Breaking News:

Berita Viral

Lapor Kasus Penyerobotan Tanah, Polisi Ini Malah Diperas Oknum Polisi, Dimintai 100 Juta & 'Hadiah'

Ironi Bripka Madih, lapor penyerobotan tanah malah diperas oknum polisi di Polda Metro Jaya, dimintai Rp 100 juta dan 'hadiah' ini.

Editor: ninda iswara
TribunTrends Kolase
Ironi Bripka Madih, lapor penyerobotan tanah malah diperas oknum polisi di Polda Metro Jaya, dimintai Rp 100 juta dan 'hadiah' ini. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ulah oknum polisi yang membuat publik emosi kembali terjadi.

Kali ini korbannya bukanlah warga biasa, melainkan sesama polisi.

Seorang anggota Provost bernama Bripka Madih menjadi korban pemerasan rekan seprofesinya sendiri.

Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu, mengaku jadi korban pemerasan.

Ironisnya, Bripka Madih diperas oleh rekan seprofesinya, ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

Baca juga: SOSOK Kompol D, Polisi Berkarier Cemerlang Kini Hancur, Ketahuan Poligami, Gegara Istri Siri Ngaku

Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati. (Dokumentasi pribadi)

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu. 

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Baca juga: Besaran Gaji Kompol D, Punya Tanah & Bangunan hingga Mobil Mewah, Kekayaan Capai Rp 1,5 M, Istri Dua

Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati. (TribunTrends Kolase)

Respon Polda Metro Jaya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
polisiPolda Metro JayaBripka Madih
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved