Breaking News:

Berita Viral

MALU! Mario Dandy Bangga Pamer Kendaraan Mewah, Terungkap Mobil Rubicon Nunggak Pajak Rp 7 Juta

Mario Dandy bangga pamer kendaraan mewah di media sosial, kini terungkap status mobil Rubicon yang ia pakai nunggak pajak jutaan rupiah.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Twitter
Rubicon yang dipamerkan Mario Dandy nunggak pajak Rp 7 juta 

TRIBUNTRENDS.COM - Mario Dandy bangga pamer kendaraan mewah di media sosial, kini terungkap status mobil Rubicon yang ia pakai nunggak pajak jutaan rupiah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, deretan mobil mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio anak Rafael Alun Trisambodo sudah dilaporkan ke penyidik.

Hal itu sebagai tindak lanjut pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang dikabarkan belum dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Itu (Rubicon dan Harley) kemarin kita konfirmasi oleh penyidik, tentu masih kewenangan penyidik," kata Yustinus Prastowo usai Konferensi Pers di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).

Prastowo mengatakan, nantinya melalui penyidikan itu kepolisian akan menemukan kepastian dari kepemilikan hingga pembayaran pajak mobil mewah tersebut.

Mobil Jeep Rubicon milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu
Mobil Jeep Rubicon milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu (Twitter @GunRomli)

"Tapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya untuk memastikan kepemilikan dan juga informasi pajak-pajak (Rubicon nunggak pajak)," papar dia.

Baca juga: Gak Ada Niatan Pacar Mario Dandy Bantah Terlibat Celakai David, Kini Ngaku Peduli: Sangat Sayang

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni //samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Sri Mulyani Tegas Copot Jabatan Rafael Alun Ayah Mario Dandy

Hancur sudah karier seorang Rafael Alun Trisambodo akibat ulah sang anak, Mario Dandy.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Ditjen Pajak kini resmi dipecat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi memutuskan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

Baca juga: TERKUAK Brutalnya Mario Dandy Aniaya David, Anak Pejabat Pajak Cuek Korban Terkapar: Gak Takut Gue!

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David akhirnya buka suara soal kasus sang anak (TribunTrends Kolase)

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT.

Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

'Putra Saya Salah' Malunya Rafael Alun, Bapaknya Pejabat, Anaknya Malah Aniaya David Sampai Koma

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah muncul di hadapan publik dan menyampaikan permintaan maafnya.

Dengan wajah lesu, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kelakuan sang anak, Mario Dandy.

Tak hanya itu, kini Rafael Alun Trisambodo harus bersedia menjalani pemeriksaan terkait kekayaannya yang kerap dipamerkan sang anak di sosial media.

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy, pemuda yang aniaya David (Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua dari Mario Dandy Satriyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan taruma yang mendalam."

"Saya selalu mendoakan kesembuahan Mas David," kata Rafael Alun dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Rafael Alun menegaskan peristiwa ini merupakan masalah keluarga.

Untuk itu, pihaknya meminta agar publik tidak membuat spekulasi-spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Pihaknya juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab menerima segala risiko akibat perbuatan anaknya ini.

Termasuk bertanggung jawab atas pemeberitaan terkait dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya.

Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo Pejabat DJP yang Anaknya Pamer Harta & Aniaya David, Harta Rp 56 Miliar

"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dengan ketentuan yang berlaku."

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat."

"Terkait dengan pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertangungjawaban, saya siap melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki."

"Saya siap mengikuti segala kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," tegas Rafael Alun.

Rafael Alun juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan.

Pasalnya dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas nama saya dan keluarga saya," ujar Rafael Alun.

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak heboh disorot anak aniaya pria hingga koma
Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak heboh disorot anak aniaya pria hingga koma (Youtube/KPP MA DUA)

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Tak main-main, jabatan yang diembannya yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Baca juga: Besaran Tunjangan Kerja Pejabat Ditjen Pajak Ayah Mario Dandy, Ternyata Diistimewakan, Ini Alasannya

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN. (Tribunnews/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Kemenkeu: Jeep Rubicon Milik Rafael Alun Sudah Dilaporkan ke Penyidik'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyRafael AlunRubicon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved