Breaking News:

Berita Viral

'Aparatur Dilarang Masuk' Dusun di Kediri Punya Aturan Unik, Bila Dilanggar Bisa Tertimpa Musibah?

Sebuah papan bertuliskan larangan masuk bagi aparat dan priyayi terpasang di gang Dusun Setono di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Dok.Karang Taruna Tales
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Waduh ada tulisan 'Priyayi BB Aparatur Pemerintah TNI/Polri Dilarang Masuk' di sebuah dusun di Kediri.

Bukan tanpa alasan, ternyata tulisan tersebut sudah terpasang di gang Dusun Setono di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur sejak dulu.

Bahkan jika ada yang melanggar bisa tertimpa musibah.

Lantas apakah benar kabar tersebut? Ini penjelasannya.

Baca juga: KASUS Tewasnya Anggota PPS Kediri, Polisi Sebut Korban Kecelakaan, Dibonceng Lalu Jatuh

Sebuah papan bertuliskan larangan masuk bagi aparat dan priyayi terpasang di gang Dusun Setono di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk," demikian tertulis dalam papan itu.

Plakat larangan masuknya pegawai yang terpasang di gapura masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih.
Plakat larangan masuknya pegawai yang terpasang di gapura masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih. (Dok.Karang Taruna Tales)

Turun-temurun

Kepala Desa Tales Slamet Raharjo mengatakan, larangan yang tertulis dalam papan itu sudah diberlakukan sejak dahulu di desanya.

Hal tersebut terkait dengan kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat.

"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2023).

Kades mengungkapkan, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.

Dahulu, kata dia, ada seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat. Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.

Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar bahwa siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karir.

Meski demikian, kata Kades, larangan itu hanya berlaku pada aparat dan pejabat dengan jabatan tinggi saja.

Seperti golongan pemerintahan setingkat camat ke atas, golongan keamanan mulai dari kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ke atas, serta komandan koramil ke atas untuk militer.

Sehingga untuk jabatan seperti dirinya selaku kepala desa, masih tetap leluasa keluar masuk wilayah dusun Setono untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya.

"Kalau saya kan masih di bawah camat, jadi enggak apa-apa," ungkapnya.

Baca juga: SOSOK Anggit Driver Ojol Kediri, Kembalikan Dompet Isi Rp 5 Juta, Kini Ketiban Rezeki Nomplok: Rumah

Layanan tetap berjalan normal

Sekretaris Kecamatan Ngadiluwih Nadlirin mengatakan, layanan pemerintahan di wilayah Dusun Setono tetap berjalan baik, meski adanya larangan turun-temurun tersebut.

"Aktivitas dan layanan tetap berjalan. Tinggal menyesuaikan saja," ujar Nadlirin, Rabu (23/8/2023).

Dia mencontohkan, penyelesaian yakni dengan mendelegasikan tugas-tugas camat yang berhubungan dengan wilayah tersebut kepada pegawai di bawahnya. Sedangkan koordinasi bisa dilakukan di balai desa.

Pihaknya tetap menghormati kepercayaan masyarakat. Dia menilai hal itu sebagai salah satu kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang harus tetap dipelihara.

"Itu sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua abdi negara agar senantiasa membawa diri dengan baik dan menjauhi sikap-sikap tercela." pungkasnya.

Kapolsek tak pernah berkunjung

Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Gang masuk Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Dok.Karang Taruna Tales)

Kapolsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Setyobudi mengatakan, sejak beberapa tahun menjabat, tak sekali pun pernah masuk ke dusun tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan.

"Saya memang belum pernah ke sana. Kita hormati adat-adat setempat," ujar AKP Iwan, Rabu (23/8/2023).

Pandangan ahli

Dalam papan tersebut tertulis "Priyayi BB" juga dilarang masuk.

Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priyatna mengatakan, istilah Binnenlands Bestuur atau biasa disingkat BB mempunyai arti birokasi pemerintahan dalam negeri pada masa kolonial Belanda yang terdiri atas orang-orang Eropa.

Sehingga priyayi BB pada larangan itu bisa diartikan sebagai golongan-golongan ningrat yang berasal dari status kepegawaiannya di pemerintahan.

Baca juga: BEJAT! Ayah di Kediri Tega Cabuli dan Bunuh Anak Sendiri, Tersinggung Dikatai, Ini Kronologinya

Eko membenarkan bahwa wilayah Dusun Setono sejak dulu memang kawasan larangan masuk bagi pegawai negeri.

"Itu sejak jaman Belanda. Disebut Werboden Voor Binnenlands Bestuur atau larangan masuk bagi pegawai negeri," ujar Eko Priyatna, Rabu (23/8/2023).

Namun perihal kisah yang melatarbelakangi larangan itu, menurutnya, lebih cenderung pada mitos. Yakni suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat.

Meski bukan bagian dari sejarah, kata Eko, tradisi itu juga bagian dari hal yang dilindungi oleh perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Dan tradisi di Dusun Setono itu sudah kami masukkan pada data Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD)," kata dia.

Selama ini Dusun Setono juga dikenal sebagai kawasan wisata religi.

Banyak warga mengunjungi makam dan petilasan Putri Ambarsari yang ada di lokasi tersebut. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKediridusun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved