Berita Viral
8 Dampak Kasus Mario Dandy, di-DO Kampus, Rafael Alun Dicopot dari Pejabat Pajak, KPK Selidiki Harta
Sederet dampak kasus Mario Dandy aniaya David, dikeluarkan dari kampus, ayah dicopot dari jabatan hingga harta diselidiki KPK.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut sederet dampak dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy merupakan anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo.
Terkait kasus ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.
Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, menjadi sorotan karena jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar, dinilai tak cocok dengan jabatannya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bahkan angkat bicara dan menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo telah membuat citra Kemenkeu menjadi negatif.
"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo bermula dari aduan kekasih pelaku, AGH (15), yang ternyata juga mantan kekasih David.
Baca juga: Daftar Anak Petinggi Tersandung Kasus Kriminal, Pembunuhan hingga Tabrak Orang, Terbaru Mario Dandy

Mario Dandy bersama AGH dan teman-temannya mendatangi David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023), lalu mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.
Lantas, dampak apa saja yang muncul akibat aksi Mario Dandy Satriyo? Berikut Tribunnews.com rangkum selengkapnya:
1. Rafael Alun Trisambodo diperiksa Kemenkeu
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan pihaknya telah memanggil ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, dalam rangka pemeriksaan.
Suryo mengatakan, salah satu agendanya adalah untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pemeriksaan ini dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” beber Suryo, Rabu (22/2/2023).
Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, juga mengatakan hal serupa.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Prastowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
2. KPK telisik harta Rafael Alun Trisambodo
Tak hanya Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun tangan menelisik harta kekayaan Rafael Alun yang dicurigai.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan harta kekayaan Rafael tak sesuai profilnya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III.
Terlebih, LHKPN milik Rafael kebanyakan hanya berisikan aset.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Ia menambahkan, KPK dalam waktu dekat akan memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Baca juga: Mario Dandy yang Hajar David Ternyata Pecatan SMA Taruna Nusantara, Tinggal Kelas dan Sempat Kabur

Terutama, soal sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN Rafael, seperti Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat melakukan aksi penganiayaan.
Pahala mengatakan, bisa saja harta yang dilaporkan adalah harta warisan atau hibah.
Karena itu, ujar Pahala, perlu meminta klarifikasi langsung dari Rafael Alun.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."
"Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.
"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi-asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor."
"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi, kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.
3. Kos milik Mario Dandy Satriyo akan diselidiki
Selain harta kekayaan sang ayah, kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo di kawasan Jakarta Selatan, turut menjadi sorotan Kemenkeu.
Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya, berkoordinasi dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menyelidiki kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo.
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi. Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
4. Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya
Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan Rafael dicopot usai Kemenkeu melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan ayah Mario Dandy ini.
Baca juga: Bukan Pacar, Ini Sosok yang Kompori Mario Dandy hingga Rekam Video Penganiayaan, Mau Disuruh Begini

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri Mulyani, Jumat.
Ia mengatakan, pencopotan Rafael Alun sudah sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
5. Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
Selain mencopot Rafael Alun dari jabatannya, Sri Mulyani juga menerbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rafael.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
6. Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo dilaporkan ke penyidik
Mario Dandy Satriyo diketahui mengendarai Jeep Rubicon hitam saat mendatangi David di Pesanggrahan hingga menganiaya korban.
Mobil mewah tersebut lantas menjadi sorotan karena ternyata menggunakan pelat nomor palsu dan tak terdaftar di LHKPN Rafael Alun.
Tak hanya itu, Rubicon hitam tersebut juga telah melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023 lalu.
Kini, kata Yustinus Prastowo, mobil itu telah dilaporkan ke penyidik.
Selain Rubicon, ada motor gede (moge) Harley Davidson yang juga dilaporkan.
"Itu (Rubicon dan Harley) kemarin kita konfirmasi oleh penyidik, tentu masih kewenangan penyidik," kata Yustinus Prastowo usai Konferensi Pers di Kantor DJP, Jumat.
"Tapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya untuk memastikan kepemilikan dan juga informasi pajak-pajak (Rubicon nunggak pajak)," tandasnya.
Baca juga: Mario Dandy Bisnis Properti Sejak SMA, Sewakan Indekos, Penghasilan Diperkirakan Rp 15-30 Juta/Bulan

7. Komisi IX DPR RI akan panggil Dirjen Pajak
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, instansi tempat bekerja ayah Mario Dandy Satriyo juga terkena dampaknya, buntut kasus penganiayaan terhadap David.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kamrussamad, mengatakan pihaknya akan memanggil DJP Kemenkeu usai reses.
"Saat ini masih reses. Kita akan memanggil DJP pada masa sidang yang akan datang karena menyangkut kepercayaan Wajib Pajak," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat.
Kamrussamad berharap, dengan dipanggilnya DJP Kemenkeu, dapat memulihkan kepercayaan wajib pajak pada DJP.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," bebernya.
8. Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya
Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo buntut kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, dalam keterangannya yang diunggah akun Instagram kampus seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat.
Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.
Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.
"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Sumber: Tribunnews.com
Jejak Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng: Tinggalkan Avanza, Ganti Sigra, Sembunyi di Gunungkidul |
![]() |
---|
Begini Cara Alvi Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Potongan, Alat Sehari-hari Berubah Jadi Senjata Maut |
![]() |
---|
Jejak Kengerian Alvi Maulana Mutilasi Tiara, Bagian Tubuhnya Dibuang Satu per Satu Seperti Kotoran |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 M: Dikejar Lintas Kota, Terciduk di Tengah Kegelapan |
![]() |
---|
Empat Senjata Jadi Saksi Bisu Aksi Brutal Alvi Maulana Habisi Tiara, Pisau Dapur hingga Gunting Baja |
![]() |
---|