Breaking News:

Berita Viral

BERLUTUT Ibunda Tukul, Ucapkan Maaf, Ibu Arya Saputra Anggap Cuma Alasan: Jangan Keluar Sampai Mati

Ibunda ASR alias Tukul meminta maaf baru bisa menemui keluarga Arya Saputra di pengadilan. Ibu Arya Saputra menilai hal tersebut hanya alasan saja.

TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha - TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ibunda Tukul berlutut minta maaf ke ibunda Arya Saputra 

Dan tanggal '10/3/2023' pada bagian depan baju, merupakan sebuah tanggal tepat kejadian Arya ditebas oleh ASR di simpang Pomad.

Mereka juga membawa 1 buah foto wajah Arya yang mereka pasang di meja ruang tunggu persidangan.

Sebagai informasi bahwa siang ini, Jumat (9/6/2023) ASR diagendakan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A,

Tukul mendapatkan dakwaan 15 tahun penjara atas perbuatanya menebas Arya yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Sementara, perlu diketahui bahwa Selasa (6/6/2023) ASR sudah menjalani sidang beragenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ASR 7,6 tahun penjara.

Baca juga: Tenang di Sana Orang Baik Duka Pacar Arya Saputra, Janji Lulus SMK Pupus Karena Tragedi Pembacokan

Tukul pembunuh Arya Saputra, siswa SMK di Bogor mengaku dihantui rasa bersalah
Tukul pembunuh Arya Saputra, siswa SMK di Bogor mengaku dihantui rasa bersalah (Kolase YouTube)

"JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7,6 tahun dan pelatihan kerja selama satu tahun di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Sosial Griya Binakarsa Jonggol, Kabupaten Bogor," kata Kasi Pidum Kejari Kota Bogor, Riyadi Setiadi.

Riyadi menambahkan, alasan mengapa tuntutan lebih rendah dari dakwaan selama 15 tahun, karena terdakwa masih di bawah umur.

"Kan kalau anak-anak sudah jelas aturannya di Undang-undang, yakni, setengah ancaman hukuman orang dewasa," ucap dia.

Diakui Riyadi bahwa tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ASR selama 7,6 tahun dinilai sudah maksimal.

"Kenapa kami tuntut seperti itu? Karena kami rasa itu sudah maksimal," ungkapnya.

Adapun pertimbangan yang memberatkan terdakwa, dijelaskan Riyadi, karena perbuatan membuat korban meninggal dunia.

Kedua, terdakwa Tukul juga pernah dihukum dan sudah inkrah pada perkara kasus pencurian sebelumnya.

'Gak Tenang' Bunuh Arya, Tukul Dihantui Bersalah, Bingung Dukun Tak Bisa Bantu, Pilih Salat & Puasa

Sebelum ditangkap, Tukul mengaku pelariannya selalu dihantui rasa bersalah.

Demi terbebas dari rasa bersalah, Tukul ternyata sempat mendatangi dukun di Cianjur.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniArya SaputraTukulBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved