Breaking News:

Berita Viral

'Caper!' Geram Pengacara, Bongkar Gajennya AGH, Pacar Mario Dandy Sering Chat & Kirim Foto ke David

Pengacara David bongkar ganjennya AGH. Meski sudah pacari Mario Dandy, AGH ternyata masih sering chat hingga kirim foto ke David.

Editor: Monalisa
Kolase Twitter
Sudah pacaran dengan Mario Dandy, AGH masih ganjen sering chat hingga kirim foto ke David 

TRIBUNTRENDS.COM - Pengacara David Ozora bongkar kelakuan ganjen AGH, pacar Mario Dandy.

Melissa Anggraeni, pengacara David tampak geram saat membongkar tabiat asli AGH, pacar Mario Dandy.

Melissa Anggraeni menyebut AGH masih menghubungi David meski dirinya sudah berpacaran dengan Mario Dandy.

Bahkan tak jarang AGH ini sampai mengirim fotonya kepada David.

Baca juga: Gak Rela! Ayah David Cabut Ucapannya, Ogah Maafkan Mario Dandy: Minta Pada Tuhan Pengampunan Itu!

AGH pacar Mario Dandy jadi pelaku, ini reaksi Jonathan Latumahina ayah David
AGH pacar Mario Dandy jadi pelaku, ini reaksi Jonathan Latumahina ayah David (TribunTrends Kolase)

Atas fakta inilah, Melissa Anggraeni membantah tudingan David melakukan pelecehan pada AGH.

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Mellisa, berdasarkan bukti chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG yang aktif menghubungi David hingga terkesan cari perhatian (caper).

Tak cuma chat, AGH ternyata juga sering mengirimkan fotonyan kepada David.

"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian, pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar," ungkap Mellisa.

Melissa curiga sebenarnya David yang korban pelecehan seksual bukan AGH.

Baca juga: Mereka Sakiti Kamu! Pilu Jonathan, David Kini Lupa Ingatan Usai Dianiaya Mario Dandy: Berjuang Nak

"Dari mana pelecehan itu?

Yang mana!

Kita juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tambahnya.

Ayah David Batal Terima Maaf Mario

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina merasa dimanfaatkan oleh pihak Mario Dandy Satriyo.

Jonathan Latumahina akhirnya memutuskan untuk batal memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan anaknya tersebut.

Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Rabu (23/3/2023).

Diketahui, masih berdasarkan cuitan Jonathan, pada 21 Februari 2023 lalu, keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David.

Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.

Ayah David cabut ucapannya, kini ogah maafkan Mario Dandy
Ayah David cabut ucapannya, kini ogah maafkan Mario Dandy (Kolase YouTube Kompas TV, Twitter @seeksixsuck)

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.

Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir.

Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Februari 2023.

Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.

Menurutnya, dimaafkannya perilaku Mario terhadap David justru dimanfaatkan untuk meringankan hukuman bagi tersangka.

"Di hari ke 30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegasnya dalam cuitannya.

Jonathan juga menjelaskan bahwa pernyataan melalui cuitan di Twitter ini dituliskannya di depan sang anak yang masih dalam perawatan intensif.

Baca juga: Fakta Kasus Mario Dandy: Video Dikirim ke 3 Orang, Peran AGH, Tendangan Pertama Buat David Tak Sadar

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar,

masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya,

bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun.

Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.

Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.

Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.

David mulai sadar, namun mengerang tahan tangis
David mulai sadar, namun mengerang tahan tangis (Twitter @seeksixsuck)

"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif.

Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).

Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.

Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.

"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini,

semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.

Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.

Rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy
Rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy (YouTube Kompas TV)

Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.

Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).

Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Meski Sudah Jadi Pacar Mario Dandy, AGH Ternyata Sering Chat dan Kirim Foto Aktivitasnya ke David

Tags:
berita viral hari iniMario DandyAGHDavidJonathan Latumahina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved