Berita Viral
SOSOK Sofia Maharisma, Tahanan Wanita Menikah di Polres Ciamis, Mahar Rp50 Ribu, Tersangka TPPO
Seorang tahanan wanita di Polres Ciamis bernama Sofia Maharisma akhirnya menikah dengan kekasih. Mereka menikah di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Sofia Maharisma, tahanan wanita yang menikah di ruang besuk Polres Ciamis.
Ia menikah dengan sang kekasih, Agung Prastyo pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Agung Prastyo memberikan maskawin berupa seperangkat alat salat dan uang Rp50 ribu.
Ya, gelaran pernikahan semestinya menjadi momen bahagia bagi pengantin.
Namun, hal itu justru tak dirasakan oleh pasangan pengantin di Ciamis ini.
Harapan menggelar pernikahan mewah dan dihadiri keluarga tampak tak sesuai harapan.
Baca juga: 6 Tahun Cerai, Pasangan Ini Kembali Berjodoh, Kedua Pengantin Tersipu Malu, Anak-anak Pasti Seneng

Pernikahan pengantin di Ciamis ini justru disaksikan oleh anggota polisi.
Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan.
Alhasil, mereka pun tak bisa merasakan langsung malam pertama setelah resmi menikah.
Hal itu terjadi karena kondisi pengantin wanita yang ternyata seorang tersangka.
Peristiwa ini dialami oleh pengantin wanita, Sofia Maharisma (20).
Acara pernikahannya dengan sang kekasih digelar di kantor polisi Polres Ciamis.
Pernikahan Sofia Maharisma dan kekasihnya bernama Agung Prastyo digelar pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Itu pun pernikahan berlangsung di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.
Pernikahan mereka pun hanya bisa disaksikan perwakilan keluarga masing-masing dan saksi dari polisi.
Pernikahan Sofia Maharisma dan Agung Prastyo itu juga disaksiakn Kapolres Ciamis, AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro.
Baca juga: Viral Pengantin Nikah Sederhana di McD, Tamu Tetap Senang, Biaya Murah Cuma Habis Segini
Ketika pernikahan berlangsung, suasana yang semestinya bahagia justru menjadi haru.
Suasana tegang pun sempat terjadi saat Agung pengantin pria terlihat grogi.
Bahkan saat mengucap akad nikah, Agung sempat mengulangnya.
Namun, beruntung prosesi sakral akad nikah itu berlangsung khidmat dan sah di kesempatan kedua.
Pernikahan Sofia dan Agung pun disahkah oleh saksi polisi dan kedua keluarga.
Diketahui pernikahan pengantin di Ciamis ini digelar di kantor polisi kantor polisi karena pengantin wanita adalah seorang tersangka.
Sofia Maharisma ditahan Polres Ciamis dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Gadis berusia 20 tahun itu diketahui sedang menjalani masa penahanan.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, Polres Ciamis memfasilitasi saat Sofi mengajukan permohonan pernikahan di Mapolres.
"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis.
Baca juga: Tamu Sumringah! Pengantin Sediakan Kopi Starbucks di Pesta Pernikahannya, Habiskan Dana Rp 46 Juta

Kapolres Ciamis itu juga berharap kelak pengantin bisa menyelesaikan masalahnya dan kembali kepada keluarga.
Diketahui dalam pernikahan tersebut, pengantin pria, Agung, menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 50.000.
Agung diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.
Meski merasakan pilu, namun Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia dan Sofi telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.
Keduanya bertemu di tempat kerja.
"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata Agung.
Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.
Pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofi sah menjadi istrinya.
Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofi selesai menjalani hukumannya.
Keduanya pun merasakan pernikahan mereka hanya beberapa jam.
Baca juga: INNALILLAHI! 2 Minggu Lagi Resepsi, Pengantin Baru Tewas Terkubur Longsor, Warga Histeris: Ya Tuhan!

Sementara setelah 30 menikah resmi menikah, keduanya berpisah karena Soif melanjutkan penahanan sebagai tersangka.
Diketahui, Sofi merupakan terasngka kasus TPPO yang telah ditahan sejak bulan Juni 2023 lalu.
Pernikahan itu sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua mempelai pengantin.
Namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.
"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahan."
"Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujar Kapolres Ciamis.
Agung Prasetyo dan Sofi Maharisma pun berpisah setelah 30 menit melangsungkan akad nikah
"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah."
"Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bukan Orang Biasa, Gaji Salsa Erwina Disebut Selevel Anggota DPR RI, Viral Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|