Berita Viral
SUDAH Dirias, Aurilia Pilu, Calon Suami Ogah Hadiri Ijab Kabul, Sakit Hati Ibunya Disuruh Jual Diri
Wanita di Probolinggo terpaksa gelar resepsi sendirian. Mempelai pria tak hadir saat ijab kabul ternyata maarah ibunya dihina suruh jual diri.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah potret pilu Aurilia Putri Cristyn, wanita asal Probolinggo yang pernikahannya dibatalkan sang calon suami.
Diketahui calon suami Aurilia Putri Cristyn, Adi Suganda membatalkan pernikahan mereka H-2 resepsi.
Saat acara ijab kabul, Adi Suganda juga sengaja tidak hadir.
Padahal Aurilia Putri Cristyn sudah mempersiapkan semua acara pernikahan.
Terpaksa Aurilia Putri Cristyn tetap menggelar acara resepsi ditemani kedua orangtuanya tanpa sang mempelai pria.
Baca juga: Pengantin Wanita Undang Barisan Para Mantan, Semuanya Duduk Semeja, Ekspresi Canggung Disorot

Kini Aurilia mantap menguggat sang calon suami dan meminta ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.
Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo, gugatan perdata tersebut diajukan pada Selasa (13/9/2022).
Sidang perkara sudah berlangsung beberapa kali.
Agenda sidang pada Kamis (19/1/2023) yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat atau mempelai perempuan, baik dari keluarga, perias pengantin, maupun juru foto.
“Adi Suganda seharusnya di samping Aurilia Crystin saat resepsi berlangsung, menghadiri acara resepsi pernikahan.
Tapi calon suami itu tidak ada di sana, setelah membatalkan pernikahan dua hari jelang resepsi,” kata kuasa hukum pihak calon pengantin perempuan, Mulyono, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Diminta Kembalikan Rp 35 Juta, Dona Wanita Batal Nikah H-1 Ngaku Uangnya Sudah Dipakai untuk Hal Ini
Menurutnya, pemutusan perjanjian secara sepihak merupakan perbuatan melanggar hukum.
Hal itu sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014, dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.
Dalam gugatannya, keluarga pihak pengantin perempuan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.
Sumber: Kompas.com
Bikin Syok, Viral Video Pegawai Buat Mie Tanpa Sarung Tangan dan Pakai Celana Pendek 'Mengganggu' |
![]() |
---|
Curhat Gadis Pertama Kali Ketemu Camer, Diejek karena Tak Bisa Masak, Pacar Malah Jadi 'Kompor' |
![]() |
---|
22 Tahun Pelihara Burung, Pria Ini Rela Lepaskan Hewan Kesayangan usai Pulang Umrah 'Hidayah Allah' |
![]() |
---|
39 Tahun Terpisah, Pria Kembar Terharu Kembali Bertemu, Kaget Begitu Tahu Istri & Anak Namanya Sama |
![]() |
---|
SUAMI Pertama Meninggal, Janda ABG Rela Dinikahi Kakek Tajir Umur 70 Tahun, Pede Pamer Dicium Mesra |
![]() |
---|