Berita Viral
Kamaruddin Simanjuntak Heran, Niatnya Bela Istri Dirut PT Taspen, Malah Jadi Tersangka: Saya Hadapi
Kamaruddin Simanjuntak tak takut meski ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Mantan pengacara keluarga Brigadir J itu ditetapkan tersangka terkait kabar dana Capres Rp 300 triliun yang sebelumnya dilaporkan oleh Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Kabar penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar.
"Benar (Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka)," kata Brigjen Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: SOSOK Kamaruddin Simanjuntak, Dikenal setelah Tangani Kasus Brigadir J, Kini Dilaporkan Partai Umat

Kabar terbaru, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara terkait status tersangkanya.
Kamaruddin menyebutkan jika penetapan tersangka ini terkait dengan kasus penelantaran istri Dirut PT Taspen yang dibelanya.
"Karena saya bela istrinya, terkait kasus penelantaran.
Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Selain kasus penelantaran, juga ada kasus KDRT yang dibela Kamaruddin dari Rina Lauwy istri Dirut PT Taspen.
"Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyatakan jika dia menjadi kuasa hukum Rina Lauwy, inilah yang membuat dia dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen.
"Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam," kata dia.
Karenanya Kamaruddin mengaku siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku siap diperiksa Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik.
Ia mengaku telah dipanggil untuk hadir pada Kamis (10/8/2023).
Namun Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya.
Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Sehingga Kamaruddin mengaku meminta untuk bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa Bareskrim, Senin (14/8/2023).
Terpisah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika pemanggilan kepada Kamaruddin Simanjuntak akan dilakukan pada Kamis (10/8/2023) besok.
"Agenda besok adalah pemanggilan terhadap tersangka saudara KS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Namun, ia mengatakan Kamaruddin mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ramadhan.
Gelar perkara kasus pencemaran nama vaik ini sudah dilakukan sejak Juli 2023.
"Pelapornya Dirut PT Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong," tuturnya.
Baca juga: Sambo Lolos Hukuman Mati, Giliran Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka
Jadi tersangka
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kamaruddin jadi tersangka atas laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.
“Iya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Untuk penyidikan, Kamaruddin sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Namun belum dipastikan kapan Kamaruddin akan diperiksa.
“Sudah (ada panggilan sebagai tersangka),” ucap Adi Vivid.
Baca juga: Kondangan Bareng, Vera Simanjuntak Dijodohkan dengan Reza Hutabarat, Kamaruddin: Biar Digantikan
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Dirut PT Taspen melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
Laporan ini berawal dari potongan video yang beredar di media sosial.
Pada video itu Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.
Menurut Kamaruddin, para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Kata Kamaruddin, dana Rp300 triliun itu, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
Baca juga: Ibu Brigadir J Usut Hilangnya Rp 200 Juta di Rekening Putranya, Kamaruddin Sebut Sosok Nenek Putri
"Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat.
Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya."
"Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana.
Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN.
Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin.
Atas pernyataan itu, Kamaruddin lalu dipolisikan Dirut PT Taspen.
Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong
(*)
Artikel ini diolah dari WartaKota
Sumber: Warta Kota
Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati: Beli Motor, Karaoke hingga Mabuk |
![]() |
---|
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|
Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru |
![]() |
---|
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|