Breaking News:

Berita Viral

Anak Perwira Polda Sumut Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, Motif soal Wanita: Bermula dari Chatting

Dipicu permasalahan wanita, anak perwira polisi tega aniaya mahasiswa, sang ayah ikut terlibat.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Dipicu permasalahan wanita, anak perwira polisi tega aniaya mahasiswa, sang ayah ikut terlibat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak motif anak perwira polisi Sumatera Utara menganiaya seorang mahasiswa.

Seperti yang diketahui, viral video pemuda bernama Aditya Hasibuan alias AH menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AH diketahui merupakan anak perwira polisi yakni AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pihak kepolisian pun membeberkan motif pemicu terjadinya penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda
Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.

AH Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan itu masing-masing dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase TribunTrends)

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut tersebutlah, AH resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mana dari LP (laporan) saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ken Admiral.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 (lima) tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

Polisi Akui Alami Kesulitan

Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut karena Ken Admiral sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri."

"Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Sumaryono juga mengatakan, hingga saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Untuk sementara ini, dikatakan Sumaryono penyebab penganiayaan masih seputar soal asmara.

"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya.

SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

Berikut sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang terlibat kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara.

Kini ia ikut terseret kasus penganiayaan sang anak dan harus menerima sanksinya.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda
Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan. 

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.

Penelusuran Tribunnews.com di dunia maya, tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Selebihnya tak banyak catatan yang didapatkan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.'

Baca juga: DIANIAYA Pemotor Hingga Kejang, Irwan Kini Dapat Rezeki Nomplok, Dapat Uang Segepok dari Suami Artis

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase Tribunnews)

Kini dipatsuskan

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan. 

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak. 

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung. 

AKBP Achiruddin Hasibuan datang ke Polda Sumut

Pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin terlihat datang ke Polda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Kriminal Umum.

Ia datang bersama anaknya, Aditya Hasibuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.

Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.

Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.

Saat Tribun Medan mengambil rekaman visual audio, Aditya bersama AKBP Achiruddin Hasibuan hanya sepintas melihat dan diam, sembari berjalan memasuki ruang penyidik Ditrimum Polda Sumut.

(Tribunnews.com/Rifqah/Daryono) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan dan Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Aditya HasibuanAchiruddin HasibuanSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved