Selebrita
'Saya Mundur' Hotman Paris Mendadak Tak Jadi Bantu Keluarga Korban Lift Kualanamu: Saya Ga Ikut Lagi
Awalnya antusias, mendadak Hotman Paris mundur tak jadi beri bantuan hukum ke keluarga yang tewas di bawah lift Bandara Kualanamu. Ini alasannya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mendadak mundur tak jadi beri bantuan hukum untuk keluarga Asiyah Sinta Hasibuan.
Awalnya antusias, mendadak Hotman Paris angkat tangan soal kasus kematian Asiyah Sinta Hasibuan di bawah lift Bandara Kualanamu.
Hotman Paris mengaku sudah tak ingin ikut campur dalam kasus pengusutan kematian Asiyah Sinta Hasibuan.
Usut punya usut, rupanya Hotman Paris memiliki alasan khusus mengapa memilih untuk mundur.
Baca juga: Itu Nyawa Manusia! Keluarga Bantah Aisiah Buka Paksa Lift, Pihak Bandara Angkat Bicara soal CCTV

Melansir dari postingan instagramnya, Senin (1/5/2023) Hotman Paris memutuskan untuk menarik diri dalam memberikan bantuan hukum lantaran banyak oknum pengacara berebut untuk menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.
Hal tersebut dinilai Hotman Paris bagus lantaran tindakan bisa memberikan motivasi bagi pengacara lainnya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma cuma.
"Agar kalian bebas untuk bertindak secara hukum tanpa di bawah bayang-bayang kepopuleran Hotman.
Maka saya dengan ini menyatakan mengundurkan diri untuk tidak lagi ikut memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban," ujar Hotman Paris lagi di video tersebut.
Lebih jauh, Hotman Paris juga mengatakan bahwa keluarga korban banyak menerima tawaran bantuan hukum dari beberapa pengacara dan Lembaga Bantuan Hukum.
Baca juga: INILAH Foto Terakhir Asiyah Sinta Hasibuan, Sebelum Tewas Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu
"Ya walaupun memang bahwa peranan Instagram Hotman Paris dan peranan nama Hotman 911 akan sangat membantu.
Namun agar para pengacara lain dapat dengan bebas dan agar namanya terangkat juga, nih saya kasih kesempatan bagi kalian ya, ini ya saya tidak ikut lagi memberikan bantuan hukum," tutur Hotman Paris.
Terakhir Hotman Paris menyatakan akan terus memantau dan mendukung lewat media sosial.
"Cukuplah saya support dengan suara-suara saya dan tekanan pressure Instagram Hotman Paris.
Selamat berjuang rekan-rekan pengacara semua, nama anda semakin populer menyaingi Hotman Paris," terangnya.
Sebelumnya, Hotman Paris menyoroti kejadian mengenaskan yang dialami seorang wanita tewas jatuh dari lift.
Hotman Paris memutuskan turun tangan dalam kasus tersebut, dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial, Minggu (30/4/2023) kemarin.
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris memperlihatkan sebuah video amatir momen saat evakuasi jenazah dari wanita yang tewas akibat jatuh di lift Bandara Kualanamu.
Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya siap menemui keluarga korban setelah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Saat pengambilan mayat dari dasar liff di bandara koala namu, Sumut! Keluarga Korban akan temu Hotman 911 di Kopi Joni selasa pagi jam 7.30," katanya.
Dalam unggahan terbarunya, Senin (1/5/2023) Hotman Paris mengunggah sebuah video penyataan dari keluarga wanita korban tewas jatuh di lift Bandara Kualanamu.
"Saya Ahmad Faisal Bin Ibrahim suami kepada mendiang Asiah Sinta Hasibuan ingin memohon bapak Hotman Paris dan Tim Hotman 911 untuk menjadi kuasa hukum kami biar segala tabir bisa terungkap dan mendapatkan keadilan untuk istri saya," ujar Ahmad Faisal selaku suami korban.
Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut lantas bereaksi.
Ia menyinggung soal pidana yang menyinggung terkait keteledoran pihak Bandara yang harus memberikam tanggungjawab.
Bahkan Hotman Paris tak lupa menyebut hukuman penjara dari penanggungjawab kasus kematian sang wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu.
"Kasus di bandara Kualanamu sumutb : suami !!Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut:
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. !!!!'
Baca juga: FAKTA Temuan Mayat di Bandara Kualanamu, Sempat Terjebak dan Buka Paksa Pintu Lift, Panik dan Jatuh
Pasal 1367 kuh perdata:Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.
Orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orangtua atau wali.
Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu.
Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh murid-muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orang-orang itu berada dibawah
pengawasannya.Tanggung jawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, guru sekolah atau kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka masing-masing tidak dapat mencegah perbuatan itu atas mana mereka seharusnya bertanggung jawab," jelas Hotman Paris.
Sementara itu sebelumnya Hotman Paris sudah menyoroti kasus wanita tewas jatuh dari lift Bandara Kualanamu usai beredarnya video cctv saat kejadian.
Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut lantas meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pengoperasian sistem lift di Bandara Kualanamu.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera memulai pemeriksaaan terhadap kasus meninggalnya seorang wanita yang jatuh terjun bebas di lift di Bandara Kualanamu," kata Hotman di Instagramnya, Sabtu (29/4/2023).
"Saya yakin bapak tahu bahwa baik secara perdata dan pidana, seseorang pemilik barang bertanggung jawab atas barang atau benda tersebut terhadap pihak ketiga desc the low, perdata dan pidana," lanjutnya.
Hotman melanjutkan, jika memang keadannya seperti itu, maka kemungkinan ada kesalahan sistem lift di Bandara Kualanamu.

"Bayangkan itu adalah keluarga kita," tutupnya.
Selain itu Hotman Paris juga menyinggung pertanggungjawaban secara perdata dan pidana atas akibat perbuatan pegawai atau harta yang menyebabkan kerugian atau menghilangkan jiwa orang lain.
"Pokoknya segala sesuatu yang menjadi milik kita, kalau itu mengakibatkan perdata dan pidana ke orang lain, tanggung jawab pemilik," ucapnya.
"Siapa pemilik lift? Itu pertanyaannya," katanya.
Hotman menyebut keluarga korban jatuh dari lift ini sempat menghubungi nomor bantuan hukum miliknya di 911.
"Ayo jangan biarkan ini terjadi. Kasihan itu perempuan," ucapnya.
"Keluarganya sempat menghubungi 911, kita proses secara hukum," ujar Hotman lagi
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) ditemukan sudah tidak bernyawa di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).
Dikutip dari Tribun Medan, Aisiah merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kedatangannya ke Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keluarga yang hendak keluar negeri pada Senin (24/4/2023) pukul 20.30 WIB.
Namun nahas, ia terjatuh dari lift dan ditemukan meninggal dunia tiga hari kemudian.
Sebelum ditemukan tewas, dari keterangan keluarga, Aisiah sempat menghubungi keluarga dan mengabarkan terjebak di dalam lift. Namun, setelah dicari, Aisiahtidak ditemukan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hotman Paris Mengundurkan Diri Beri Bantuan Hukum Keluarga Aisiah Korban Lift Kualanamu, Alasannya
Sumber: Tribun Sumsel
Potret Bentuk Baru Hidung Shafa Haris yang Menelan Biaya Rp384 Juta, Hasil Rhinoplasty |
![]() |
---|
Sibuk Pak Dewan? Mulan Jameela TikTokan dengan Ahmad Dhani saat Rapat, Kena Sentil Lita Gading |
![]() |
---|
Dongkol Korban Fitnah, Larissa Chou Bongkar Sosok Hembuskan Isu Miring Dia Cerai: Tujuan Menjatuhkan |
![]() |
---|
Ivan Gunawan Syok Dengar Kenakalan Habib Jafar, dari Nimpukin Gereja hingga Usilin Warga Tionghoa |
![]() |
---|
'Kalau Bisa Tidak!' Ini Alasan Nagita Slavina Keberatan Saat Raffi Ahmad Dikabarkan Calon Menpora |
![]() |
---|