Berita Viral
VIRAL Bocah 12 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Gelar Resepsi Mewah, Sudah Ditolak KUA Nekat Nikah Siri
Viral video pernikahan anak di bawa umur di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pengantin pria usia 12 tahun nikahi gadis 15 tahun.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan video pernikahan anak di bawah umur di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Beredar video memperlihatkan sebuah resepsi pernikahan yang digelar secara mewah.
Di video tersebut, tampak pengantin pria dan wanita mengenakan baju adat Bugis warna hijau tua.
Acara resepsi pernikahan ini juga disaksikan oleh keluarga besar dan tetangga.
Baca juga: VIRAL Anak Usia 10 Tahun Tunangan dengan Bocah 12 Tahun, Ternyata Masih Sepupu, Tuai Kecaman
Baca juga: Dijodohkan Sejak Kecil, Viral Video Tunangan Anak Usia 4 Tahun, Sudah Jadi Tradisi
Kedua mempelai ini pun masih sangat kecil.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, mempelai pria masih berusia 12 tahun.
Sedangkan mempelai wanita berusia 15 tahun.
Pengunggah menuliskan jika keduanya baru menikah siri karena ditolak oleh KUA.
Namun keduanya tetap ingin menikah.
Video pernikahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@axoeibrahim "Kalau uang panai sudah bicara cinta tidak ada guna"
@chokywae "Ini pikirannya gmn. Trs itu anak 12 thn Itu bs menafkahi bini nya? Ortunya yg ksih jtah bulanan?"
@_maslukman123 "urusan makan bisa pulang ke rumah masing-masing"
@try_az_zahir "Egonya masih tinggi,masih labil belum siap kayaknya"
Dilansir dari Kompas.com, pernikahan ini berlangsung di kediaman pengantin wanita PT (15) yang ada di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba pada Minggu (18/12/2022).
Sedangkan mempelai pria AL (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng.
Pernikahan ini sendiri ditolak oleh KUA Kecamatan Kindang.
Namun mereka tetap menikah secara siri.
Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus yang dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak.
Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.
"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur. Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba, Sunarti mengatakan jika pernikahan itu luput dari pantauan.
VIRAL Anak Usia 10 Tahun Tunangan dengan Bocah 12 Tahun, Ternyata Masih Sepupu, Tuai Kecaman
Kisah seorang anak berusia 12 tahun bertunangan dengan bocah usia 10 tahun.
Pertunangan mereka viral di media sosial dan mengundang berbagai macam komentar dari netizen.
Dilansir dari Eva.vn Selasa (13/12/2022), pernikahan di bawah usia legal tidak dianggap sebagai tindak pidana di Mesir.
Baru-baru ini pernikahan anak-anak terus berlangsung di Mesir, menimbulkan opini publik yang beragam.
Sementara itu, belum lama ini viral pertunangan antara mempelai pria Ziyad (12) dengan pengantin wanita Sama (10).
Pertunangan mereka berlangsung di provinsi Al Sharqia, Mesir utara.
Baca juga: Pengantin Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Saudara Kembar, Kisahnya Curi Perhatian
Baca juga: VIRAL Bocil Usia 4 Tahun Lamar Bocil Lain, Rombongan Sekampung Bawa Seserahan, Ternyata Dijodohkan

Pasangan itu menggelar pertunangan yang khidmat dengan partisipasi banyak anggota keluarga.
Kala itu, Ziyad tampak mengenakan setelan jas.
Sedangkan, Sama memakai gaun berwarna putih.
Ziyad terlihat memberikan cincin pertunangannya kepada Sama.
Kini terungkap Ziyad dan Sama ternyata masih saudara sepupu.
Sama adalah sepupu dari Ziyad.
Ibu Ziyad dan Sama adalah saudara perempuan.
Jika Ziyad dan Sama menikah, ini bisa dianggap incest.
Sikap kedua keluarga tersebut mengejutkan banyak orang.
Baik kelurga Ziyad maupun Sama mendukung pertunangan ini.
Mereka berkata kakek mempelai pria yang mengemukakan ide ini.
"Saya sangat mencintai anak perempuan saya dan saya ingin mereka selalu berhubungan dekat.
Bahkan dalam garis keturunan, Sayalah yang mengusulkan ide ini," kata sang kakek.
Pejabat di Mesir langsung menyelidiki pernikahan ini.
Mereka mendatangi rumah keduanya dan menjelaskan tentang bahaya pernikahan dini bagi anak-anak.
Saat diwawancarai, orangtua mereka berkata meski mereka berencana menggelar akad nikah, mereka tetap membiarkan kedua anaknya memutuskan apakah benar-benar ingin menikah atau tidak.
(Tribun Jateng/TribunTrends/Tiara)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bulukuma, Mempelai Pria Baru 12 Tahun dan Wanita 15 Tahun