Breaking News:

Berita Viral

PILU 2 Remaja di Asahan Dirudapaksa 10 Orang, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap, 'Digilir di Kos Pelaku'

Polisi menindaklanjuti kasus 2 remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang diduga diperkosa secara bergilir oleh 12 orang

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual. 2 Remaja di Asahan jadi korban rudapaksa oleh 10 orang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pilu dua remaja di Asahan, Sumatera Utara jadi korban rudapaksa oleh 10 orang. 

Korban digilir oleh 10 orang di kosan salah satu pelaku. 

Kini polisi berhasil mengamankan seorang pelaku dan masih memburu 9 pelaku lainnya. 

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Polisi menindaklanjuti kasus 2 remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang diduga diperkosa secara bergilir oleh 12 orang. 

Dari hasil penyelidikan, jumlah pelakunya ternyata 10 orang dan satu di antaranya telah diringkus.

"Kita berhasil meringkus seorang pelaku.

Sementara kita masih mencari pelaku lainnya.

Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Kompas.com)

Meski sudah mengetahui identitas pelaku, Rocky belum mau mengungkapnya.

Dia meminta para pihak terkait mendukung menangkap pelaku lainnya, termasuk menyembuhkan kondisi psikis yang dialami korban.

“Saya mohon kerja samanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan kasus pemerkosaan ini menimpa dua remaja berusia 12 dan 17 tahun. 

Pemerkosaan terjadi di dua tempat berbeda.

Baca juga: TEGANYA Ibu Jual Anak Demi Narkoba, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pengedar sebagai Ganti 30 Kokain

Pertama, di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan Jumat (14/4/2023) pukul 22.00 WIB. Awalnya kedua korban dijemput oleh salah seorang pelaku.

"Dengan berbonceng tiga, salah seorang pelaku membawa korban ke Desa Sionggang.

Kemudian korban dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit.

Kemudian korban digerayangi para pelaku," ujar Rocky.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Selanjutnya keesokan harinya, kedua korban dibawa ke indekost di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Lagi- lagi di sana ke 10 pelaku memperkosa korban.

“Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja," ujar Rocky.

Setelah itu korban memberitahu kejadian ini ke orangtuanya.

Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah diadvoaksi Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono. Kata Suyono, korban awalnya dicekoki minuman keras lalu diperkosa di kebun salak.

"Menurut keterangan keluarga, lokasi pertama di kebun salak Kecamatan Mandoge, setelah dari situ korban dibawa ke Kecamatan Kisaran.

Korban dimasukan ke dalam kamar kos salah seorang pelaku, lalu digilir (diperkosa), dengan orang yang sama," ungkap Suyono.kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (19/4/2023).

Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Seorang oknum guru ngaji berinisial ES (33) tega merudapaksa muridnya yang masih di bawah umur.

Warga Kampung Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah itu kini telah dibekuk petugas Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Diketahui, ES melancarkan aksi bejatnya sejak April 2019 hingga november 2022.

Aksi bejat oknum guru ngaji tersebut dilakukan di Asrama Tempat Pengajian Quran (TPQ) yang berada di samping rumah pelaku.

“Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka ketika korban masih berusia 14 Tahun,” terang Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili  Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: TAKTIK Licik Guru Ngaji Lecehkan Murid, Ajak Nonton Video Dewasa Lalu Lepas Sarung, Terkuak Modusnya

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Perbuatan keji guru ngaji tersebut baru terbongkar pada april 2023 setelah korban menceritakan kepada orang tuanya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.

Penangkapan pelaku dilakukan petugas usai mendapat laporan dari PT (47) warga Kampung setempat yang tidak terima putrinya telah dirudapaksa oleh oknum guru ngaji tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya di rumahnya, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, kasus asusila ini menurut keterangan korban, terus dilakukan berulang kali oleh pelaku pada pagi, siang hingga dini hari, saat korban selesai melaksanakan aktifitas keagamaan.

Modus operandi pelaku dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban, bahkan pelaku mengancam korban tidak usah belajar lagi.

“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya.

Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.

Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan satu orang anak.

Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang ada di rumah.

“Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” tambahnya.

Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.

“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Seorang Pelaku Pemerkosaan 2 Remaja di Asahan Ditangkap, 9 Lainnya Masih Diburu Polisi dan TribunLampung.co.id berjudul Oknum Guru Ngaji di Lamteng Diciduk Polsek Seputih Surabaya Polda Lampung karena Rudapaksa Muridnya

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inirudapaksaAsahanremajaSumatera Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved