Breaking News:

Berita Viral

NGAKU Diperas Sesama Polisi saat Buat Laporan, Aib Bripka Madih Terkuak, 2 Kali Nikah Selalu KDRT

Niat haticari keadilan setelah ngaku diperas sesama polisi. Aib rumah tangga Bripka Madih malah terbongkar. Sering KDRT kepada 2 istri

Editor: Monalisa
TribunTrends Kolase
Tuntut keadilan kasus penyerobotan lahan, Bripka Madih ngaku diperas sesama polisi. Kini aibnya malah terbongkar 

Siapa sebenarnya sosok Bripka Madih?

Fakta terkait sosok Bripka Madih diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara itu ternyata seorang polisi yang bermasalah.

Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dua istrinya.

"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Baca juga: SOSOK Kompol D, Polisi Berkarier Cemerlang Kini Hancur, Ketahuan Poligami, Gegara Istri Siri Ngaku

Trunoyudo mengatakan pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.

"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.

Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS, namun Bripka Madih disebut tidak melaporkan pernikahan kepada Korps Bhayangkara.

Dalam hal ini, Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu dan kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

"Pada 22 Agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan."

"Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.

Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati. (TribunTrends Kolase)

Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.

"Saat ini prosesnya tentu akan di-takeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

Terkait pengakuan Bripka Madih ini, Polda Metro angkat suara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Bripka MadihpolisiKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved