Berita Viral
Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya
Viral video anak polisi di Medan aniaya mahasiswa, kini jadi tersangka, sang ayah ikut terlibat.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Kembali viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda.
Kali ini video penganiayaan melibatkan pelaku seorang pemuda bernama Aditya Hasibuan.
Aditya Hasibuan sendiri merupakan anak perwira polisi yakni AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Dalam narasi yang beredar, sempat disebut Achiruddin Hasibuan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Namun, informasi yang didapatkan Tribunnews, dipastikan Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP.
Aditya Hasibuan yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ken Admiral.
Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: DIANIAYA Pemotor Hingga Kejang, Irwan Kini Dapat Rezeki Nomplok, Dapat Uang Segepok dari Suami Artis

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.
Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.
Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.
Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.
Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.
Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayaan kembali terjadi.
Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.
Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.
Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken.
"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.
Baca juga: Sosok Pria Arogan Viral, Wahyudi Diduga Aniaya Pemotor di Cimahi hingga Kejang, Begini Nasibnya Kini
Bermula pada 11 Desember 2022
Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi pada pada 11 Desember 2022.
Aksi pemukulan awalnya dilakukan Aditya karena korban menolak ajakan untuk bermain.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yg dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
Buntut viralnya video tersebut, publik pun banyak yang menarasikan aksi keji itu serupa dengan kasus anak mantan pejabat Mario Dandy Satriyo.
"Kasus Mario Dandy jilid II," tulis salah satu netizen.
Jadi Tersangka
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Aditya Hasibuan (AH).
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Baca juga: PULANG Tinggal Jasad, Serda Herdi Diduga Dianiaya, Keluarga Curiga, Chat Terakhir Pilu: Tertekan!

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Berdasarkan gelar perkara, pelaku AH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Aprianto)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Klaim Bjorka Asli Muncul, Langsung Bobol Data Polisi dan BGN: Kau Pikir yang Ditangkap Itu Aku |
![]() |
---|
Kembali Diteror Data Bocor, Polisi Beri Respons Soal Kemunculan Akun Bjorka yang Ngaku Masih Bebas |
![]() |
---|
Pakai Prompt Ini di Gemini AI, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Lucu, Berikut Cara Menggunakannya |
![]() |
---|
Kumpulan Prompt Gemini AI Keren, Bisa Ubah Foto Jadi Lebih Sinematik, Simak Cara Membuatnya |
![]() |
---|
Fans Bisa Wujudkan Impian Foto Bareng V BTS hingga Jungkook BTS Pakai Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|