Selebrita
Dewi Perssik Bongkar Keuangan Calon Suami, Gaji Rully Minimal Rp 100 Juta, Bisa Sampai Rp 200 Juta
Tak terima calon suami disebut hanya orang biasa, Dewi Perssik membeberkan berapa gaji yang didapat oleh Rully.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Tak terima calon suami disebut hanya orang biasa, Dewi Perssik membeberkan berapa gaji yang didapat oleh Rully.
Melalui siaran langgsung di akun media sosialnya beberapa waktu lalu, Dewi Persik membeberkan gaji sang kekasih yang konon mencapai Rp200 juta rupiah.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (13/8/2023), Dewi Perssik pun memberikan penjelasannya.
"Gajinya Mas Rully itu kan saya bilangnya almost (hampir) 200 juta."
"Jadi kalau misalkan profesi pilot itu gajinya itu dipengaruhi oleh jenjang karier dan maskapai tempat pilot itu bekerja," ujarnya.

Mantan istri Saipul Jamil itu menyebut tak setiap profesi pilot mempunyai gaji akhir yang sama.
Baca juga: HEBOH! Pria di Bogor Dievakuasi Damkar, Kurung Diri di Kamar Mandi, Diduga Sedang Depresi
"Jadi walaupun mereka sama-sama co-pilot belum tentu gajinya sama."
"Walaupun mereka sama-sama Captain belum tentu gajinya sama," imbuhnya.
Pelantun lagu Mimpi Manis itu beralasan, bahwa gaji pilot terdiri dari banyak pemasukan.
"Gajinya pilot itu ada gaji pokok, ada gaji penerbangan, ada gaji makan atau uang makan, ada uang transport."
"Jadi ada 5 kali gajian pilot itu nah," jelasnya dengan geram.
Terus dicaci oleh netizen hingga tak ingin masalah menjadi lebar, DP pun memberikan penjelasan detailnya.

Ia mengakui bahwa sang pacar sering terbang melakukan penerbangan internasional.
Oleh sebab itu, angka gaji yang diterima bisa dibilang cukup fantastis.
"Ini biar kalian tahu kan aku di TikTok tuh di kata-katain ya segala macamnya gini dan gitu."
"Lah kalau kalian tanya gajinya Mas Rully kebetulan karena dia sering-sering terbang di luar negeri itu almost 200."
"Kalau terbang di dalam negeri kalau domestik itu sekitar 100," pungkasnya.
Saipul Jamil Polisikan Dewi Perssik Atas Pencemaran Nama Baik, Kesal Disebut Pedofil
Bukannya mereda, perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik justru semakin memanas.
Kabar terbaru, Saipul Jamil, telah melaporkan sang pedangdut ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada tanggal 8 Agustus 2023.
Sebelum melaporkan sang mantan istri, Saipul Jamil sempat mengirimkan surat somasi terhadap Dewi Perssik.
Namun somasi itu tampak diacuhkan oleh Dewi Perssik, Saipul Jamil akhirnya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Apa Arti Hombreng, Istilah Viral di TikTok? Muncul Saat Perseteruan Saipul Jamil dan Dewi Perssik

Laporan yang diajukan oleh Saipul Jamil mengenai Dewi Perssik mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Saipul Jamil melalui video di kanal YouTube seleb cam.
"Kami datang kemari terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara tersebut.
Pengacara juga mengungkapkan alasan di balik langkah hukum ini, menyatakan bahwa Saipul Jamil ingin memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik dan ingin ada penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.
"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," ujar pengacara tersebut.
Kuasa hukum Saipul Jamil menyebut Dewi Perssik dilaporkan atas Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Dalam kasus ini, Saipul Jamil merasa bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Dewi Perssik.
Dewi Perssik sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil, penjahat kelamin, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah membuktikan bahwa ia bukanlah seorang pedofil.
Ia juga menyoroti bahwa pada saat peristiwa yang dituduhkan terjadi pada tahun 2016, korban yang terlibat telah mencapai usia dewasa.
Pria berusia 43 tahun ini membantah bahwa dirinya adalah seorang penjahat pelecehan terhadap anak-anak, seperti yang pernah dikatakan oleh Dewi Perssik.
Lebih lanjut, Saipul juga menegaskan sangat membenci dengan pelaku KDRT.
“Saya juga benci sama pedofl dan KDRT, saya bukan pelaku pedofl," ucap Saipul Jamil, dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/8/2023).
Ia pun menjelaskan kasus hukum yang pernah menyeretnya hingga masuk ke dalam bui.
"Keputusan pengadilan tidak ada pedofl. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP," sambung Saipul Jamil.
Baca juga: Tingginya Hasrat Seks Dewi Perssik, Saipul Jamil Kewalahan, Nekat Main di Studio TV: Dengkul Gemetar
Sementara, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya memang telah menerima surat somasi dari Saipul.
Namun, Dewi Perssik belum membuka surat tersebut.
"Sudah terima somasinya. Tapi surat belum dibuka," ucap Dewi Perssik beberapa waktu yang lalu.
Dewi Perssik mengaku geli dan tak ingin membahas masa lalunya dengan Saipul Jamil.
"Aku tuh gelay gitu ngomongin masa lalu, aduh, saya tuh sekarang mau ke depan mas, aku tuh sekarang udah punya seseorang atau siapa pun itu pada gak mau sama aku gara-gara ngomongin masa lalu," ungkap Dewi Perssik lagi.
“Ngomongin masa lalu tuh malu. Ini tahun berapa sih? 2023, dan perceraian saya 2008, dan saya gak ada sebut nama dia, dan saya gak pernah mengungkit-ungkit masa lalu," pungkasnya.
(Tribunnews)
Artikel ini diolah dari Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 'Cari Sensasi' |
![]() |
---|