Berita Viral
'Pecat!' Sri Mulyani Depak Rafael Alun dari ASN, Ayah Mario Terancam Miskin, 40 Rekeningnya Diblokir
Nasib Rafael Alun kini di ujung tanduk. Sri Mulyani telah putuskan memecat ayah Mario dari ASN. Selain itu 40 rekening Rafael juga diblokir.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Tak ada ampun, Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI kini benar-benar setuju memecat Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak.
Jika sebelumnya Rafael Alun dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian, kini ayah Mario Dandy benar-benar kehilangan pekerjaannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani rupanya sudah menyetujui keputusan pemecatan terhadap Rafael Alun.
Tak hanya dipecat, kini mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut terancam dimiskinkan.
Baca juga: TERANCAM Dimiskinkan! Rekening Rafael Alun, Istri & Mario Dandy Diblokir, Uang Rp 500 M Dibekukan

Bagaimana tidak, total 40 rekening milik keluarga Rafael Alun telah diblokir oleh PPATK.
Hal ini berdasarkan hasl audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai.
RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Meski begitu, Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Namun, ia menegaskan bahwa sanksi atas pelanggaran tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Itu Canggih Banget Cek Asal Usul Harta Rafael Alun, KPK Bongkar Trik Pejabat Samarkan Kekayaannya
"Rekomendasi (sanksi dari) Itjen, yang bersangkutan dipecat (sebagai ASN)," ucap dia.
Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan yang besar, yakni mencapai Rp 56,1 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.
Nilai kekayaannya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Bahkan ada nilai harta yang selama 3 tahun melonjak sangat signifikan.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun Trisambodo naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.

Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020.
Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun Trisambodo bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.
Sempat Buat Surat Pengunduran Diri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata memiliki cara tersendiri untuk permalukan Rafael Alun Trisambodo .
Saat Rafael Alun Trisambodo ingin berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu secara terhormat, Sri Mulyani tak menyetujuinya.
Setelah dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani dan sedang diperiksa KPK karena harta kekayaan yang tak wajar, Rafael mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.
Sri Mulyani dengan tegas menolak pengunduran diri Rafael dan memilih untuk memberikan sanksi 'permalukan'.
Meski menolak pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo adalah anak Rafael Alun Trisambodo, tapi ujung-ujungnya mantan pejabat Kemenkeu tersebut dipecat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons surat pengunduran diri pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya menolak secara tegas pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.
Oleh karena itu, hingga saat ini Rafael Alun masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terikat pada institusi Kemenkeu.
"Pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).
Kini Bakal Dipecat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai.
RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata dia.
Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat dari ASN, Nilai Harta 3 Tahun Sempat Naik Signifikan
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|