Berita Viral
BIKIN Geram, WNA Lakukan Hubungan Asusila di Pantai Bali, Kini Diburu Polisi, 'Wajib Bapak Cari!'
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni minta Dirjen Imigrasi tindak turis asing di Bali yang melakukan hubungan mesum di tempat wisata pantai.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Sepasang turis warga negara asing nekat melakukan hubungan asusila.
Bukan di ruang pribadinya, kedua WNA tersebut melakukan hal tak senonoh itu di sebuah pantai di Bali.
Sontak hal itu memicu kemarahan warga sekitar dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: MERESAHKAN WNA Tanpa Busana dan Kehabisan Uang Ngamuk di Bali, Mengaku Mabuk Berat di Malam Hari
Benar-benar nekat aksi pasangan turis asing di Bali ini.
Bagaimana tidak, mereka melakukan mesum di tempat umum.
Bahkan, kejadian ini pun viral di media sosial.
Di akun instagramnya pada Minggu (30/7/2023), Ahmad Sahroni membagikan sebuah video diduga sepasang kekasih yang merupakan turis asing melakukan hubungan intim di tengah pantai.

Alhasil aksi kedua wisatawan itu divideokan oleh pengunjung lain dan viral di media sosial.
Ahmad Sahroni pun meminta Dirjen Imigrasi mencari oknum wisatawan tersebut dan juga mempidana terduga pelaku yang mesum di tempat umum.
“@dirjenimigrasi pak ini Wajib bapak Cari dan Polisikan juga Pidanakan.. @silmykarim pak Tolong atensi. Negara Kita di Buat Maenan sm Mereka.... Biadaaabb,” tulis Ahmad Sahroni.
Belum diketahui persis di pantai mana kedua wisatawan asing itu berbuat senonoh.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Bali juga masih menelusuri kebenaran video tersebut dan siapa dua pasang kekasih itu.
Polisi mengaku mengalami kendala dalam penelusuran karena minimnya bukti.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menteri Parekraf), Sandiaga Uno, mengaku prihatin dengan ulah para bule di Bali, termasuk adanya bule asal Jerman yang bugil saat pertunjukan tari berlangsung.

Dalam beberapa bulan terakhir , sejumlah wisatawan asing di Bali kerap melakukan tindakan tidak senonoh yang dinilai merusak citra dan adat istiadat di Bali.
Ya, mulai dari berfoto tanpa pakaian di pohon sakral, hingga menerobos pementasan tari tanpa mengenakan pakaian.
Sementara itu, 129 turis asing di Bali telah dideportasi, menyusul aksi negatif yang kerap dilakukan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata.
MERESAHKAN WNA Tanpa Busana dan Kehabisan Uang Ngamuk di Bali, Mengaku Mabuk Berat di Malam Hari
Viral seorang bule asal Amerika Serikat mengamuk tanpa busana di Tibubeneng, Bali.
WNA kehabisan uang ini mengaku mabuk berat di malam harinya.
Satpol PP Badung kemudian membawa orang asing itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Bagaimana kondisnya kini setelah dilakukan pengecekan medis?
Baca juga: Bule Cantik Nikahi Artis Indonesia, Rela Tinggalkan Kanada Demi Ikut Suami, Mendadak Curhat di IG
Setelah seorang WNA asal Jerman bikin heboh dengan menerobos masuk ke panggung pertunjukan seni dalam keadaan bugil di Ubud, kini kembali terjadi WNA membuat keributan di salah-satu vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (26/5/2023) malam.
Sebagaimana kasus di Ubud, perempuan WNA yang ngamuk di Tibubeneng itu juga tengah kehabisan duit.

Petugas tidak memberikan detail kronologi kejadian mengamuknya WNA itu.
Namun, Satpol PP Badung kemudian membawa orang asing itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari tayangan video yang diperoleh media dari petugas terlihat bahwa WNA yang diketahui berasal dari Amerika Serikat (AS) itu tampak telanjang bulat saat sedang dilakukan pendekatan oleh warga.
Imigrasi Ngurah Rai langsung menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Badung perihal adanya seorang WNA yang membuat keributan di Tibubeneng tersebut.
Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan. Salah-satunya mendatangi RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar.
Baca juga: MERESAHKAN Aksi Bule Jerman Lepas Busana saat Pementasan Tari di Bali, Ternyata Punya Masalah Ini
Berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim, diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut berasal dari AS, berjenis kelamin perempuan berusia 23 tahun dengan inisial SELM.
Diketahui, di rumah sakit SELM dalam kondisi stabil, namun masih membutuhkan pengecekan secara berkala.
Berdasarkan keterangan dari dokter RSUP Prof Ngoerah Sanglah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku tidak sadar pada saat mengamuk.
SELM hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat menenggak minuman keras secara berlebihan.
Untuk biaya perawatan SELM, pihak RSUP akan berkoordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari dia menjalani proses perawatan.
“Berdasarkan sistem perlintasan ke imigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023,” ujar Sugito pada Sabtu 27 Mei 2023.
SELM tiba di Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 24 Mei 2023 dengan Visa on Arrival (VoA).
Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA.
Aksi turis dari AS itu menambah daftar panjang warga negara asing yang beberapa bulan terakhir membuat ulah di Bali.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.
Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.
Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerima penyerahan seorang WNA dari Polsek Ubud yang diketahui telah mengganggu ketertiban umum dengan mabuk-mabukan serta tidur di jalanan pada Kamis (25/5/2023) malam.
Setelah pemeriksaan awal diketahui WNA tersebut berinisial AT (35), laki-laki berkewarganegaraan Rusia, dan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor.
“Selanjutnya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor miliknya, maka yang bersangkutan kami berikan Tindakan Administratif Ke imigrasian berupa menempatkan yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai Pasal 75 Ayat 2 Huruf d UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ke imigrasian” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Sabtu (27/5/2023).
Tedy mengatakan, hal ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi yang berjalan dengan baik antara instansi penegak hukum terkait pengawasan orang asing di Bali.
Diolah dari artikel TribunBogor
Sumber: Warta Kota
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|
Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Nasib Tragis Merah Putih: One For All, Rating Terendah Sepanjang Sejarah Animasi Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Landak Kalbar Geram ASN Abai Upacara HUT RI, Perilaku Tak Disiplin: Kami Pastikan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Painem Pedagang Tegur Wisatawan Telaga Sarangan Magetan, Sudah Jualan di Situ 50 Tahun |
![]() |
---|