Berita Kriminal
'Sabar' Ibu di Depok Biarkan 2 Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri selama Setahun, Terungkap Nasib Korban
MIRIS ibu di Depok membiarkan 2 anaknya diperkosa dan dilecehkan ayah tiri berkali-kali selama setahun. Nasib kini depresi.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - DEPRESI anak-anak ibu di Depok, dirudapaksa dan dilecehkan ayah tiri malah disuruh sabar.
Kejadian nahas ini terjadi selama setahun, sang ibu mengetahui namun hanya diam.
Lantas, siapa yang mengungkap kasus ini dan bagaimana nasib korban kini?
Kini kakak beradik perempuan berinsial M (16) dan E (12) itu depresi.
Bibi korban, inisial D, yang menjadi penyelamat dua anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu.
Ia melaporkan kedua orang tua korban ke Polres Metro Depok.
Baca juga: TOLAK Ajakan Nikah lalu Diputus, Pria Ini Tak Terima dan Rudapaksa Mantan Pacar, Korban Tak Berdaya
D menceritakan awal mula dua keponakannya berani menceritakan kejahatan ayah tirinya itu.
D melihat ada yang janggal sebab M dan E sering menginap di rumahnya.
Padahal jarak rumah D dengan korban cukup jauh.
"Jadi mereka berdua (korban) kan gak tinggal dekat sama saya, terus mereka tiba-tiba suka nginep di rumah saya."
"Akhirnya saya tanya kenapa nginep di rumah saya terus, katanya mereka gak nyaman sama om (bapak tirinya yang merupakan terduga pelaku)," kata D di Polrestro Depok, Senin (26/6/2023).
"Akhirnya saya tanya terus mereka dipukul atau enggak, disitu barulah cerita semuanya diungkap.
Setelah dia ngomong besoknya saya langsung ke lapor, kira-kira seminggu lalu," sambungnya.
D mengungkapkan, korban E yang lebih muda dilecehkan ayah tirinya menggunakan tangan.
Sedangkan korban M sudah sampai diperkosa.
"Menurut keterangan dari kakaknya yang M, ia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan dipegang-pegang," tuturnya.
Baca juga: Nafsu Tak Terbendung, Pengurus Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuhnya hingga Hamil : Ya Allah Tega!
Ulah bejat sang bapak tiri itu disebut D sudah dilaporkan oleh kedua korban ke ibu kandungnya.
Namun respon sang ibu kandung hanya meminta agar kedua korban bersabar saja.
Dia sama sekali tidak menghujat perbuatan kejam suaminya.
"Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'sabar, sabar, mamah gak mau kenapa-napa'. Malah gitu ngomongnya coba bayangin," ungkapnya.
Berkat ulah sang ibu, kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi berulang-ulang sampai setahun lamanya.
"Akhirnya kejadian itu terjadi lagi besoknya dan terus menerus secara berulang-ulang, selama setahun belakangan ini," timpal D lagi.
Si ayah tiri selalu mengancam dua anak sambungnya akan dibunuh jika menolak pelampiasan berahinya.
"Ancaman, katanya kalau M buka mulut, adiknya sama mamahnya dibunuh semua," ungkap D.
Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa 11 Pria Buka Suara, Inginkan Ini dari Pelaku, Kondisi: Sangat Menggembirakan
D juga mengungkapkan, kondisi terkini korban mengalami depresi.
Mereka sering nyanyi-nyanyi sendiri tanpa alasan.
"Depresi, trauma gitu suka nyanyi-nyanyi sendiri," ungkap D.
Terakhir, D mengatakan ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut kasusnya dan menemukan terduga pelaku serta ibu kandung korban yang kini tidak diketahui keberadaannya.
"Harapannya segera diusut, biar ada keadilan untuk keponakan saya. Biar keponakan saya ini juga gak takut lagi dengan ancaman bapak tirinya," pungkasnya.*)
TEGA Ayah Tiri di Kendari Cabuli Balita Sedang Tidur, Ibu Syok Ada Bercak Darah di Popok 'Gelisah'
Aksi biadab seorang ayah tiri dengan tega mencabuli balita yang sedang tidur di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Perbuatan bejat tersebut kemudian diketahui sang istri setelah mengetahui ada bercak darah segar di popok si balita.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus menghadapi proses hukum dan menanggung ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca juga: BERKALI-KALI Ayah di Banjarmasin Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya, Diiming-imingi HP, di Bawah Umur
RS (27), seorang pria di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tega mencabuli anak tirinya yang berusia 2 tahun saat sedang tertidur.
Aksi tersebut terungkap ketika ibu korban mencurigai ada bercak darah di popok yang dipakai korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban sedang tidur bersama tersangka.
Tiba-tiba korban langsung berteriak dan memangil ibunya yang sedang berada di depan televisi.
"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas dia dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu.
Bercak darah di popok
Kemudian, ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban.
"Istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujar dia.
Usai melihat ada bercak darah, ibu korban tersebut kemudian membangunkan tersangka untuk menanyakan penyebab munculnya darah di popok sang anak.
"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelas dia.
Berdasarkan hasil visum tersebut, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.
Berdasarkan laporan ibu korban, RS ditangkap anggota Polresta Kendari pada Jumat (12/05/2023).
Baca juga: AKSI Tak Terpuji Oknum Guru SD di Ende, Cabuli 7 Siswanya di Sekolah, Terungkap Modus Pelaku
Terancam 15 tahun penjara
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur dia.
Kini RS telah diamankan di Mapolresta Kendari dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," ungkap dia.
BERKALI-KALI Ayah di Banjarmasin Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya, Diiming-imingi HP, 'di Bawah Umur'
Seorang ayah di Banjarmasih tega mencabuli kedua anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
Bahkan pelaku melakukan pencabulan ke kedua anaknya itu tak cuma sekali melainkan berkali-kali.
Pelaku bisa lancar melakukan aksi bejatnya itu karena sang anak diiming-imingi akan diberi ponsel dan sepeda motor.
Baca juga: SUDAH Cantik & Tenar, Nasib Artis Miris, Suaminya Malah Bikin Aib, Rudapaksa Gadis, Coba Memaafkan
Seorang ayah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial I ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli 2 anak kandungnya sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk proses penyidikan.
"Pelaku berinisial I, ia dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya yang berinisial D dan H. Pelaku dan barang bukti berada di Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut,” ujar Thomas dalam keterangannya yang diterima, Senin (8/5/2023).
Thomas mengungkapkan, pelaku tak hanya sekali mencabuli kedua anaknya yang masih di bawah umur, melainkan berkali-kali.
Perbuatan itu diakui pelaku saat dilakukan pemeriksaan. Bahkan pelaku mengakui salah satu anaknya telah dicabuli sejak tahun 2015 lalu.
"Korban D disetubuhi sejak 2015 lalu sedangkan korban H disetubuhi sejak 2021," ungkap Thomas.
Untuk motif kenapa sampai pelaku tega mencabuli anak kandungnya, pelaku di hadapan polisi mengatakan tak ingin menikah lagi setelah istrinya meninggal dunia.
"Pelaku menganggap lebih baik menyalurkan nafsunya terhadap kedua anaknya ketimbang menikah lagi," jelasnya.
Agar aksinya berjalan lancar, sebelum mencabuli kedua anaknya, pelaku mengimingi korban dengan telepon genggam hingga sepeda motor.
Jika tak dilayani, pelaku marah dan melarang kedua anaknya untuk keluar rumah.
"Pelaku melakukan perbuatannya kepada anaknya dengan cara membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya
Jika korban menolak, pelaku akan marah-marah dan melarang kedua anaknya keluar rumah,” tambahnya.
Thomas menambahkan, pencabulan itu tak hanya dilakukan di rumah, kedua korban juga kadang dicabuli di hotel dan bahkan di rumah nenek korban.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah beberapa warga yang curiga dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan ke Polresta Banjarmasin melalui nomor pengaduan.
Menindaklanjuti pengaduan warga, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya saat pelaku memperingati kematian istrinya.
"Setelah ditunggu dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi kedua anak kandungnya itu,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara. (*)
(TribunJakarta.com)
Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com
| Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
|
|---|
| Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
|
|---|
| Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
|
|---|
| Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/d-saat-memberikan-keterangan-rudapaksa-dan-pelecehan-yang-dialami-oleh-dua-keponakannya.jpg)