Berita Viral
Penyesalan Ibunda Tak Penuhi Permintaan AGH Ini, Akhirnya Pergi dengan Mario Dandy: Tidak Ada Maksud
Sesal ibunda AGH tak temani putrinya hingga pilih pergi dengan Mario Dandy, beber kejadian sebelum penganiayaan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Penyesalan besar menyelimuti IV (59), ibunda AGH yang kini meratapi nasib putrinya di balik jeruji besi karena terseret kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Sekian lama bungkam, IV akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat sang anak.
IV juga membeberkan apa yang dilakukan AGH sebelum bertemu dengan Mario Dandy.
Dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, ada banyak hal yang disampaikan IV.
Sesal dan pembelaan terucap dari mulutnya.
Baca juga: KPAI Disebut Lindungi AGH di Penganiayaan David, Jonathan Latumahina Sindir: Foto Doang Buat Laporan

Menyesal tak mencegah AG bertemu Mario Dandy
IV hanya bisa menyesali keputusannya yang tak mencegah putrinya untuk bertemu dengan Mario saat hari penganiayaan terhadap D.
Pada hari kejadian, IV ingat betul anaknya itu sudah membuat janji pergi ke salon kecantikan untuk perawatan wajah atau facial. Waktu itu, AGH meminta IV untuk menemaninya.
Namun, saat itu IV terpaksa tak bisa memenuhi permintaan AGH karena ia harus menemani sang suami untuk terapi akupuntur dalam rangka pemulihan dari penyakit stroke.
"Jujur saya punya rasa menyesal gitu. Ya Tuhan, kalau (waktu) masih boleh dibalik, saya mau menemani anak saya, saya lebih tinggalkan papanya, begitu," ucap IV kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
IV menyesal kenapa pada hari itu ia tidak memilih untuk mendampingi AGH ke sebuah mal, yang mana mungkin saja penganiayaan terhadap D tidak terjadi.
"Seandainya waktu bisa dikembalikan, Tuhan. Saya mau menemani anak saya waktu itu, Tuhan," ucap IV.
Setelah dirinya tak bisa menemani, IV bercerita bahwa AGH mencoba mengajak tantenya untuk mendampinginya melakukan perawatan wajah.
Sayangnya, sang tante juga berhalangan karena ada urusan lain yang perlu dikerjakan.
Lantaran ibunya tak bisa menemani, pada akhirnya AGH pergi bersama dengan kekasihnya, Mario, pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Ekspresi AGH Setelah Divonis 3,5 Tahun Penjara, Mantan Mario Dandy Pasrah Cuma Bisa Menunduk

Akui AG salah, tapi tak ada maksud menganiaya
IV mengakui bahwa anaknya turut bersalah dalam kasus penganiayaan D.
Akan tetapi, ia menolak apabila sang anak disebut sebagai orang yang merencanakan penganiayaan D bersama pelaku utama, yakni Mario.
"Anak saya memang salah, ada di tempat dan waktu yang sama (dengan Mario Dandy). Tapi dia tidak bermaksud untuk begitu-begitu (merencanakan penganiayaan D), tidak ada maksud sama sekali," kata IV.
Salah satu bukti nyata adalah AGH tidak pernah menginisiasi pertemuan antara Mario Dandy dan D.
Seperti yang ia sampaikan sebelumnya, AGH hanya memiliki rencana kegiatan untuk melakukan perawatan wajah pada hari penganiayaan D terjadi.
Namun, karena ibu dan tantenya tak bisa menemani, akhirnya AGH meminta Mario untuk menemaninya.
"Dia akhirnya ngajak Mario Dandy. Dia bilang ke saya. Saya juga sebenarnya mau melarang karena Mario Dandy seharusnya kuliah. Tapi dia meyakinkan saya bahwa Mario Dandy bisa jemput dan menemani. Lalu saya bilang ke dia, 'Langsung pulang ya nanti. Jangan terlena'," ujar IV.
Singkat cerita, AGH dan Mario Dandy akhirnya pergi ke salah satu pusat perbelanjaan untuk melakukan perawatan wajah menggunakan mobil Rubicon hitam berpelat B 120 DEN.
Ketika AGH sedang asyik melakukan perawatan, Mario Dandy justru membuat siasat bersama Shane Lukas (19) untuk melakukan penganiayaan terhadap D.
Alhasil AGH yang semula hanya berniat melakukan facial lalu pulang ke rumah justru ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Untuk diketahui, AGH adalah mantan pacar Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan, David Ozora Banjir Dukungan Teman Pesantren

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AGH yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AGH ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Khusus AGH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AGH terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|