Tahun Baru 2023
SAMBUT Tahun Baru 2023, Simak Jadwal Cuti Bersama & Libur Nasional 2023, Total Ada Berapa Hari?
Inilah jadwal cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023, totalnya ada berapa hari?
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Sebentar lagi kita akan memasuki Tahun Baru 2023.
Saat menyambut Tahun Baru 2023, banyak orang pun mencari tahu jadwal cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023.
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sejak pertengahan Oktober 2022 lalu.
Aturan cuti bersama 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022.
Baca juga: Kumpulan Kata-kata Bijak dan Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Sarat Makna dan Doa
Baca juga: Penuh Makna! Ini 40 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 dalam Bahasa Indonesia, Share ke IG, WA & FB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa cuti bersama 2023 sudah ditetapkan sebanyak delapan hari.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan delapan hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ungkap Muhadjir pada Selasa (11/10/2022), dikutip dari situs Menpan.
Adapun cuti bersama 2023 akan terdapat pada sejumlah perayaan hari tertentu, yakni Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili hingga Hari Raya Natal 2023.
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal cuti bersama 2023:
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Januari
1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Januari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Februari
18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW