Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

JANJI Hotman Paris di Hari Kebebasan Bharada E, Jemput dari Penjara Hingga Biayai Nikah: Aku Bayari!

Pengacara Hotman Paris janji bakal jemput saat Bharada E bebas dari penjara, selain itu ia juga siap bayari pernikahan Richard dengan Ling Ling.

Editor: Monalisa
Instagram
Hotman Paris janji bakal jemput saat Bharada E bebas dan bayari pernikahannya dengan Ling Ling 

TRIBUNTRENDS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mulai menyinggung soal hari kebebasan Bharada E.

Setelah Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, Hotman Paris rupanya sudah menghitung kapan kira-kira mantan ajudan Ferdy Sambo ini bakal bebas.

Hotman Paris pun mulai mengurai janji manis di hari kebebasan Bharada e.

Tak main-main, Hotman Paris mengaku siap menjemput saat Bharada E bebas.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga siap membiayai pernikahan Bharada E dengan kekasihnya, Ling Ling.

Baca juga: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Unggahan Galau Adik & Pacar Brigadir Disorot, Reza Langsung Klarifikasi

Orangtua Bharada E sujud syukur di lantai
Orangtua Bharada E sujud syukur di lantai (YouTube Kompas TV)

Semua ini diungkap Hotman Paris di depan orang tua Bharada E.

Hotman Paris mengungkap pendapatnya setelah Bharada E divonis 1,5 tahun kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini diketahui dalam unggahan pribadi Hotman Paris, yang mengunggah video Hotman Paris saat menjadi acara di salah satu TV.

Prediksi Hotman Paris langsung disampaikan kepada orang tua Bharada E.

Menurut Hotman Paris, jika dihitung remisi keagamaan Bharada E akan keluar dari tahanan bulan Desember.

Tak hanya itu, bahkan Hotman Paris menyebutkan pula Bharada E di prediksi tahun 2023 ini bisa merayakan natal bersama keluarga.

Baca juga: Dipeluk dengan Cara yang Berbeda Reza Unggah Foto Brigadir J, Buntut Kecewa soal Vonis Bharada E?

"Kalau 1 tahun 6 bulan, kalau nanti dihitung remisi-remisi keagamaan sekarang ini kalau tahun 2/3 dijalani kayaknya kira-kira kayaknya Desember sudah bisa merayakan natal," ungkap Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Sumsel.

Lebih lanjut, pengacara kondang lantas menanyakan soal hubungan asmara Bharada E dengan Ling Ling.

"Di Manado apa disini, bahkan katanya mau tunangan,benar gak itu?" tanya Hotman Paris.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menjelaskan sang anak sudah bertunangan dan bahkan akan melangsung pernikahan namun ditunda karena Bharada E mendekam dalam penjara kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya rencananya mereka mau menikah tahun ini di Manado, tapi tertunda karena masalah ini," ungkap ibunda Bharada E.

Mendengar itu, Hotman Paris secara blak-blakan mengaku siap membiayai pernikahan Bharada E usai bebas dari masa hukumannya.

Hotman Paris prediksi kebebasan Bharada E, siap biayai pernikahannya
Hotman Paris prediksi kebebasan Bharada E, siap biayai pernikahannya (TribunTrends Kolase)

"Gimana kalau kita bikin di Metro TV aja, kita jemput dari penjara pas hari itu, ya gak papa aku yang bayarin," jelas Hotman Paris.

Mendengar pernyataan itu pula, orang tua Bharada E dan beberapa tamu dalam acara tersebut langsung tertawa.

Mereka memegang perkataan Hotman Paris untuk dibuktikan nanti.

Seperti diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angelin Kristanto atau yang akrab disapa Ling Ling.

Keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada 2023 ini.

Namun tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.

Baca juga: BERSYUKUR Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Titip Pesan untuk Ayah & Ibu Brigadir J

Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

Sementara itu, menurut Advokat sekaligus Ketua Bidang Pendidikan DPC Peradi Surakarta, Hery Dwi Utomo, waktu bebasnya Bharada E masih belum bisa dipastikan.

Sebab, atas vonis ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bisa melakukan banding, sehingga putusan belum inkracht.

"Siapa tahu pada banding bisa jadi lima tahun, kita tidak tahu," kata Hery kepadaTribunnews.com, Rabu (15/2/2023).

Meski menurut perhitungan Bharada E bisa bebas pada Februari 2024, kata Hery, mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa menghirup udara bebas lebih cepat jika mendapat remisi atau pengurangan masa pidana.

Bharada E juga bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, dengan catatan telah menjalani 2/3 masa hukumannya.

"Yang jelas bilangannya itu 2/3, kemudian bisa cuti menjelang bebas, 2/3 dijalani dan dikurangi masa tahanan kemudian cuti menjelang bebas tetapi itu nanti kalau putusannya sudah inkracht," kata Hery.

"Juga kalau hari raya, terus kemudian mendapat potongan-potongan dari instansi pemerintah itu juga masih ada, jadi kita tidak bisa menghitung pas nya kapan karena masih banyak keringanan-keringanan yang bisa didapat," kata Hery.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kebebasan Bharada E Disinggung Hotman Paris, Siap Jemput dari Penjara, Bahas Pernikahan: Aku Bayarin

Tags:
Bharada EHotman ParisLing Lingpenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved