Berita Viral
2 Bulan Kabur, Kini Tukul Berhasil Ditangkap Polisi, Bacok Pelajar SMK hingga Tewas 'Cukup Lihai'
ASR alias Tukul ditangkap dalam pelariannya usai melakukan pembacokan terhadap siswa SMK di Bogor hingga tewas
Editor: Nafis Abdulhakim
Soal potensi hukuman mati yang dijatuhkan pada Tukul, Aan menilai kalau hal itu tergantung hakim.
Baca juga: Pria di Bangkalan Emosi Tak Lolos Jadi Calon Kades, Bacok Panitia Pemilihan, Kepala Korban Sobek
"Biasanya hakim akan melihat bahwasanya yang bersangkutan residifis atau bukan, kemudian residifisnya itu karena suatu tindak pidana yang betul-betul ancamannya maksimum seperti mati atau tidak. Ini yang saya dengar, yang bersangkutan residifis yang telah melakukan tindak pidana curas," kata Aan.
Menurut Aan, kejahatan curas juga termasuk yang hukumannya tinggi yakni lima tahun, dan masuk dalam pidana berat, tapi bukan pembunuhan.
"Jadi saya melihat, hakim nanti juga akan lebih pada mempertimbangkan usianya untuk bisa diperbaiki, untuk bisa dibina, sehingga tentunya tidak gegabah untuk sampai ke hukuman mati," tandasnya.
Untuk ancaman hukuman yang akan diberikan pada Tukul, akan menggunakan pasal yang sama dengan dua pelaku lainnya.
"Eksekutor dan otak pelaku itu sebenarnya sama-sana pelaku dalam tindak pidana. Hakim nanti akan menilai dari seluruh pelaku ini mana yang akan diberikan hukuman yang maksimum, mana yang akan diberikan di bawahnya, lebih rendah lagi," kata dia.
Meski pasal yang diancamkan sama, tapi pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan perannya masing-masing.
"Meski pasal yang digunakan sama, tapi hukuman yang dijatuhkan hakim berbeda, tergantung intensitas kekuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
Keluarga Arya berharap Tukul dihukum mati
Sementara itu, ayah angkat Arya Saputra, Rojai berharap Tukul dihukum mati.
"Semuanya berharap dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ujarnya kepada wartawan di kediamannya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (11/5/2023).
Rojai mengaskan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebab, kata dia, nyawa seseorang tidak bisa tergantikan dengan apapun.
"Karena anak saya engga bisa dibayar dengan uang, nyawa harus bayar nyawa," tegasnya.
Di tempat yang sama, ibu angkat korban, Kusmiati (51) mengutarakan hal senada.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau dihukum ringan kan bisa keluar, kalau anak saya kan engga bisa kembali," katanya. (*)
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Sosok Pramugara AirAsia Viral Disebut Mirip Lee Min Ho, Videonya Sudah Ditonton Jutaan Kali |
![]() |
---|
Aktivitas Ahmad Husein Usai Damai dengan Sudewo Bupati Pati: Beli Motor, Karaoke hingga Mabuk |
![]() |
---|
Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin! |
![]() |
---|
Tragedi di Pesantren! Santri Tewas dengan Al-Quran di Pelukan, Sempat Ucap Takbir & Lari ke Musala |
![]() |
---|
Koordinator Demo Pati Pilih Motor Usai Damai dengan Sudewo, Tinggalkan Orasi untuk Kendaraan Baru |
![]() |
---|