Breaking News:

Berita Viral

Bakal Diperiksa KPK, Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tercatat Punya 9 Mobil Mewah, Ini Daftarnya

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bakal diperiksa KPK imbas tengah disorotnya pejabat dengan harta gendut akibat kasus Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @eko_darmanto_bc1
Sosok Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang tengah viral 

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bakal diperiksa KPK imbas tengah disorotnya pejabat dengan harta gendut akibat kasus Rafael Alun Trisambodo.

Menurut rencana, Deputi Pencegahan dan Moniroting KPK Pahala Nainggolan bakal mengeluarkan surat pemeriksaan untuk Eko Darmanto pada hari ini, Kamis 2 Maret 2023.

Surat itu dikeluarkan dalam rangka pemeriksaan terhadap harta yang dimiliki Eko Darmanto.

"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ungkap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Jadi pasti akan kita periksa," tegasnya.

Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.

Baca juga: VIRAL Penyanyi Lewis Capaldi Alami Tourette Syndrome saat Manggung, Fans Gercep Gantikan Menyanyi

Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos
Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos (Facebook Bea Cukai Purwakarta/Wikimedia Commons/Principle Auto)

Lewat akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dirinya tengah menunggangi motor gede (moge), hingga mengemudi pesawat.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.

Saat ini, menurut LHKPN-nya, Eko memiliki total sembilam mobil, lima di antaranya merupakan mobil antik.

Harga mobil milik Eko yang paling murah berkisar di angka Rp150 juta.

Sementara, yang paling mahal adalah BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 yang mencapai Rp850 juta.

Berikut ini daftar mobil mewah Eko Darmanto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

1. Mobil BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp850 juta;

2. Mercedes Benz jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp600 juta;

3. Chevrolet Bell Air keluaran tahun 1955 (bekas) Rp200 juta;

4. Toyota Fortuner keluaran tahun 2019 Rp400 juta;

Baca juga: Tinggal di Kampung, Denny Caknan Viral Ikut Kerja Bakti Warga, Low Profile Ikut Berbaur

5. Mazda 2 keluaran tahun 2019 Rp200 juta;

Mobil BMW 320i F30 LCI Luxury Edition 2018 dan Chevrolet Bell Air 1955
Mobil BMW 320i F30 LCI Luxury Edition 2018 dan Chevrolet Bell Air 1955 (TribunJualBeli.com/www.seven82motors.com.au)

6. Dodge Fargo keluaran tahun 1957 (bekas) Rp150 juta;

7. Chevrolet Apache keluaran tahun 1957 Rp200 juta;

8. Jeep Willys keluaran tahun 1944 Rp150 juta;

9. Ford Bronco keluaran tahun 1972 (bekas) Rp150 juta.

Semua mobil tersebut, menurut LHKPN Eko, tercatat sebagai hasil sendiri.

Belum Laporkan Semua Hartanya

Meski begitu, Eko Darmanto mengaku belum semua hartanya dilaporkan dalam LHKPN.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Baca juga: Viral Pernikahan Gadis Berkursi Roda, Sempat Tak Direstui Keluarga Suami, Bahagia Jadi Menikah

Eko mengaku memiliki moge yang tidak ia laporkan dalam LHKPN.

Sementara, pesawat Cessna yang dipamerkan Eko Darmanto di Instagram, adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia.

"Saudara ED mengakui memiliki harga motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Nazara dalam konferensi pers bersama KPK, Rabu.

Foto-foto pamer hidup mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya
Foto-foto pamer hidup mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya (Instagram @eko_darmanto_bc1)

"Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang."

"Penelusuran dari tim DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," pungkasnya.

Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot

Menanggapi sikap Eko Darmanto yang pamer kemewahan di Instagram, Suahasil Nazara meminta jajaran DJBC untuk segera mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Pencopotan itu, terang Nazara, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Nazara.

Meski demikian, Nazara mengungkapkan Bea Cukai lewat Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil Eko Darmanto.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan Eko.

Dalam kesempatan itu, kata Nazara, Eko Darmanto mengakui perbuatannya salah.

"Terkait dengan unggahan foto yang pamer, bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengakuan Eko Darmanto yang belum melaporkan semua hartanya dalam LHKPN, Nazara sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menginvestigasi Eko.

"Karena itu saya telah instruksikan tim Irjen Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk tindaklanjuti dengan investigasi dan penelitan lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan."

"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," tegasnya. (Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Eko DarmantoKepala Bea CukaiKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved