Breaking News:

Selebrita

Rizal Djibran Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual, Sarah Didiagnosis Ini: Pintu Tak Bisa Dibuka

Dituding lakuakn penyimpangan seksual, Rizal DJibran beri bantahan, beber yang dialami Sarah.

Editor: ninda iswara
Instagram @rizaldjibran
Dituding lakuakn penyimpangan seksual, Rizal DJibran beri bantahan, beber yang dialami Sarah. 

Namun setelah mendapatkan kekerasan seksual, Sarah pun mantap melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan KDRT dan penyimpangan seksual, Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelum membuat laporan, Sarah mengaku mendapatkan ancaman dari Rizal.

"Tapi setelah saya mengalami kekerasan seksual itu ya saya sempat mau lapor itu, cuma ya ada ancaman gitu," katanya.

Kejadian itu pun disaksikan oleh mantan asisten rumah tangganya.

"Waktu itu disaksikan juga sama mantan ART saya gitu dan dia (Rizal) juga mendorong saya, 'laporin aja karena udah kelewat batas', gitu," paparnya.

Sarah mengatakan ancaman dari Rizal berupa verbal.

"Ancamannya berupa kata-kata sih, verbal," katanya.

Lebih lanjut Sarah menyebut kepribadian Rizal sering berubah-ubah.

"Dia suka berubah-ubah gitu kepribadian gitu, jadi sesaat baik, sesaat emosinya nggak terkontrol," bebernya.

Hal itu lah yang membuatnya merasa bingung dengan tingkah laku sang suami.

"Jadi saya agak bingung juga gitu loh setelah melakukan kekerasan itu dia minta maaf, tapi diulang-ulang terus," jelasnya.

Baca juga: Mental Saya Down Pilu Sarah, Di-KDRT Rizal Djibran Hingga Lebam, Diancam & Organ Intimnya Dihina

Rizal Djibran bantah lakukan KDRT
Rizal Djibran bantah lakukan KDRT (Instagram @rizaldjibran)

Rizal membantah

Deni Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran, membantah tudingan KDRT yang dialamatkan kepada kliennya.

"Iya benar (Rizal Djibran membantah)," kata Deni Lubis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (16/2/2023).

Deni Lubis memastikan, Rizal Djibran bakal kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

"Tentunya dia akan datang kalau ada panggilan itu, lalu untuk mengetahui nih, peristiwa hukum apa, kapan dan bagaimana, kan itu yang perlu dipahami," ucap Deni Lubis.

Sekali lagi ia menegaskan bahwa kliennya tak pernah melakukan KDRT, termasuk penyimpangan seksual seperti dikatakan Sarah.

"Sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," tutur Deni Lubis lagi.

Karena tudingan sang istri, Rizal Djibran sangat kecewa. Terlebih dengan adanya laporan polisi sehingga masalah rumah tangganya kini jadi konsumsi publik.

"Rizal tentunya kecewa karena itu adalah persoalan di rumah tangga yang seharusnya sama-sama menjaga, kan begitu," tutur Deni Lubis.

Deni Lubis kemudian membandingkan permohonan cerai yang dilayangkan Rizal Djibran terhadap Sarah ke Pengadilan Agama Cikarang.

"Rizal tidak pernah mempublikasikan ke publik karena memang itu bukan untuk konsumsi publik. Akan tetapi Sarah melakukan laporan polisi dan jumpa pers untuk menyampaikan ke publik tentang hal-hal yang mana apa yang disampaikan oleh beliau," ungkap Deni Lubis.

(Tribunnews)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Tribunnews

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Tags:
Rizal DjibranSarahpenyimpangan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved