Berita Viral
Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee? Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi, Diawali Bismillah
Viral wanita berkerudung makan mie lauk daging babi, baca Bismillah dan Al-Fatihah, bakal senasib dnegan Lina Mukherjee?
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Kembali viral video seorang wanita memakai jilbab sedang memakan daging babi.
Dalam video tersebut, si ibu menyantap mie berlaukkan daging babi.
Ia bahkan mengawali makannya dengan membaca Bismillah.
Apakah nasibnya bakal berakhir seperti selebgram Lina Mukherjee?
Sebelum wanita berjilbab, Lina Mukherjee viral lantaran memakan daging babi sambil membaca Bismillah.
Tindakannya tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.
Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.
Baca juga: SOSOK Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Jalani Tes Psikologi Konten Makan Babi

Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.
Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
Setelah redup kasus Lina, kini viral seorang wanita berjilbab dan mengenakan kacamata membuat konten serupa.
Wanita itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.
Video wanita tersebut banyak diunggah akun Instagram salah satunya terang_media.
Terlihat sebelum memakan mie campur daging babi tersebut, si wanita membaca bismillah.
"Kita mulai bagaimana praktik makan babi tetap halal ada etikannya. Baca bismillahirohmanirohim terlebih dahulu," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (23/8/2023).
Setelah membaca bismillah, wanita tersebut juga membaca al-fatihah.
"Tadi sudah baca bismillah dan kita sudah baca al-fatithah, tinggal disantap," katanya.
Baca juga: Aku Udah Minta Maaf Ngamuk Lina Mukherjee, Tak Terima Gegara Konten Makan Babi Kini Jadi Tersangka

Setelah selesai, ia langsung menyantap daging babi tersebut.
Warganet tampak geram dengan apa yang dilakukan wanita tersebut.
Tak sedikit warganet yang mengira si wanita hanya ingin viral.
Banyak juga warganet yang menebak akhir kasus wanita tersebut bakal seperti selebgram Lina.
"Lina masuk bui tuh, kasusnya mirip emak-emak ini," kata warganet.
"Ya allah minta dihujat nih emak-emak," ucap warganet lain.
"Karena berada di luar negeri jadi merasa gak akan dapet sanksi apa-apa," tutur warganet.
SOSOK Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Jalani Tes Psikologi 'Konten Makan Babi'
Sosok Lina Mukherjee kini jadi sorotan setelah membuat konten yang diduga ada unsur penistaan agama.
Kini selebgram tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
Lina akan menjalani tes psikologi sebagai syarat sidang dan mengetahui kondisi psikologisnya.
Konten seperti apa yang dibuatnya?
Baca juga: TAK KAPOK Lina Mukherjee Sarankan Wanita Test Drive sebelum Menikah, Hindari Nyesel: Seberapa Lama
Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama atas konten makan babi menjalani tes pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
“Betul, hari ini LN datang untuk wajib lapor dan diperiksa kondisi psikologisnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, AKBP Fitriyanti, Kamis (8/7/2023).
Sementara itu, saat ditemui wartawan usai tes psikologi, Lina mengaku banyak menangis sat pemeriksaan.
Ia pun pun meminta doa agar dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.
“Siapa tahu ada kesempatan lebih baik,”ujar Lina.
Lina juga mengatakan, pemeriksaan itu jadi salah satu syarat di persidangan nanti. Setelah itu, berkasnya akan dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan agar segera di sidang.

“Iya sebagai syarat sidang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menjerat dua pasal sekaligus terhadap Lina yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Kedua pasal itu adalah Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE. Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP.
Menurut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, penetapan dua pasal usai penyidik melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.
“Kita mendapatkan Fatwa MUI Sumsel bahwa perbuatan saudari LN dikategorikan penistaan agama yang bersangkutan LN juga melakukan kegiatan atau mentransmisikan konten yang menimbulkan kebencian terhadap satu kelompok, suku ras golongan termasuk pasal 28 ayat 2, sehingga dikenakan dua pasal sekaligus. Ancamannya lima tahun penjara,” kata Agung saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/5/2023).
Agung menjelaskan, sejak kasus ini bergulir mereka sudah melayangkan panggilan terhadap Lina sebanyak dua kali.
Selebgram yang dikenal pecinta artis Bollywood itu pun baru datang pada Rabu (3/5/2023) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Aku Udah Minta Maaf Ngamuk Lina Mukherjee, Tak Terima Gegara Konten Makan Babi Kini Jadi Tersangka
Biasa wara-wiri di media sosial membuat konten kontroversi, Lina Mukherjee kini tersandung masalah hukum.
Wanita bernama asli Lina Lutfia itu dilaporkan ke polisi gara-gara konten makan babi.
Beberapa waktu ke belakang, Lina memang sempat merekam momen saat menyantap hidangan babi.

Mengaku sebagai seorang muslim, Lina nekat mengonsumsi babi karena penasaran.
Padahal Lina tahu bahwa babi adalah makanan yang diharamkan untuk dimakan bagi umat muslim.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya,"
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," ungkap Lina Mukherjee dilansir TribunnewsBogor.com dari media sosial TikTok, Jumat (17/3/2023).
Atas konten Lina Mukherjee yang viral tersebut, seorang ustaz bernama Syarif Hidayat SH merasa geram.
Baru-baru ini, Syarif Hidayat pun melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel atas dugaan kasus penistaan agama.
Menurut Ustaz Syarif, konten Lina adalah tidak terpuji dan meresahkan.
Baca juga: SIAPA Lina Mukherjee? Sosok Seleb TikTok Viral Dilaporkan ke Polda Sumsel karena Konten Makan Babi
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi.
Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," kata Ustaz Syarif dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Trends.
(TribunJakarta/TribunBogor)
Diolah dari artikel di TribunJakarta.com
Maba Kini Bisa Lihat Potretnya Saat Jadi Wisudawan Meski Belum Lulus, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|
Cara Edit Foto Bareng Pasangan Jadi Keren Berpose Pakai Jas di Lift, Gunakan Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|
Impian Foto Bareng V BTS hingga Jungkook BTS Bisa Terwujud, Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|
20 Prompt untuk Edit Foto Jadi Lebih Sinematik di Gemini AI, Hasilnya Bak Foto Studio |
![]() |
---|
Tips Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Lucu, Pakai Prompt Ini di Gemini AI, Simak Langkah-langkahnya |
![]() |
---|