Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
SINDIRAN Fikri Anak Freddy Budiman, Sambo Lolos Hukuman Mati: Lebih Suci Membunuh Dibanding Narkoba
Fikri Budiman anak Freddy Budiman turut menanggapi ramainya kabar anulis vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Fikri Budiman anak Freddy Budiman turut menanggapi ramainya kabar anulis vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Sebagaimana diketahui, Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang dieksekusi mati pada 2016 lalu.
Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.
Fikri pun turut bersuara soal nasib Ferdy Sambo yang lebih beruntung dari ayahnya.
Fikri merasa tidak heran atas keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri.
Baca juga: ISI PESAN Akun Palsu Ferdy Sambo ke Adik Brigadir J, Sentil Kejadian di Kamar Mandi: Berdarah-darah
Ia menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.

"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Fikri menceritakan, ia memiliki pengalaman kelam saat sang ayah Freddy Budiman harus menghadapi ekesekusi hukum mati karena kasus narkoba dan membandingkannya dengan kasus Sambo dengan ayahnya.
Ia beranggapan bahwa lebih suci membunuh orang daripada narkoba.
"Lebih suci bunuh orang daripada narkoba," tulisnya lagi.
Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8) menganulir vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup.
Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya.

Hukuman untuk Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun juga berubah menjadi 10 tahun.
Baca juga: Susi ART Putri Candrawathi Segera Pulang ke Rumah Majikan Setelah Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Dan hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Ayah Brigadir J Kecewa
Emosi menghampiri ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat.
Semua tak lepas dari vonis baru yang meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati.
Samuel Hutabarat pun terkejut tahu Ferdy Sambo mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) bagaikan petir di siang bolong bagi keluarganya.
Terlebih, tak hanya Ferdy Sambo yang mendapat diskon hukuman dari MA.
rmasi, Ferdy Sambo lolos dari pidana mati menjadi seumur hidup.
Sementara Putri Candrawathi juga mendapat keringanan hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bharada E Ternyata Sudah Bebas, Terkuak Kondisi & Keberadaannya

Hukuman terhadap Ricky Rizal turut 'disunat', dari 13 tahun menjadi 8 tahun bui.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf mendapat keringanan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
"Begitu kami dengar bahwa putusan Mahkamah Agung hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup, ini ibarat petir di siang bolong," ujar Samuel, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (9/8/2023).
"Kami sangat terkejut mendengarnya."
Sejak awal, Samuel dan keluarga tak menyangka Ferdy Sambo cs akan mendapat diskon hukuman dari MA.
Ia turut menyayangkan sidang putusan kasasi di MA, tak disiarkan secara langsung.
"Kami dari awal tidak ada menginginkan hal seperti ini terjadi," ungkap Samuel.
"Kami dari awal Pengadilan Tinggi memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami sangat berharap di Mahkamah Agung akan disiarkan secara langsung."
"Ternyata cuma senyap, makanya saya bilang dari awal kami mendengar berita ini ibarat petir di siang bolong."
"Tidak ada awan, tidak ada angin, ada petir bahwa Ferdy Sambo sudah dikurangi hukumannya," tandasnya.
Baca juga: Pahit Reza Adik Brigadir J Kecewa Sambo Lolos Hukuman Mati: Haruskah Abangku Bangkit dari Kubur?

Kekecewaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Kekecewaan juga dirasakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mewakilkan kekecewaan keluarga terkhusus atas hukuman Putri Candrawathi yang disunat sampai 10 tahun penjara.
"Tanggapannya begini untuk putusan istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi sangat mengecewakan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," sambungnya.
Dia menyebut, Putri Candrawathi merupakan dalang terjadinya kasus yang menewaskan kliennya tersebut.
Semua tindakan yang dinilai menjadi penyebab adanya penembakan tersebut, kata Kamaruddin, pun sudah terungkap di pengadilan.
"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," jelasnya.
Atas hal itu, Kamaruddin menduga adanya kecurigaan dari pihaknya jika adanya permainan sehingga keluar putusan yang meringankan para terdakwa.
"Sebenarnya kami sudah tau putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," ungkapnya.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim. (Wartakota)
Diolah dari artikel di Wartakota
Sumber: Warta Kota
Jokowi Soal Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tak Bisa Berbuat Banyak : Hormati Keputusan yang Ada |
![]() |
---|
SINDIRAN Fikri Anak Freddy Budiman, Sambo Lolos Hukuman Mati: Lebih Suci Membunuh Dibanding Narkoba |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Vonis Istri 'Didiskon' MA, Pengacara Brigadir J Tersangka Kasus Lain |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Putri Candrawathi CS Dapat Diskon, Kamaruddin: Ada Pasukan Amplop |
![]() |
---|
SOSOK Desnayeti Hakim Agung yang Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Karier Moncer, Ini Sepak Terjangnya |
![]() |
---|