Berita Viral
NASIB Tukang Becak Jadi Korban Begal, Lapor Polisi Malah Tak Dilayani, Alasannya Mau Ganti Piket
Sedih sekali nasib tukang becak di Medan ini, jadi korban begal, saat lapor polisi malah tidak dilayani, alasannya tidak masuk akal.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Astaga, kejadian kurang menyenangkan baru saja dialami oleh penarik becak motor (betor) asal Medan ini.
Dia baru saja dibegal oleh tiga remaja bersenjata tajam di Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
Imbas insiden itu, korban bernama Ilyas (38) mengalami pergeseran tulang bahu sebelah kiri.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) sekira pukul 05.00 WIB pagi hari.
Baca juga: AKTING Korban Begal, Melas Luka di Kepala, Pria di Semarang Ternyata Pelaku Pencurian, Sempat Diamuk

Ilyas mengatakan, kejadian itu terjadi setelah ia mengantarkan penumpangnya ke Jalan Kenanga.
Saat itu penumpang yang dibawanya tersebut, meminta Ilyas untuk menunggu sebentar, sembari penumpang tersebut masuk ke dalam rumah.
Namun secara tiba-tiba, tiga orang remaja dengan membawa senjata tajam menghampiri Ilyas dan meminta barang berharga yang dimilikinya.
Hanya saja saat itu, Ilyas sempat memberikan perlawanan terhadap ketiga begal tersebut.
"Saat saya nunggu penumpang itu, tak lama datang dua orang remaja membegal saya.
Jadi saya sempat melakukan perlawanan, karena kedua remaja tadi kewalahan, mereka memanggil temannya satu lagi, jadi bertiga lah pelakunya," kata Ilyas, saat ditemui Tribun Medan, Senin (17/7/2023).
Ilyas menyebutkan setelah aksi pembegalan itu, ia meminta pertolongan ke warga yang ada di Jalan Kenanga tersebut,dan mencoba mengejar ketiga begal yang melarikan diri tersebut.
"Jadi saya lari ke lorong Kenanga meminta bantuan, anak-anak muda lorong Kenanga itu membantu saya lah untuk mencari ketiga remaja yang sudah membegal saya tadi. Karena mereka lari ke dalam lorong melati," Terangnya.
Akibat kejadian itu, tulang bahu kiri Ilyas pun bergeser serta handphone dan uang tunai sebesar Rp 520 ribu miliknya pun dibawa kabur para pelaku.
Padahal uang tunai tersebut akan digunakan Ilyas untuk membayar pendaftaran ulang sekolah anaknya.
"Saya di ukul pake klewang yang masih bersarung, akibatnya luka tulang begeser di bagian bahu sebelah kiri dan handphone serta uang mereka bawa," tuturnya.

Lapor Polisi Tak Dilayani
Kejadian itu pun sempat ia laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.
Hanya saja petugas yang piket saat itu tidak melayani laporannya, dengan alasan yang tidak masuk diakal.
Ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas dengan aksi pembegalan yang semakin marak terjadi saat ini.
"Sudah dilaporkan ke Polisi, cuman tidak terlalu menanggapi laporan saya.
Jadinya saya tidak jadi membuat laporan Polisi.
Karena waktu di Polres katanya penyidiknya gak bisa dihubungi, dan waktu di Polsek alasannya mau ganti piket," kata Ilyas.
"Tolong lah diberantas pelaku begal ini, supaya yang mencari rezeki ini aman untuk beraktivitas," harapnya.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan akan mengecek kebenaran korban begal dan laporan korban yang disebutkan tidak dilayani tersebut.
"Aku kroscek dulu yah, memang betul apa enggak itu. Kadang banyak ngarang-ngarang juga masyarakat ini.
Jadi saya kroscek dulu, sama siapa dia ketemu saat mau melapor.
Karena anggota gak mungkin menolak itu, apalagi begal," ucap Zikri melalui seluler.
Saat disinggung sanksi yang akan diberikan ke anggota jika benar tidak melayani laporan korban, Zikri menyebutkan akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya cek dulu yah bang," pungkasnya.
Baca juga: INNALILLAHI! Selebgram Meninggal Korban Begal Depan Anak, Suami Murka: Kutuntut Sampai Ujung Dunia!
Kasus Lain: Skenario IRT Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Padahal Motor Dijual Sendiri
Seorang ibu rumah tangga di Lampung diamankan pihak kepolisian karena membuat laporan palsu terkait dirinya menjadi korban begal.
Wanita berinisial WD (32) ini ditangkap setelah mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua orang pria tak dikenal.
Padahal motor miliknya dijual sendiri kepada seorang warga senilai Rp 6 juta.
Baca juga: Incar Ibu-ibu, Pelaku Begal di Riau Berhasil Ditangkap, Merampas Dompet dari Belakang
WD (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Tengah diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, IRT warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, itu kepada petugas mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pria tak dikenal.

"Peristiwa curas dikatakannya terjadi di Jalan Kampung Kesumajaya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB," ungkap dia dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu.
Menurut Edi, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.
Lantas dia dikejar lalu dipepet dua orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna biru.
Selanjutnya, kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).
"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap dia.
Tak sanggup bayar angsuran motor
Setelah ditelusuri, ternyata WD hanya mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama WD dan mendapatkan duduk perkara sebenarnya.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.
Baca juga: NASIB NAHAS Mudik ke Makassar, 2 Pemudik Ini Malah Jadi Korban Begal, Alami Luka Tebasan Sajam
Meskipun demikian, petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.
"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkap dia.
Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|