Breaking News:

Berita Viral

NGERI! Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya Terima Ancaman Pembunuhan, Pelaku OTK: Kamu Harus Tidak Ada

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Tasikmalaya menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Bahkan, ancaman sudah berlangsung 3 kali.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Bocah 12 tahun di Tasikmalaya terima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal 

TRIBUNTRENDS.COM - Ancaman pembunuhan menyasar seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Tasikmalaya, Jawa Timur.

Korban mengaku kejadian itu sudah berlangsung sebanyak 3 kali.

Momen pengancaman terjadi saat korban berada di rumah sendirian.

Ya, seorang anak 12 tahun di Tasikmalaya mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal alias OTK.

Ade Hartini selaku nenek kandung bocah perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.

“Mulanya, waktu Kamis (3/8/2023) lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar,” ungkap Ade kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Kamis (10/8/2023).

Baca juga: SYOK Gadis di Bantul Tiba-tiba Dicium Pemuda Tongkrongan, Sempat Diancam Pelaku Masuk Kamar Kos

Pihak keluarga anak perempuan 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (10/8/2023).
Pihak keluarga anak perempuan 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (10/8/2023). (TribunJabar.id/Aldi M Perdana)

“Datang tiga orang nggak dikenal. Pakai masker, serba tertutup, jadi nggak tahu siapa. Salah satu dari mereka mukul dada cucu saya. Terus orang itu bilang, ‘kamu harus tidak ada,’ ke cucu saya,” lanjutnya.

Ade juga menambahkan, salah satu dari orang tidak dikenal itu juga memecahkan sebuah gelas dan diduga berencana akan menusukan pecahan gelas itu kepada cucunya tersebut.

“Tapi enggak sempat, karena tangan pelaku berdarah karena pecahan kaca itu. Kemudian mereka kabur, (salah satu dari mereka) sempat bilang, ‘cepat, keburu ada orang,’ nah, begitu,” paparnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (11/8/2023) dini hari.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Doddy Darmawan mengatakan, a segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut.

“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11/8/2023) di sana (TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023) petang.

Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.

“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” kata Ipda Doddy Darmawan.

Baca juga: Viral Warga Serang Diteror Suara Ketuk Pintu Rumah Tiap Dini Hari, CCTV Rekam Tak Ada Siapapun

Ia juga mengungkap, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.

“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” ujar Doddy.

Mengenai motif kasus ini masih didalami. “Korbannya masih syok, jadi masih istirahat. Dia juga ‘kan masih teleponan sama ibunya yang kerja di luar negeri. ‘Harus gimana kita nih?’ gitu,” kata Doddy.

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat desa setempat ihwal perlindungan korban.

“Kami juga tetap berkomunikasi secara intens dengan Polsek Jamanis, supaya korban tetap terpantau dan dijaga, sambil korban ‘kan mungkin mau konfirmasi sama ibunya di luar negeri untuk langkah ke depannya,” kata Doddy.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Tasikmalaya Kota ini.

“Ini langkah yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” lengkap Ato Rinanto.

Baca juga: DIPERAS Artis FTV Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur Mirip Dirinya Akan Disebar, Ini Sosoknya

Ilustrasi - anak 12 tahun di Tasikmalaya diancam orang tak dikenal
Ilustrasi - anak 12 tahun di Tasikmalaya diancam orang tak dikenal (ISTIMEWA)

“Walaupun pelaporan terkait kasus ini baru akan dilakukan Senin (14/8/2023). Tapi, melihat urgensi kasus ini, jajaran mereka langsung melakukan langkah-langkah cepat,” lanjutnya.

Ato Rinanto juga menambahkan, bahwa pada saat pihaknya bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi TKP, mereka segera melakukan komunikas dengan keluarga korban.

“Pada dini hari itu, kami melakukan silaturahim dan kunjungan kepada terduga korban, di mana di situ teman-teman penyidik selain mengamankan juga beberapa benda-benda yang mungkin dibutuhkan untuk barang bukti,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ato Rinanto juga menilai bahwa jajaran kepolisian beserta Polsek setempat pun segera memberi pengamanan khususnya di TKP tersebut.

“Tentu, kehadiran tim penyifik ini sesuatu yang cukup membuat tenang (paska kejadian tersebut) bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Selanjutnya, kasus ini akan terus kami kawal bersama-sama,” katanya.

(Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)

Diolah dari artikel TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniancaman pembunuhanTasikmalaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved