6 Pasal Perppu Cipta Kerja Ini Dinilai Bisa Rugikan Pekerja, soal Upah Minimum, Libur hingga Cuti
Berikut deretan pasa Perppu Cipta Kerja yang dinilai bisa merugikan pekerja.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Pro kontra muncul terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Uang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Isi Perppu Cipta Kerja ini dinilai tidak mengakomodir kepentingan pekerja dan buruh.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perppu Cipta Kerja tersebut pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Presiden menyebut, penerbitan Perppu Cipta Kerja dikarenakan adanya kebutuhan mendesak.
Kebutuhan mendesak yang dimaksud yaitu terkait ekonomi global, inflasi, resesi, hingga konflik antara Rusia-Ukraina.
Perppu Cipta Kerja tersebut memuat sejumlah aturan yang telah diubah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam salinan isi lengkap, Perppu Ciptaker tersebut berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.

Berikut deretan poin penting dalam Perppu Cipta kerja yang dinilai berpotensi merugikan pekerja:
1. Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota
Pasal 88C
(1) Gubernur wajib menetapkan Upah minimum provinsi.
(2) Gubernur dapat menetapkan Upah minimum kabupaten/kota.
(3) Penetapan Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam hal hasil penghitungan Upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Upah minimum provinsi.
Dalam pasal tersebut dikritik oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber: Tribunnews.com
Ajudan Jokowi Ungkap Cerita Rasanya Makan di Sebelah Presiden, Sering Dibilang Enak, Ternyata? |
![]() |
---|
Bayi 7 Bulan di Gowa Diberi Kopi Sachet, Diduga Hanya Konten, Ditinggal Suami, Jadi Atensi Jokowi |
![]() |
---|
Selvi Ananda Tampil Sederhana Pakai Kaos, Tentengannya Tak Main-main, Tas Seharga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
'Jalur Orang Dalem' Kahiyang Ayu Soroti Bocah Pakai Singlet di Unggahan IG Presiden Jokowi: Curiga |
![]() |
---|
BAHAGIANYA Jekh Penjual Angkringan Dapat Undangan Nikahan Kaesang-Erina, Diundang Tiap Jokowi Mantu |
![]() |
---|