Berita Viral
Lempar Anjing Hidup ke Rawa Buaya, Nasib 3 Pekerja Ini Pilu, Diseret ke Kantor Polisi, Bos : Pecat!
Tiga orang pekerja yang melempar anjing hidup ke rawa berisi buaya akhirnya dipecat, mereka juga diserahkan ke kantor polisi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral di media sosial, memperlihatkan tiga orang pekerja laki-laki memanggil seekor anjing dan dilemparkan ke sungai berisikan buaya buas.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara.
Sementara itu, para pelaku merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Aksi para pekerja itu lantas menerima hujatan dari netizen.
Di dalam video itu terlihat pekerja yang memakai baju berwarna merah dan abu-abu awalnya memanggil seekor anjing dan mereka berdua langsung menghampirinya.
Kemudian, anjing itu diangkat oleh mereka dan digotong ke pinggir sungai.
Mereka kemudian melempar anjing tersebut ke dalam sungai.
Dalam rekam video itu tampak beberapa ekor buaya langsung menerkam anjing yang malang tersebut.
Baca juga: Tinggalkan Anak yang Berusia 11 Bulan, YouTuber jadi TKW, Urus Anjing Majikan, Kini Raih Kesuksesan

Pasca viral, para pelaku harus menerima akibat dari perbuatannya.
Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menjelaskan jika tiga pelaku sudah diamankan oleh Polres Nunukan.
"Melempem, bang jago? Pelaku otw Polres Nunukan.
Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan skrg, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan," tulis takarir Doni dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (16/6/2023).
Dalam unggahan Doni tersebut, terlihat foto para pelaku yang diapit petugas polisi yang mengamankan mereka.
Melansir WartaKota, Doni juga mengungkapkan identitas ketiga pelaku tersebut, yakni D, G, dan R.
Sementara itu, PT JML juga menyebut jika ketiga pelaku saat ini sudah dipecat dari tempat kerjanya.
PT JML juga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku.
Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIDEO 2 Pria di Nunukan, Tangkap Anjing Tak Bersalah, Lemparkan ke Buaya untuk Disantap, Teganya!
Irianto menyebut para pelaku merupakan karyawan kontrak untuk driver alat berat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan dua pria melempar anjing hidup ke arah buaya di sebuah rawa.
Dalam video tersebut, tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing yang masih hidup
Keduanya kemudian mengayun-ayunkan dan melemparnya ke sebuah rawa yang dihuni buaya.
Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai perekam.
Perekam pertama berseragam biru, sementara perekam lainnya terdengar tertawa sambil memberi aba-aba.
Baca juga: Viral Anjing Merajuk, Ogah Turun dari atas Gedung Meski Dibujuk Petugas Damkar Beri Syair Manis
Viral di Media Sosial
Video viral anjing hidup dilempar ke arah buaya oleh dua orang laki-laki beredar di media sosial.
Video viral berdurasi 29 detik itu memperlihatkan seekor anjing ditangkap kemudian diayunkan oleh dua orang dan dilempar hingga dimakan buaya.
Setelah melempar anjing hidup itu ke buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.
"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.
Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi lokasi hingga pelaku pelemparan anjing ke arah buaya itu.
Peristiwa diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Doni mengatakan pagi ini sejumlah aliansi pecinta satwa akan menuju Nunukan, melaporkan pelaku ke kepolisian.
"Yang berangkat perwakilan aliansi tiga shelter, yaitu Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Animals Hope Shelter."
"Pagi ini berangkat jam 10 ke Tarakan lanjut jalan darat ke Nunukan," ungkap Doni saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2023).
Baca juga: MENYESAL Usir Anjing Pakai Petasan, Jari Pria Ini Hancur Akibat Ledakan Enggak Nyangka Jadi Begini

Mereka rencananya akan membuat laporan ke Polsek Sembakung.
Doni mengecam video tersebut.
"Video tersebut menggambarkan mental yang sakit, bersenang-senang di atas penderitaan makhluk lain," ungkap Doni.
"Tanpa kepatutan, ada beberapa pekerja yang dalam lingkup kerja, mengenakan baju kerja, dugaan juga menggunakan kendaraan perusahaan, dan diduga juga dalam waktu bekerja, melakukan hal biadab tersebut," imbuhnya.
Menurut Doni, perbuatan itu jelas melanggar Pasal 302 KUHP, yang berbunyi "tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya".
"Tinggal pembuktiannya atau jika mereka sudah bikin pengakuan, bisa jadi alat bukti juga," ungkapnya.
Selain itu, perbuatan itu juga bisa disangka Pasal 66A UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunSolo
Sumber: Tribun Solo
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|