Syach Diperiksa Polisi, Diduga Rusak Pagar di Lahan Sengketa: Dicecar 19 Pertanyaan |
![]() |
---|
Hubungan Kontroversial Anak Jackie Chan, Etta Ng Menikah Sesama Jenis Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Hubungan Jarak Jauh Selama 30 Tahun dengan Suami, Ini Rahasia Pernikahan Awet Sarah Azhari: Percaya |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Berawal dari Ulasan Produk Skincare Dinilai Bahaya |
![]() |
---|
Di Usia 85 Tahun, Ratna Sari Dewi Istri Soekarno Tampil Beda dari Dalam Peti Mati, Ini Potretnya |
![]() |
---|