Breaking News:

Berita Viral

NIKAHI PNS Puskesmas, Kades di Jambi Digugat Cerai & Dilaporkan Istri ke Polisi, Ungkit Soal Nafkah

Kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulur Kabupaten Tebo, Syahril Lukman dilaporkan ke Polda Jambi oleh istrinya.

Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Syahril Lukman, kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulur Kabupaten Tebo, Jambi didugat cerai istrinya sekaligus dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Diam-diam nikahi PNS puskesmas, kepala desa di Jambi digugat cerai istri.

Tak hanya itu, Kepala Desa Teluk Kembang Jambu juga dilaporkan sang istri ke Polda Jambi.

Masih berstatus istri, wanita ini juga menuntut keadilan untuk dirinya dan anak.

Baca juga: Misteri Hilangnya Kades di Blora, Sudah 2 Bulan Tak Pulang, Istri Ungkap Terakhir Pamit Mau Berobat

Kepala Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulur Kabupaten Tebo, Syahril Lukman dilaporkan ke Polda Jambi oleh istrinya.

Syahril yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tebo ini dilaporkan karena menikahi PNS Puskesmas Tangkit Kabupaten Muarojambi berinisial M pada Februari tahun 2022 lalu.

Rusmiati (42) istri Syahril menceritakan pernikahan itu diketahuinya pada bulan Juni tahun lalu saat suaminya berulang tahun.

Rusmiati (42) istri seorang kepala desa di Kabupaten Tebo, melaporkan suaminya ke polisi karena telah menikahi wanita lain tanpa sepengetahuannya.
Rusmiati (42) istri seorang kepala desa di Kabupaten Tebo, melaporkan suaminya ke polisi karena telah menikahi wanita lain tanpa sepengetahuannya. (Tribunjambi/Rifani)

Pada saat itu, ia sedang pegang HP Syahril kemudian melihat kiriman video ijab kabul suaminya dengan M.

Namun ia melaporkan suaminya itu ke Polda Jambi baru kemarin.

Dia bercerita tak langsung melaporkan persoalan itu ke polisi pada tahun lalu karena masih berupaya menjaga marwah suaminya yang menjabat sebagai Kades Teluk Kembang Jambu.

Namun belakangan Syahril tidak lagi menafkahinya beserta dua anaknya serta menggugat cerai Rusmiati.

"Gugat cerai baru dua minggu lalu," kata Rusmiati kepada Tribun, Rabu (23/8).

Ia mengatakan saat ini dia bersama anaknya masih tinggal di Desa Teluk Kembang Jambu, namun sudah lama tak serumah dengan Syahril.

Ia berharap proses hukum tersebut berjalan.

Baca juga: SOSOK Rajali, Kades Sungai Enau Tampil Sederhana Meski Jabat 2 Periode, Rumah Kayu, Motornya Butut

Ditambahkan, Eva kuasa hukum Rusmiati mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Kades Jambi itu dengan dugaan pernikahan tanpa izin dan perbuatan zinah.

Ia menyampaikan bahwa M juga telah dilaporkan ke inspektorat Muarojambi.

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
berita viral hari iniPNSkadescerai
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved