Breaking News:

Berita Viral

Awalnya Mabuk Bareng, Pria Nganjuk Bacok Teman, Dipicu Utang Berujung Nyawa Melayang: Rp 50 Ribu

MDB, seorang pria di Ngajuk, Jawa Timur berakhir tewas mengenaskan. Ia dibacok temannya sendiri karena gegara masalah utang.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Pria di Nganjuk bacok teman gara-gara sakit hati disebut belum kembalikan utang Rp 50 ribu, sempat mabuk bareng 

TRIBUNTRENDS.COM - Utang membawa petaka! Itulah gambaran kejadian yang dialami MDB, seorang pria di Ngajuk, Jawa Timur.

MDB awalnya meminjamkan uangnya sebesar Rp 50 ribu kepada S. S kemudian mengembalikan uang tersebut melalui aplikasi Dana namun MDB merasa tidak pernah menerima uang dari pelaku.

Kesal, S nekat menghabisi nyawa MDB menggunakan sebilah parang.

Seorang pria berinisial S (27) asal Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat membacok temannya, MDB (28) hingga tewas pada Minggu (9/7/2023).

Perbuatan tersebut dilakukan S menggunakan sebilah parang usai ia pulang dari acara hajatan tetangga.

Baca juga: TERUNGKAP Mayat dalam Karung di Pasuruan Ternyata Tewas Dibunuh, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang

Parang yang dipakai S untuk membacok MDB
Parang yang dipakai S untuk membacok MDB (Humas Polres Nganjuk)

Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan adanya insiden pembacokan tersebut.

"Pelaku sudah diamankan. Korbannya meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi" ujar Muhammad dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/7/2023).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminjam uang Rp 50.000 ke korban dengan tujuan agar ia dapat mengambil uang Rp 100.000 di ATM.

Saat berada di acara hajatan tetangga, korban menanyakan perihal uang yang dipinjam oleh pelaku.

"Namun, pelaku menjelaskan bahwa uang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana,” ungkap Supriyanto.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, korban merasa tidak puas karena ia merasa tidak pernah menerima uang dari pelaku.

Pelaku dan korban kemudian cekcok di acara hajatan tersebut.

Baca juga: SEMPAT Cekcok, Suami di Bandung Nekat Bunuh Istri, Diduga Masalah Ekonomi Gara-gara Utang Rp 2Juta

“Setelah itu, korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing,” kata Supriyanto.

Meski begitu, ternyata masalahnya tidak selesai di situ.

Pelaku yang merasa sakit hati lantas mengambil sebilah parang di rumahnya, lalu mendatangi kediaman korban.

Sesampainya di rumah korban, S langsung masuk ke kamar dan membacok leher korban hingga tewas.

“Pelaku membunuh korban di dalam kamar, dengan cara membacok leher korban sebanyak tiga kali,” ungkap Supriyanto.

Sementara itu, menurut Kades Teken Glagahan, Dodi Wicaksono, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelum kejadian korban dan pelaku sedang membantu acara hajatan tetangganya.

Keduanya juga minum-minuman keras hingga mabuk di hajatan tersebut.

"Saat itulah diduga pelaku menghabisi korban di kamarnya," ucap Dodi dikutip dari Tribun.

Baca juga: PEDANGDUT Nekat Tagih Utang Pengantin di Pelaminan, Uang Arisan Rp18 Juta Ditilep: Gak Ada Solusi

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam kamarnya oleh ayahnya sendiri.

Sebelumnya, ayah korban curiga mendengar suara aneh dalam kamar anaknya.

"Ayah korban terkejut dan berteriak ketika masuk dalam kamar dan melihat anaknya meninggal dunia dengan darah di bawah tubuhnya," kata salah satu tetangganya yang tidak mau disebut namanya.

"Dan teriakan ayah korban didengar para tetangga yang langsung datang ke rumah korban," tambahnya.

Sementara itu, pelaku kini sudah ditahan polisi.

Kisah Lainnya - Terungkap Mayat dalam Karung di Pasuruan Ternyata Tewas Dibunuh, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang

Penemuan mayat di dalam karung di Pasuruan membuat warga sekitar heboh.

Setelah diselidiki, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya sendiri adalah seorang pria yang tak terima ditagih utang oleh korban.

Lantas bagaimana kronologi selengkapnya?

Baca juga: ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, Ada Bekas Penganiayaan

Polisi menyebut Sadi, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur, gara-gara menagih utang.

Pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/2023), lalu. 

Seperti diketahui, mayat korban ditemukan terbungkus karung di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023).

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Freepik)

"Pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku.

Di sana, mereka cekcok," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).

Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian.

Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali, lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga: Hilang 2 Hari, Pria di Pasuruan Ditemukan Tewas Dalam Karung, Diduga Dibunuh

Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.

"Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan," jelasnya.

Lalu pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali ke rumah penjaga sumur bor dan memasukan mayat korban ke dalam sebuah karung goni warna putih.

"Kemudian tersangka menutup kepala korban menggunakan 2 buah kantong kresek wama putih dan biru, lalu menutup tubuh bagian atas korban dengan karung goni wama putih, serta diikat dengan tali rafia warna merah," tutur Makung.

Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan mayat terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023)
Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan mayat terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023) (Dok. Humas Polres Pasuruan Kota)

Pada Minggu (25/6/2023) pukul 03.00 WIB dini hari tersangka membawa keluar mayat korban yang sudah terbungkus karung, menuju area pemakaman.

Barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah helm korban yang dikubur di dalam tanah.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 339 KUHP, pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman antara 20 hingga hukuman mati," pungkasnya.

(Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas/Imron Hakiki)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniutangpembacokanNganjuk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved