Breaking News:

INNALILLAHI Kecelakaan Maut Tewaskan Mahasiswa, Motor Tabrak Truk Engkel, Kerugian Material Rp5 Juta

Kecelakaan maut libatkan motor dan truk engkel pada Senin (14/8/2023), seorang mahasiswa tewas di TKP. Simak kabar lengkapnya!

Editor: Suli Hanna
Satlantas Polres Pacitan
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Pacitan, 1 Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Lokasi. 

TRIBUNTRENDS.COM - INNALILLAHI! Terjadi kecelakaan truk vs motor pada Senin (14/8/2023).

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo Masuk RT. 1 RW. 2 Dusun Pronggo Desa Gembong Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan dan menewaskan satu orang mahasiswa.

Bagaimana kronologi kejadian dan info lengkapnya?

Kecelakaan ini terjadi pada Senin (14/8/2023).

Akibat kecelakaan maut ini satu orang tewas.

Korban tewas merupakan seorang mahasiswa.

Baca juga: KECELAKAAN Beruntun di Tol Cisumdawu, Satu Malam Ada 2 Peristiwa, Simak Kronologinya

Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Pacitan, 1 Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Lokasi.
Kronologi Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Pacitan, 1 Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Lokasi. (Satlantas Polres Pacitan)

Hal itu diungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto.

Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi.

“Pengendara sepeda motor.

Statusnya masih mahasiswa,”’ujar Aiptu Jani Agus Siswanto, Senin sore.

Kronologinya, kata dia, awalnya sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol AE 2360 XL dikendalikan Riski Nuviyan (22).

Warga Kecamatan Arjosari itu datang dari arah timur atau Ponorogo.

“Tujuan korban itu dari arah Ponorogo atau timur mau ke barat atau Pacitan,” kata Aiptu Janinketika dihubungi Tribunjatim.com.

Saat di lokasi, kata dia, ada truk engkel bernopol AE 8013 YE dikendalikan Tiarno (42).

Warga Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan itu arah gang desa yang berada di selatan jalan sedang menyeberang jalan hendak masuk ke jalan raya menuju ke arah tidur (ponorogo).

Baca juga: Bau Bunga Melati Dokter Forensik Kaget Autopsi Korban Kecelakaan Kereta: Harum & Kondisi Rapi

“Dugaannya mendadak begitu.

karena jarak yang sudah terlalu dekat akhirnya motor yang dikendarai korban menubruk bodi kanan truk engkel,” tegas Aiptu Jani.

Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut Pengendara motor mengalami patah pergelangan tangan kiri, kepala, pendarahan di hidung dan telinga.

“Karena kecelakaan itu korban meninggal dunia di TKP serta kerusaakan pada kedua kendaraan.

Kerugian material Rp 5 juta,” bebernya.

Dia menghimbau agar pengendara tetap waspada. Juga melihat arus lalu lintas ketika berkendara.

“Kendaraan sudah kami amankan di Polres Pacitan. Sopir truk kami periksa.

Juga korban sudah kami serahkan ke keluarga,” pungkasnya.

Baca juga: INNALILLAHI Wanita Janjian Mancing dengan Teman, di Tengah Jalan Kecelakaan, Tewas Tertabrak Kereta

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (freepik.com)

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Diolah dari artikel TribunManado.co.id.

Sumber: Tribun Manado
Tags:
kecelakaanmahasiswamotortrukPacitan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved