Breaking News:

Berita Viral

MABUK Pria Ini Rudapaksa Tetangga ODGJ Berulang Kali, Istri Syok, Langsung Lapor Polisi 'Ditahan!'

Pria berinisial BB (40) mencabuli Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinsial MB (28) di Nusa Tenggara Timur

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Seorang perempuan ODGJ dirudapaksa berulang kali oleh tetangganya sendiri 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria asal Nusa Tenggara Timur tega mencabuli tetangganya yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Bahkan pelaku melakukan rudapaksa berulang kali terhadap korban.

Kelakuannya itu pun tepergok istri dan langsung dilaporkan ke polisi.

Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pria beristri asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, berinisial BB (40) yang mencabuli Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinsial MB (28).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pelaku.

Ariasandy menyebutkan, pelaku yang merupakan tetangga korban mengetahui korban adalah ODGJ.

"Pelaku tahu persis kalau korban adalah ODGJ, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang kali kepada korban," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Saya Hancur Pilu Istri Polisi, Suami Rudapaksa Anak & ART, Pelaku Malah Nantang: Silahkan Laporkan

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria rudapaksa ODGJ
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria rudapaksa ODGJ (Yonhap News)

Ariasandy mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi sebelum memerkosa korban.

Aksi pelaku BB memerkosa MB, tepergok langsung oleh istri MFS pada Senin (27/3/2023) dini hari di dapur milik tetangga, tepatnya di belakang rumah pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres TTU.

"Saat ini pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial BB (40).

Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

TEGA Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, Ngaku Nyaman, Begini Awal Mula Aksinya Terbongkar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inicabulODGJrudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved