Breaking News:

Tahun Baru 2023

SAMBUT Tahun Baru 2023, Simak Jadwal Cuti Bersama & Libur Nasional 2023, Total Ada Berapa Hari?

Inilah jadwal cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023, totalnya ada berapa hari?

freepik
Ilustrasi Selamat Tahun Baru 2023 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebentar lagi kita akan memasuki Tahun Baru 2023.

Saat menyambut Tahun Baru 2023, banyak orang pun mencari tahu jadwal cuti bersama dan libur nasional di tahun  2023.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sejak pertengahan Oktober 2022 lalu.

Aturan cuti bersama 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022.

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Bijak dan Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Sarat Makna dan Doa

Baca juga: Penuh Makna! Ini 40 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 dalam Bahasa Indonesia, Share ke IG, WA & FB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa cuti bersama 2023 sudah ditetapkan sebanyak delapan hari.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan delapan hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ungkap Muhadjir pada Selasa (11/10/2022), dikutip dari situs Menpan.

Adapun cuti bersama 2023 akan terdapat pada sejumlah perayaan hari tertentu, yakni Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili hingga Hari Raya Natal 2023.

Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal cuti bersama 2023:

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Januari

1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Januari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Februari

18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Tags:
Tahun Baru 2023hari libur nasionalcuti bersama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved