Breaking News:

Berita Viral

REBUTAN Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Tega Aniaya Senior Pakai Sajam, 'Dilempar Parang'

Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Berebut kursi, mahasiswa Unhas Makassar tega aniaya seniornya pakai senjata tajam 

TRIBUNTRENDS.COM - Cuma gara-gara rebutan kursi, seorang mahasiswa Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar tega menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.

Pelaku melukai korbanya dengan melemparkan parang hingga mengenai tubuh.

Kini pelaku berinisial M (23) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini kronologi kejadiannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Lempar Gelas & Setrika ke Antonio Dedola, Psikolog Soroti Tindak Kekerasan: Agresif

Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

M yang diketahui merupakan mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar bakal menjalani hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan
Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan (Tribunnews.com)

Kini M pun telah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui sebelumnya, M nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seniornya bernama Mukhlis Tri (27) hanya karena berebut kursi.

Di mana, saat itu korban dan beberapa rekannya sedang menggelar latihan rutin organisasi menggunakan bangku kursi.

Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!

M yang mengetahui kursi yang digunakan latihan merupakan kursi inventaris organisasinya, kemudian mendatangi korban.

Saat itu, beberapa rekan korban menegur M dengan nada keras hingga makian dan membuat M tersinggung. M yang sudah naik pitam kemudian pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah parang.

Beberapa mahasiswa lain yang melihat kejadian itu kemudian berupaya melerai M.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Namun M yang sudah gelap mata kemudian melemparkan parang tersebut hingga mengenai lengan tangan korban.

Akibatnya, korban pun mengalami luka terbuka hingga langsung di larikan ke Rumah Sakit (RS) guna mendapatkan perawatan medis.

M pun diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu (13/5/2023) malam lalu.

Lakukan Kekerasan ke Bocah 9 Tahun, Oknum Guru di Flores Ditangkap 'Banting, Cekik, dan Tendang'

Viral video oknum guru pria di Flores Timur melakukan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun.

Pria ini terekam kamera menyiksa bocah malang itu.

Terungkap pemicu oknum guru ini bertindak demikian terhadap bocah berusia 9 tahun itu.

Baca juga: 2 Warga di Pangkalpinang Ditangkap, Terekam Kamera Aniaya Juru Parkir, Tiba-tiba Langsung Dipukul

Video penganiayaan yang dilakukan seorang pria dewasa terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. 

Seorang pria dewasa mengenakan kain sarung tanpa baju membanting tubuh bocah laki-laki ke tanah.

Pria yang diduga sedang tersulut emosi menendang dada bocah berkaos putih dengan kaki kanannya.

Ia juga terlihat mencekik leher bocah malang itu.

Tangkapan layar ponsel memperlihatkan seorang pria dewasa duduga aniaya anak di bawah umur di Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Tangkapan layar ponsel memperlihatkan seorang pria dewasa duduga aniaya anak di bawah umur di Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur. (TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN)

Dalam video terdengar suara tertawa cekikikan anak kecil yang diduga merekam kejadian itu.

Ia tertawa saat pria itu mencekik leher korban hingga kakinya tak menyentuh tanah.

Baca juga: Mengaku Hamil, Gadis 16 Tahun di Manado Dianiaya Pacar 4 Kali di Kamar Kos, Luka Cukup Parah

Informasi yang dihimpun wartawan, kejadian itu terjadi di Tanah Puken, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

 Kapolsek Adonara Barat Barat, Ipda Januardana Rambi saat dikonfirmasi wartawan tidak membantah kejadian dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu tersebut.

Pelaku penganiayaan diketahui berprofesi sebagai guru.

Ia mengatakan, oknum guru  bernama Marjuki Gelekat Sanga berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar wilayah setempat, sementara korban berinisial SNL (9). 

"Dia (pelaku) emosi karena anak angkatnya dipukul korban.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Pelaku sudah ditahan," katanya melalui sambungan telepon.

Baca juga: Cemburu Berat, Pria di Cilacap Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangannya, Ini Kronologinya

Ipda Januardana menambahkan insiden itu terjadi tanggal 27 Maret 2023.

Pihaknya diminta keluarga kedua belah pihak untuk melalukan mediasi damai bersama pemangku adat.

"Kedua belah pihak sudah pertemuan secara keluarga, hanya memang video masih beredar ini yang orang terus bertanya," jelasnya.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimahasiswaUnhasMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved