Breaking News:

Berita Viral

Ayah Shane Lukas Bongkar Sifat Rafael Alun, Reaksi Ayah Mario Dandy saat Dihubungi: Anggap Rendah

Sempat menghubungi saat sang anak sama-sama tersandung kasus, ayah Shane Lukas bongkar kesan ke Rafael Alun Trisambodo.

Editor: ninda iswara
TribunTrends Kolase
Sempat menghubungi saat sang anak sama-sama tersandung kasus, ayah Shane Lukas bongkar kesan ke Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, membeberkan kesannya akan sosok Rafael Alun Trisambodo.

Tagor Lumbantoruan membongkar reaksi ayah Mario Dandy Satriyo saat ia hubungi.

Kala itu ayah Shane Lukas ini bermaksud membicarkaan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh putra mereka.

Saat itu, Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan berat terhadap David.

Atas penetapan tersangka itu, Tagor kemudian memutuskan menghubungi Rafael melalui aplikasi pesan singkat untuk membicarakan kasus yang menjerat anak mereka.

Namun demikian, Tagor mengaku, pesan singkat yang dikirimkannya tersebut tidak direspons oleh Rafael Alun Trisambodo.

"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: FAKTA Rafael Alun jadi Tahanan KPK, Daftar Aset yang Disita, Ada Tas Mewah, Ini Reaksi Mario Dandy

Ayah Shane Lukas menangis ingat kasus yang menjerat anaknya
Ayah Shane Lukas menangis ingat kasus yang menjerat anaknya (YouTube iNews)

Tagor mengatakan, meski pesan singkatnya tidak dibalas, pada saat itu kebetulan pertama kalinya bertemu Rafael secara langsung dan sempat disapa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael tujuannya untuk berbicara baik-baik mengenai kasus anaknya Shane Lukas dan Mario Dandy.

"Harapan saya bisa ngobrol, tapi ya begitu orangnya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu," ucap Tagor.

Selain itu, Tagor menambahkan bahwa pihaknya mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya raya, sehingga agak merasa minder.

Apalagi, lanjut Tagor, anaknya Shane Lukas dipaksa oleh Mario untuk ikut dalam rencana kejahatan itu.

Mulai dari menyuruhnya naik ojek online, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput Mario memakai mobil.

"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tuturnya.

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA, menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Iya (jadi saksi hari ini)," ujar Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa.

Mario Dandy Satriyo pun ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban David pada Senin (20/2) malam Pukul 20.30 WIB.

FAKTA Rafael Alun jadi Tahanan KPK, Daftar Aset yang Disita, Ada Tas Mewah, Ini Reaksi Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ayah Mario Dandy Satriyo ini juga telah menjadi tahanan KPK.

"Ada peristiwa tindak pidana korupsi  yang dilakukan oleh saudara Rafael Alun Trisambodo pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjabat sejak 2005," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023) saat konferensi pers. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar atau setara Rp 1,3 miliar. 

"Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME," ujar Firli.

Selain itu, Rafael Alun juga diduga memiliki usaha yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan dengan berperan aktif dalam merekomendasikan PT AME kepada para korbannya.

Baca juga: Tahanan KPK, Rafael Alun Curhat Sudah jadi ASN yang Baik, Salahkan Anak & Istri? Hidup Sederhana

Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tahanan KPK
Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tahanan KPK (Warta Kota/ Henry Lopulalan)

Ditahan KPK

Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu resmi ditahan KPK sejak Senin (3/4/2023). 

Rafael Alun ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. 

Ayah tersangka pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, itu ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023. 

"Saudara RAT dilakukan penahanan 20 hari pertama di rumah tahanan pertama di Gedung merah Putih KPK," kata Firli. 

Kontruksi Perkara Rafael Alun

Firli menyebut, Rafael resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tahun 2005. 

Di tahun 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," kata Firli.

Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusaahan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak.

Para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Dari situlah, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS. 

Atas perbuatannya, Rafael dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca juga: Ini kan KW Pah Ngeyelnya Istri Rafael Alun Pamer Harta, Kini Ibu Mario Dandy Mewek Suami di Tahan

Barang-barang Rafael Alun Disita
Barang-barang Rafael Alun Disita (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com)

Sebagian Aset Disita

Firli mengatakan, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun. 

Dari penggeledahan tersebut, kata Firli, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah aset milik Rafael Alun.

"Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan," kata Firli. 

Berikut daftar aset milik Rafael Alun yang disita oleh KPK: 

1. Uang Rp 32,2 Miliar

Uang Rp 32,2 Miliar itu merupakan uang Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box di salah satu bank. 

"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli. 

Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dolar Amerika, dolar Singapura dan Euro. 

"Dalam bentuk pecahan mata uang dolar amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Firli. 

2. Dompet hingga Sepeda

Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK. 

Diantaranya seperti satu dompet, ikat pinggang, satu jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

"Ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

3. 68 Buah Tas Mewah

Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, ada tas mewah diduga milik istri dari Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.

"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29," ucap Ali, Senin (3/4/2023).

Baca juga: TRIK Licik Rafael Alun Raup Rp 1,35M, Istri Dapat Tas Branded, Jadi Calo Klien Pajak yang Bermasalah

Aksi pamer harta Mario Dandy dan ibunya kini berujung Rafael Alun jadi tersangka dan dibui
Aksi pamer harta Mario Dandy dan ibunya kini berujung Rafael Alun jadi tersangka dan dibui (Kolase YouTube Kompas TV dan Metro TV)

Di bawah ini adalah beberapa tas mewah milik istri Rafael Alun yang disita KPK, diantaranya: 

1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.

2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.

3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.

4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.

5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.

6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.

7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.

8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.

9. Dior Tote Bag Small, sekira seharga Rp55 Juta.

10. Hermes Lindy Gold, sekira seharga Rp190 Juta

Berpeluang Dijerat TPPU

KPK bicara mengenai kemungkinan memiskinkan Rafael Alun menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Firli mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.

Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU." 

"Karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Firli. 

Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Siapkan Rp 37 M di Safe Deposit Box untuk Hari Tua, Rafael Alun jadi Tahanan KPK, Pakai Baju Oranye

Reaksi Mario Dandy ditanya soal Rafael Alun kini ditahan
Reaksi Mario Dandy ditanya soal Rafael Alun kini ditahan (YouTube Kompas TV)

Reaksi Sang Anak

Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara pengniayaan berat berencana, Selasa (4/3/2023). 

Ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa anak AGH (15). 

Usai menjalani persidangan tersebut, Mario dihujani pertanyaan oleh sejumlah awak media mengenai penetapan tersangka ayahnya hingga kini ditahan KPK. 

Dikutip dari tayangan youTube KompasTV , Mario tak memberikan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.

Mario yang berjalan keluar bersama tersangka lainnya, Shane Lukas hanya membisu dan menunduk. 

(KompasTV/Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian PratamaIbriza Fasti)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Kesan Ayah Shane Lukas ke Rafael Alun Trisambodo: Orangnya Sombong, Anggap Saya Orang Rendah dan di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Rafael Alun Jadi Tersangka, Kini Ditahan KPK, Aset Disita hingga Reaksi Sang Anak

Sumber: Kompas TV
Tags:
Rafael Alun TrisambodoShane LukasMario Dandy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved